Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 23 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Opini

Mengkritik Pidato Presiden di Hari Lahir Pancasila, (Dari Adu Domba ke Adu Diksi)

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 2 Juni 2025 | 22:52 WIB
Presiden Prabowo Subianto | Foto : Kantor Staff Presiden RI
Presiden Prabowo Subianto | Foto : Kantor Staff Presiden RI
SHARE

Tangerangupdate.com – Dahulu kala, di sebuah kerajaan bernama Purwanegara, hiduplah seorang raja berwibawa, namun lidahnya sering mendahului pikirannya. Suatu hari, karena panen gagal dan rakyat resah, ia menuding utusan negeri tetangga sebagai pembawa “angin jahat.”

Tuduhan itu tak berdasar. Ternyata, persoalannya adalah bendungan rusak yang diabaikan sejak generasi sebelumnya. Tapi nasi sudah menjadi bubur. Perang pun pecah. Dari tragedi itu lahir pepatah di Purwanegara: “Sekali lidah penguasa tergelincir, ribuan nyawa bisa tergilas.”

- Advertisement -
Ad imageAd image

Cerita rakyat ini teringat kembali ketika Presiden Prabowo Subianto, dalam pidatonya pada upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni kemarin, menyatakan:


“Ratusan tahun mereka [bangsa asing] adu domba kita sampai sekarang, dengan uang, mereka membiayai LSM-LSM untuk mengadu domba kita.”

Pernyataan itu mengejutkan, karena disampaikan pada momentum resmi kenegaraan yang seharusnya memperkuat persatuan, bukan menebar kecurigaan. Sebagai kepala negara, setiap ucapan Presiden adalah representasi kebijakan politik dan moral negara.

Maka, tudingan tanpa dasar terhadap LSM atas campur tangan asing bukan saja tidak bijak, tapi juga membahayakan ruang demokrasi.

BACA JUGA:  Tantangan Partai Politik Atas Putusan MK NO. 135/PUU-XXII/2024

Antara Kewaspadaan dan Ketakutan

Tentu saja, kehati-hatian terhadap intervensi asing adalah hal wajar. Sejarah kolonialisme Indonesia memang sarat dengan praktik divide et impera politik adu domba yang melukai bangsa ini selama berabad-abad. Namun, kehati-hatian semacam ini harus tetap berpijak pada data, bukan sekadar narasi tanpa bukti.

Apa yang disampaikan Presiden berpotensi menciptakan tiga masalah serius dalam tata negara kita:

Pertama, menyamaratakan seluruh LSM sebagai alat asing adalah bentuk generalisasi yang berbahaya. Banyak LSM di Indonesia justru lahir dari kebutuhan rakyat untuk memperjuangkan hak-hak dasar, buruh, petani, perempuan, nelayan, hingga korban pelanggaran HAM. Tanpa kehadiran mereka, banyak suara rakyat kecil akan tenggelam dalam arus kekuasaan.

Kedua, membangun narasi musuh eksternal bisa menjadi cara mudah untuk mengalihkan perhatian publik dari persoalan struktural di dalam negeri, ketimpangan ekonomi, ketidakadilan hukum, dan kegagalan kebijakan publik. Retorika semacam ini hanya menciptakan fatamorgana politik, bukan solusi.

Ketiga, pernyataan seperti ini bisa dijadikan dalih untuk membatasi kebebasan sipil dan membungkam kritik. Jika narasi ini terus diulang, kita akan melihat menyempitnya ruang gerak masyarakat sipil dan makin menguatnya otoritarianisme yang dibungkus dengan jargon nasionalisme.

BACA JUGA:  Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Kritik Adalah Oksigen Demokrasi

Kita harus ingat, dalam negara demokrasi, kritik bukan bentuk adu domba. Kritik adalah ekspresi cinta warga kepada negaranya. LSM bukanlah musuh negara mereka adalah mitra kritis yang mengingatkan jika negara mulai lupa pada tugasnya.

Alih-alih menyudutkan, negara semestinya membuka ruang dialog, transparansi dana asing jika itu memang relevan, dan memperkuat ketahanan sipil lewat pemberdayaan, bukan pemberangusan.

Jika Presiden hendak bicara soal pengaruh asing, lakukanlah dengan basis data, kajian kebijakan, dan strategi kebangsaan yang konkret bukan dengan tudingan terbuka yang bisa menjadi fitnah kolektif.

Saat Raja Bicara Tanpa Menyaring Lidah

Kisah raja Purwanegara bukan sekadar dongeng. Ia adalah cermin. Hari ini, kita tidak hidup dalam kerajaan. Kita hidup di republik yang berlandaskan hukum dan akal sehat. Maka seorang Presiden tidak bisa bicara sesuka hati, apalagi dalam forum resmi kenegaraan. Ketika lidah pemimpin tergelincir, bukan hanya reputasinya yang runtuh, tapi juga kepercayaan rakyat pada demokrasi.

Presiden boleh keras terhadap ancaman asing, tapi jangan kabur terhadap kenyataan dalam negeri. Negara ini tidak akan runtuh karena kritik. Ia justru bisa hancur bila pemimpinnya terus mengulang kesalahan dongeng lama, menuduh tanpa bukti, mencurigai rakyatnya sendiri, dan menyalahkan luar demi menutupi lumpur di dalam.

BACA JUGA:  Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Oleh : Jupri Nugroho (Mantan Koordinator TRUTH)

Disclaimer: Artikel ini merupakan produk meja redaksi Tangerangupdate.com. Semua isi tulisan dan konten di dalamnya merupakan sebuah opini dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada siapapun.

Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Kerap Terjebak Macet di Pamulang? Ternyata Ini Penyebab Arus Siliwangi – Puspitek Tersendat

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti dugaan lambatnya pengundangan sejumlah undang-undang yang telah disahkan DPR. | Dok. Tangerangupdate.com

Rieke Desak Prabowo Evaluasi Birokrasi, Soroti Lambatnya Pengundangan UU

Persidangan Sengketa Masa Jabatan Sekda Tangsel di PTUN Serang / Dok. TU

Feri Amsari Jadi Saksi Ahli dalam Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel

Warga Serpong Lagoon membeli air minum galon imbas kasus E.coli. | Dok.TU

Imbas Kasus E. coli, Warga Serpong Lagoon Habiskan Rp200 Ribu Sehari untuk Air Galon

Lokasi : Serpong Lagoon

Kasus Air Tercemar EColi di Serpong Lagoon, Korban Bertambah Jadi 176 Orang

Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan | Dok. Tangerangupdate

Gudang yang Meledak di Pasar Cimanggis, Pemkot Sebut Tak Berizin

Berita Terkait

Opini

Angka di Kertas, Anggota di Parlemen: Ilusi Kesetaraan Gender dalam Hukum Pemilu

Opini

Janji 19 Juta Lapangan Kerja: Kuantitas Tanpa Kualitas?

Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi
Opini

Nikel, Karbon, dan Kuasa: HMI Menggugat Ketimpangan Transisi Energi Global

Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi
Opini

Krisis Ekologi adalah Krisis Kepemimpinan: Perspektif Ekoteosentris HMI

Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi
Opini

NDP HMI Dan Paradoks Industrialisasi: Meneguhkan Tauhid Sosial Untuk Kedaulatan Ekologi Indonesia

Catatan Kritis Kader HMI untuk Arah Baru Industrialisasi Indonesia | Dok. Pribadi
Opini

Transformasi Hijau-Digital Belum Cukup: Perempuan Harus Masuk Ruang Pengambilan Keputusan

Foto: Ilustrasi/istimewa
Opini

Ketika Kemarahan Mengalahkan Kemanusiaan

Foto: Purwanti,Dosen Program Studi Manajemen Universitas Pamulang | Dok. TU
Opini

Dosen Juga Perlu Bernapas: Menjaga Jiwa Tetap Sehat Bersama ORKI Tangerang Selatan

Jangan Lewatkan

Lokasi : Serpong Lagoon

Kasus Air Tercemar EColi di Serpong Lagoon, Korban Bertambah Jadi 176 Orang

Jumat, 23 Oktober 2026
Prose pengupasan atau scraping Jalan Rawa Buntu oleh Bina Marga Tangsel/ Dok. TU

Perbaikan Jalan Rawa Buntu Ditargetkan Rampung Dua Pekan

Selasa, 20 Oktober 2026
Tangkapan layar sampah di Bantaran Kali Jaletereng di Keluhkan Warga / Dok. TU

Warga Keluhkan Tumpukan Sampah di Bantaran Kali Jaletreng Tangsel

Kamis, 22 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto | Foto : Kantor Staff Presiden RI

Ekonomi Rumah Tangga Tertekan, Warga Minta Pemerintahan Prabowo-Gibran Lebih Peka

Kamis, 22 Oktober 2026
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti dugaan lambatnya pengundangan sejumlah undang-undang yang telah disahkan DPR. | Dok. Tangerangupdate.com

Rieke Desak Prabowo Evaluasi Birokrasi, Soroti Lambatnya Pengundangan UU

Jumat, 23 Oktober 2026
Persidangan Sengketa Masa Jabatan Sekda Tangsel di PTUN Serang / Dok. TU

Feri Amsari Jadi Saksi Ahli dalam Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel

Jumat, 23 Oktober 2026
Foto: Lokasi TPST Abu & Co/Dok. TU

Akademisi UI Peringatkan Bahaya Sampah Covid yang Berada di TPST Abu & Co Temuan PPLH

Minggu, 18 Oktober 2026
Lahan Tambang di Salah Satu Kecamatan di Kabupaten Lebak/ Dok. M.Iqbal

RTRW Lebak Disorot, Zonasi Tambang Bersinggungan dengan Kawasan Rawan Bencana

Rabu, 21 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp