Tangerangupdate.com – Seorang bocah perempuan berusia 5 tahun dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berusia sekitar 60 tahun di wilayah Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan keterangan kerabat korban, Sidik, peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Kasus ini terungkap usai korban mengadu ke kepada keluarganya.
Menurut penuturan Sidik, peristiwa terjadi saat ibu korban sedang berbelanja ke warung, sementara korban berada di dalam rumah dalam kondisi tertidur.
Terduga pelaku masuk ke dalam rumah dan kemudian melakukan tindakan tidak senonoh. Korban mengaku dipangku, diciumi berulang kali, serta mengalami tindakan pelecehan pada area organ intimnya.
Sidik juga menyampaikan bahwa peristiwa tersebut diduga telah terjadi sebanyak dua kali. “Kejadian sudah dua kali,” terangnya kepada Tangerangupdate.com, Kamis 18 Juni 2026.
Lebih lanjut, Sidik mengungkap bahwa terduga pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga korban. “Terduga pelaku yang tak lain masih ada ikatan kerabat, antar korban dan terduga pelaku,” ungkapnya.
Orang tua korban yang merasa keberatan dan tidak menerima perbuatan tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang.
Sebagai bagian dari proses penanganan, korban selanjutnya menjalani proses visum. Dari sana, didapati jika bocah tersebut diduga kuat telah menjadi korban pelecehan seksual.
“Divisum ke RSUD Balaraja, dan hasil visum menunjukkan ada memar luka di organ intim korban,” tandasnya.
Hingga kini, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan, Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang belum memberikan pernyataan terkait kasus tersebut.
Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman mengaku akan mempelajari kasus tersebut terlebih dahulu. “Saya pelajari dulu,” katanya singkat.
Reporter: Rhomi
