Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 25 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Salah Pos Rp19,8 Miliar Baru Dikoreksi setelah Teguran OJK, Aktivis Desak Jaksa Dalami Skema Jaminan Cessie

Admin
Admin
Kamis, 9 Juli 2026 | 11:59 WIB
Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Pergeseran nilai dari Rp19,8 miliar menjadi Rp1,8 miliar dalam laporan keuangan PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) memicu sorotan terhadap tata kelola pembukuan internal bank.

Pengakuan manajemen bahwa perubahan tersebut merupakan koreksi setelah mendapat teguran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pelapor meminta aparat penegak hukum turut mendalami skema penggunaan jaminan cessie yang dinilai berisiko.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sebelumnya, Direktur SDM, Umum, dan Kepatuhan BPR Kerta Raharja Gemilang, Deni Setia Wahyudi, menjelaskan polemik tersebut bermula dari kekeliruan penempatan pos kredit pegawai dalam laporan publikasi triwulan melalui aplikasi APOLO OJK.

Pria yang akrab disapa Deswa itu mengatakan kesalahan terjadi akibat perbedaan arahan saat proses audit sebelumnya. Manajemen semula mencatat fasilitas kredit milik 90 pegawai dengan total Rp19,8 miliar ke dalam pos Pihak Terkait.

Setelah dilakukan evaluasi, OJK meminta pencatatan tersebut diperbaiki karena pegawai biasa tidak termasuk kategori Pihak Terkait. Atas dasar itu, sebagian besar nilai kredit dipindahkan ke pos Bukan Pihak Terkait sehingga angka pada pos Pihak Terkait tersisa sekitar Rp1,8 miliar.

“Kemudian itu berdasarkan hasil audit OJK di bulan Juli atau Agustus, menurut OJK ini harus naik di laporan akuntansi ke (laporan) pihak terkait semua, jadi semua pegawai dinaikkan, jadi 19,8 miliar. Ternyata dikoreksi lagi bulan berikutnya,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 6 Juli 2026.

BACA JUGA:  BNPB: Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas hingga 15 Hektare

Menurut Deni, perubahan tersebut murni merupakan koreksi administrasi sesuai arahan OJK dan tidak berkaitan dengan kualitas kredit. Ia menambahkan, seluruh kredit pegawai memiliki tingkat Non-Performing Loan (NPL) sebesar 0 persen karena pembayarannya dilakukan melalui mekanisme potong gaji setiap bulan.

Menanggapi penjelasan tersebut, Aktivis Tangerang sekaligus pelapor, Gilang Purnama, menilai koreksi setelah adanya teguran OJK justru menunjukkan lemahnya pengendalian internal dan fungsi kepatuhan bank.

“Pengakuan bahwa manajemen harus ditegur OJK terlebih dahulu baru melakukan reposisi menunjukkan ada masalah pada manajemen kepatuhan internal. Aturan klasifikasi Pihak Terkait, mulai dari POJK Nomor 49/POJK.03/2017 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit BPR hingga aturan terbaru, sudah sangat hitam di atas putih membatasi subjeknya pada pengurus, direksi, komisaris, dan pemegang saham,” urai Gilang, Kamis 9 Juli 2026.

Menurutnya, kesalahan mengklasifikasikan 90 rekening pegawai ke dalam pos Pihak Terkait dengan nilai mencapai Rp19,8 miliar merupakan kekeliruan mendasar yang patut menjadi perhatian.

Sebagai lembaga keuangan milik daerah, BPR KR dinilai seharusnya memiliki sistem pengendalian yang mampu mencegah kesalahan administrasi dalam nilai sebesar itu.

BACA JUGA:  Polisi Dalami Dugaan Unsur Kesengajaan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Selain menyoroti kesalahan pencatatan, Gilang meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tidak berhenti pada persoalan administrasi, tetapi juga mendalami skema penjaminan utang luar BPR Kerta Raharja Gemilang.

Berdasarkan laporan keuangan publikasi di situs resmi OJK, ia menyebut saldo Pinjaman yang Diterima dari bank lain meningkat signifikan.

“Pada posisi Desember 2024, saldo pinjaman yang diterima BPR KR dari bank lain tercatat sebesar Rp360,66 miliar. Namun, angka tersebut meroket tajam menjadi Rp441,20 miliar pada posisi Desember 2025,” papar Gilang.

Gilang membandingkan angka tersebut dengan total penyaluran kredit BPR KR per Desember 2025 yang mencapai Rp613,16 miliar.

“Artinya, uang yang dipakai oleh BPR KR dalam menyalurkan kredit ke masyarakat itu didominasi oleh dana pinjaman dari bank lain. Struktur modal seperti ini tentu memicu kekhawatiran besar di masyarakat mengenai adanya potensi kekeliruan atau ketidakpatuhan dalam penyerahan agunan berupa cessie (pengalihan hak tagih) milik nasabah sehat kepada bank-bank mitra tersebut,” ungkapnya.

Ia pun mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola BPR KR mengingat statusnya sebagai badan usaha milik daerah.

BACA JUGA:  Polisi Gadungan Peras Korban di Pasar Kemis Rp7,3 Juta, Sempat Minta Rp80 Juta

Sebagai langkah awal penyelidikan, Gilang meminta penyidik menyita Buku Besar (General Ledger) untuk mencocokkan arus dana terkait penjaminan cessie dengan bank-bank rekanan.

Ia juga mendorong kejaksaan melakukan verifikasi langsung terhadap debitur yang tercatat menyumbang kredit bermasalah senilai Rp13,9 miliar per September 2025.

Menurutnya, pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan keakuratan data debitur sekaligus mendukung proses penegakan hukum yang objektif dan transparan.

“Mengingat PT BPR Kerta Raharja Gemilang merupakan salah satu BUMD kebanggaan Kabupaten Tangerang, kami meminta dengan tegas pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk melakukan pemeriksaan secara komprehensif, dari atas sampai ke bawah (top-to-bottom). Jangan sampai masalah tata kelola, kelalaian salah pos, dan risiko penjaminan utang ini malah meluas dan mencoreng nama baik Kabupaten Tangerang,” tandasnya.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026). | Dok. Setpres

Pimpin Ratas Karhutla, Presiden Prabowo Perintahkan Intelijen dan Polisi Usut Korporasi

Tampak Wakil Walikota (Wawali) Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan ikut memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten, Serpong Utara, Tangsel, Jumat (21/8/2026). | Dok. Tangerangupdate

Lindungi Iklim Investasi di Banten, Wawali Tangsel Dorong Penindakan Cukai Ilegal

Wapres Gibran Rakabuming berdialog dengan pengungsi yang dirawat di tenda perawatan posko pengungsian Posko Golo Cenggo, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, Jumat (21/8/2026). | Dok. Antara

Wapres Gibran Instruksikan Bantuan Gempa NTT Jangkau Pengungsi Mandiri

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten memusnahkan 41,28 juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras (miras). | Dok. Tangerangupdate

Gempur Cukai Ilegal, Kanwil DJBC Banten Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp39,95 Miliar

Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat di Wawancarai di Gedung Pemkot Tangsel/ Foto: Fery

Koperasi Award Jadi Momentum Tangsel Perkuat Ekonomi Kerakyatan

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Tegaskan Kemerdekaan Harus Diwujudkan Lewat Kerja Nyata di Tangsel

Berita Terkait

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

BPN Kabupaten Tangerang Gelar Musyawarah Ganti Rugi 28 Bidang Tanah untuk Tol Serpong-Balaraja

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Polisi Tangkap Tiga Terduga Matel Diduga Peras Santri di Citra Raya

Foto dokumentasi Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Mantan Karyawan Ungkap Dugaan Sertifikasi Guru Palsu Jadi Jaminan Kredit di BPR Kerta Raharja Gemilang

Foto: kericuhan pada pertandingan sepak bola antara Polresta Tangerang dengan DLHK Kabupaten Tangerang |Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Polisi Diduga Adu Jotos dengan ASN di Laga Semifinal POR Antarpegawai Kabupaten Tangerang

Kab Tangerang

Pria di Solear Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik Buatannya Sendiri

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Bongkar Rekayasa Perempuan Bunuh Diri di Pasar Kemis, Pacar Korban Jadi Tersangka

Foto: konferensi pers penangkapan terduga pelaku penyiksaan dan pemaksaan melakukan masturbasi pria di Panongan | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Motif Lima Pria Diduga Siksa dan Paksa Korban Masturbasi di Panongan: Takut Konsumen Direbut

Foto: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Lima Pelaku Penyiksaan dan Pemaksaan Masturbasi di Panongan Ditangkap Polisi

Jangan Lewatkan

Pilar Saga Ichsan Dorong Penataan Utilitas Berkelanjutan, SDABMBK Tangsel Perkuat Pengawasan Kabel Fiber Optik

Selasa, 18 Agustus 2026
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten memusnahkan 41,28 juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras (miras). | Dok. Tangerangupdate

Gempur Cukai Ilegal, Kanwil DJBC Banten Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp39,95 Miliar

Jumat, 21 Agustus 2026
Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Darmawan. | Dok. Fraksi PAN

DPR Desak Kemenhut Fasilitasi Sarpras MPA Cegah Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026
Foto: Istimewa

BPN Kabupaten Tangerang Gelar Musyawarah Ganti Rugi 28 Bidang Tanah untuk Tol Serpong-Balaraja

Minggu, 23 Agustus 2026

Lepas Ekspor Rp40,8 Miliar, Barantin Dorong Produk Unggulan Banten Tembus Pasar Global

Jumat, 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming berdialog dengan pengungsi yang dirawat di tenda perawatan posko pengungsian Posko Golo Cenggo, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, Jumat (21/8/2026). | Dok. Antara

Wapres Gibran Instruksikan Bantuan Gempa NTT Jangkau Pengungsi Mandiri

Senin, 24 Agustus 2026
Foto: istimewa

Polisi Tangkap Tiga Terduga Matel Diduga Peras Santri di Citra Raya

Sabtu, 22 Agustus 2026
Eks Menteri Keuangan (Menkeu) Kabinet Pembangunan VII, Fuad Bawazier. | Dok. Istimewa

Soal Pengelolaan Sumber Daya Alam, Fuad Bawazier Bela Langkah Prabowo

Rabu, 19 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp