Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 8 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Mahasiswa Desak Polresta Tangerang Segera Selidiki Penyebab Kebakaran TPA Jatiwaringin

Admin
Admin
Selasa, 14 Juli 2026 | 19:01 WIB
Foto: Asap kebakaran menyelimuti TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com
Foto: Asap kebakaran menyelimuti TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Tangerang mendesak Polresta Tangerang segera memulai penyelidikan penyebab kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk. Desakan itu disampaikan menyusul sesesainya proses pemadaman kebakaran.

Ketua PMII Cabang Kabupaten Tangerang, Mifta Al Farizi, mengatakan tidak ada alasan lagi untuk menunda pengungkapan penyebab kebakaran. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui penyebab pasti insiden yang menghanguskan belasan hektare TPA serta berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan warga.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Publik berhak mengetahui apa penyebab kebakaran ini dan siapa yang harus bertanggung jawab apabila ditemukan adanya kelalaian maupun pelanggaran hukum,” ujar Mifta, Selasa, 14 Juli 2026.

PMII meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, independen, ilmiah, dan transparan. Hasil investigasi, kata Mifta, harus diumumkan kepada publik agar penyebab kebakaran tidak berhenti pada dugaan maupun spekulasi.

Ia menegaskan, apabila ditemukan unsur kelalaian dalam pengelolaan TPA Jatiwaringin, pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum. Begitu pula apabila penyelidikan menemukan adanya unsur pidana.

BACA JUGA:  Digerebek Satpol PP, Tiga Kontrakan di Sepatan Timur Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

“Kasus ini tidak boleh selesai hanya karena api sudah berhasil dipadamkan. Penegakan hukum harus berjalan apabila ditemukan adanya pelanggaran,” tegasnya.

Selain mendesak penyelidikan, PMII juga menyoroti masih digunakannya sistem *open dumping* di TPA Jatiwaringin. Menurut Mifta, metode tersebut memiliki risiko tinggi memicu kebakaran, menghasilkan emisi gas metana, serta berpotensi mencemari lingkungan.

Ia mengingatkan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah telah mengamanatkan penghentian sistem *open dumping*, yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 dengan mendorong penerapan metode pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.

PMII juga meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang menjelaskan rencana penanganan abu sisa kebakaran. Menurut Mifta, residu hasil pembakaran sampah berpotensi mengandung kontaminan sehingga harus dikelola sesuai ketentuan lingkungan agar tidak menimbulkan pencemaran baru.

“Kebakaran ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola persampahan di Kabupaten Tangerang. Jangan sampai yang padam hanya apinya, sementara persoalan pengelolaan sampah tetap dibiarkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyatakan akan melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran, termasuk mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan pada peristiwa yang menghanguskan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin.

BACA JUGA:  Bocah 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Lansia di Balaraja

Menurut Indra, penyelidikan akan dilaksanakan setelah penanganan kebakaran TPA Jatiwaringin selesai dilaksanakan. Setelah kondisi di lokasi lebih aman, penyelidikan akan dilakukan secara lebih komprehensif. “Pasti (diselidiki). Pasti akan dilakukan proses penyelidikan,” katanya.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

NDP HMI Dan Paradoks Industrialisasi: Meneguhkan Tauhid Sosial Untuk Kedaulatan Ekologi Indonesia

Catatan Kritis Kader HMI untuk Arah Baru Industrialisasi Indonesia | Dok. Pribadi

Transformasi Hijau-Digital Belum Cukup: Perempuan Harus Masuk Ruang Pengambilan Keputusan

Kepala BGN Sudaryono (tiga dari kanan) dalam konferensi pers mengenai refocusing penerima MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). | Dok. Antara

BGN Kebut Program MBG, Wilayah 3T Tuntas Lebih Cepat

Foto: istimewa

Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Patroli Satlantas di Cikupa

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Berita Terkait

Catatan: artikel ini bersifat informatif dan tidak boleh ditiru. Jika Anda merasakan gejala depresi yang mendorong pikiran untuk melakukan bunuh diri segera konsultasikan masalah Anda ke psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental, serta tokoh agama terpercaya. Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Diduga Bunuh Diri, Pria 31 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Gubuk Kebun Cabai Sindang Jaya

Foto: korban dirawat di rumah sakit usai mengalami dugaan penyiksaan di Panongan | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Diduga Disiksa 5,5 Jam, Pria di Panongan Dipaksa Masturbasi Dalam Kondisi Babak Belur

Foto: ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Gita Swarantika | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Panggil BPR Kerta Raharja Gemilang, DPRD Desak Direksi Buktikan Tak Ada Kredit Fiktif

Foto: Direktur Utama (Dirut) BPR Kerta Raharja Gemilang, Ai Suherlan | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Panggil BPR Kerta Raharja, DPRD Kabupaten Tangerang Gelar RDP Dugaan Kredit Fiktif Tertutup

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Sepanjang 2026, Polsek Cisoka Bongkar Jaringan Sabu, Tembakau Sintetis, dan Obat Keras

Foto: petugas damkar tengah berupaya memadamkan api kebakaran lahan di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

BPBD Kabupaten Tangerang Catat 20 Kebakaran dalam Sehari, Didominasi Kebakaran Lahan

Foto: istimewa
Kab Tangerang

OJK Dukung Pengusutan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang, Singgung Skema Jaminan Cessie

Foto: polisi baku dengan kawanan maling di Citra Raya, dan menjadi tontonan warga di sekitar lokasi | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Polisi Baku Tembak Dengan Maling Sepeda Motor di Citra Raya

Jangan Lewatkan

Catatan Kritis Kader HMI untuk Arah Baru Industrialisasi Indonesia | Dok. Pribadi

Transformasi Hijau-Digital Belum Cukup: Perempuan Harus Masuk Ruang Pengambilan Keputusan

Jumat, 7 Agustus 2026
Sebanyak 188 personel TNI-Polri disiagakan di Matraman usai bentrokan, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. | Dok. ANTARA

Bentrokan di Matraman Jakpus, Polisi Turunkan 188 Personel

Selasa, 4 Agustus 2026
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026
Foto: Risman, Kuasa hukum korban dugaan penyiksaan dan pemaksaan melakukan onani saat mendatangi Mapolresta Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Jalani Pemeriksaan Penyidik, Korban Dugaan Penyiksaan dan Pemaksaan Onani Datangi Polresta Tangerang

Senin, 3 Agustus 2026
Kepala BGN Sudaryono (tiga dari kanan) dalam konferensi pers mengenai refocusing penerima MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). | Dok. Antara

BGN Kebut Program MBG, Wilayah 3T Tuntas Lebih Cepat

Kamis, 6 Agustus 2026
Foto: korban dirawat di rumah sakit usai mengalami dugaan penyiksaan di Panongan | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Disiksa 5,5 Jam, Pria di Panongan Dipaksa Masturbasi Dalam Kondisi Babak Belur

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Rabu, 5 Agustus 2026
Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Rabu, 5 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp