Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 8 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Dugaan Mark-up Pengadaan Keran Wastafel Dinkes Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Aktivis Minta Selidiki Temuan BPK

Redaksi TU
Redaksi TU
Minggu, 12 Juli 2026 | 23:23 WIB
Foto : ilustrasi / Freepik
Foto : ilustrasi / Freepik
SHARE

Tangerangupdate.com – Dugaan mark-up pengadaan keran wastafel pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Anggaran 2025 resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan.

Laporan tersebut disampaikan oleh organisasi non-pemerintah (NGO) Research Public Policy & Human Rights (RIGHTS) pada Jumat (10/7/2026). Laporan itu merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2025.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Perwakilan RIGHTS, J. Nugroho, mengatakan temuan tersebut perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum karena terdapat pengadaan 10 unit keran wastafel dengan nilai total Rp5.150.400 atau sekitar Rp515.040 per unit.

“Adapun hal yang menjadi substansi laporan kami adalah terdapat pengadaan keran wastafel sebanyak 10 unit dengan nilai Rp5.150.400,” kata Nugroho.

Menurutnya, harga tersebut patut dipertanyakan karena berdasarkan penelusuran di sejumlah toko bangunan di wilayah Tangerang Selatan, harga keran wastafel dengan spesifikasi premium masih berada di bawah Rp200 ribu per unit.

“Karena jika dibandingkan di lapangan, harga keran wastafel di Tangsel itu paling mahal Rp200 ribu per unit, kok ini bisa setengah juta lebih atau hampir tiga kali lipatnya. Artinya kan ini patut dicurigai harganya di-mark up,” ujarnya.

BACA JUGA:  Praktisi Hukum Soroti LHKPN Kabid SDA DSDABMBK Tangsel yang Tak Berubah Selama Dua Tahun

Nugroho menegaskan, laporan tersebut bukan untuk menyimpulkan adanya tindak pidana, melainkan meminta Kejari Tangerang Selatan melakukan telaah dan penyelidikan guna memastikan apakah proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai prinsip efisien, efektif, ekonomis, transparan, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Ini perlu ditelaah dan diselidiki oleh pihak kejaksaan. Karena setiap rupiah uang negara yang dibelanjakan oleh pemerintah yang notabene berasal dari pajak rakyat, harus ada pertanggungjawabannya di mata hukum,” tegasnya.

Selain meminta dilakukan penyelidikan, RIGHTS juga meminta Kejari memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam proses pengadaan, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pembayaran.

“Kami juga minta kejaksaan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, mulai dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sampai pejabat teknis di lapangan. Periksa semua,” katanya.

RIGHTS juga meminta penyidik menelusuri dokumen pengadaan, meliputi spesifikasi teknis, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), kontrak, faktur pembelian, berita acara serah terima pekerjaan, hingga dokumen pendukung lainnya.

Apabila ditemukan adanya penyimpangan, organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum menghitung potensi kerugian keuangan negara sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Diduga Curi 6 Laptop Sekolah di Setu, si Buluk Dicokok Polisi Setelah 3 Bulan Sembunyi

Dalam laporannya, RIGHTS turut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, kami memohon agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap temuan dalam LHP BPK atas pengadaan keran wastafel pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2025,” lanjutnya

“Hal itu untuk memastikan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, mark-up harga, kerugian keuangan negara maupun pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban pidana,” ujar Nugroho.

BPK Soroti Pengadaan Keran Wastafel Dinkes Tangsel

Sebelumnya, BPK menyoroti pengadaan keran wastafel pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan dalam LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Dalam dokumen tersebut tercatat pengadaan 10 unit keran wastafel dengan nilai total Rp5.150.400 atau sekitar Rp515.040 per unit.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Tangerang Selatan agar menginstruksikan Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk lebih cermat dalam melakukan verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA/DPPA) perangkat daerah.

BACA JUGA:  Pemerintah Tetapkan Harga LNG Industri Maksimal 13 Dolar per MMBTU

Selain itu, BPK juga meminta kepala perangkat daerah agar memedomani klasifikasi belanja dalam penyusunan RKA sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Allin Hendarlin Mahdaniar, mengaku belum dapat memberikan penjelasan secara rinci karena masih akan melakukan pengecekan terhadap data pengadaan dimaksud.

“Coba nanti aku cek dulu ya. Kalau di saya kan tampak di Dinkes, tapi apakah itu di rumah sakit atau di mana kan gitu, karena semua di kita. Nanti saya cek dulu ya,” ujar Allin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (2/7/2026).

Sebagai informasi, pada Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengalokasikan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1,79 triliun dengan realisasi Rp1,63 triliun atau 90,84 persen. Sementara Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp1,45 triliun dengan realisasi Rp1,35 triliun atau 93,26 persen.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan maupun Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan terkait laporan yang diajukan oleh RIGHTS.

TAGGED:bantenkejari tangselKran airtangerang selatan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

NDP HMI Dan Paradoks Industrialisasi: Meneguhkan Tauhid Sosial Untuk Kedaulatan Ekologi Indonesia

Catatan Kritis Kader HMI untuk Arah Baru Industrialisasi Indonesia | Dok. Pribadi

Transformasi Hijau-Digital Belum Cukup: Perempuan Harus Masuk Ruang Pengambilan Keputusan

Kepala BGN Sudaryono (tiga dari kanan) dalam konferensi pers mengenai refocusing penerima MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). | Dok. Antara

BGN Kebut Program MBG, Wilayah 3T Tuntas Lebih Cepat

Foto: istimewa

Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Patroli Satlantas di Cikupa

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Berita Terkait

Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Foto: istimewa
Kota Tangsel

Dinkes Tangsel Tingkatkan Kapasitas 584 Kader Posyandu untuk Perkuat Layanan Kesehatan Primer

Kota Tangsel

Dishub Tangsel Rutin Tindak Truk Pelanggar Jam Operasional, Ayep: Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Kota Tangsel

Dinas Kesehatan Tangsel Imbau Warga Waspadai Cuaca Panas, Kenali Gejala Heat Stroke

Kota Tangsel

Dikbud Tangsel Akan Tingkatkan Sarana Prasarana PAUD, Target 115 Lembaga pada 2026

Kota Tangsel

Pemkot Tangsel dan Kemensos RI Gelar Bakti Sosial Terintegrasi 2026, Warga Nikmati Beragam Layanan dalam Satu Lokasi

Kondisi Kabel Fiber Optik Berantakan di Ciputat Timur (Tangkapan Layar) | Dok. TU
Kota Tangsel

Penataan Kabel Udara di Tangsel Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi

Foto: proyek penanganan banjir di Perumahan Villa Pamulang | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

DSDABMBK Tangsel Mulai Kerjakan Proyek Penanganan Banjir di Villa Pamulang

Jangan Lewatkan

Tangsel Fun Walk & Run 2026 Tuai Protes, Dari ITC BSD Hingga Dispora Tegaskan Bukan Penyelenggara

Minggu, 2 Agustus 2026
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026
Kepala BGN Sudaryono (tiga dari kanan) dalam konferensi pers mengenai refocusing penerima MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). | Dok. Antara

BGN Kebut Program MBG, Wilayah 3T Tuntas Lebih Cepat

Kamis, 6 Agustus 2026
Foto: proses penangkapan pria diduga pengedar ratusan butir obat keras di Solear | Dok. Istimewa

Ditangkap Polisi, Pria Diduga Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Solear Terancam Denda Rp5 Miliar

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Rabu, 5 Agustus 2026
Foto: korban dirawat di rumah sakit usai mengalami dugaan penyiksaan di Panongan | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Disiksa 5,5 Jam, Pria di Panongan Dipaksa Masturbasi Dalam Kondisi Babak Belur

Senin, 3 Agustus 2026
Sebanyak 188 personel TNI-Polri disiagakan di Matraman usai bentrokan, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. | Dok. ANTARA

Bentrokan di Matraman Jakpus, Polisi Turunkan 188 Personel

Selasa, 4 Agustus 2026
Catatan Kritis Kader HMI untuk Arah Baru Industrialisasi Indonesia | Dok. Pribadi

Transformasi Hijau-Digital Belum Cukup: Perempuan Harus Masuk Ruang Pengambilan Keputusan

Jumat, 7 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp