Tangerangupdate.com – Seorang perempuan melaporkan dugaan kekerasan seksual yang disebut melibatkan Gubernur Banten ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Senin, 6 Juli 2026.
Tak lama setelah viral, pelapor sempat menyampaikan klarifikasi melalui media sosial dengan menyebut pernyataan yang diunggahnya dipengaruhi emosi sesaat.
Namun berdasarkan dokumen yang diterima, laporan tersebut tercatat dengan nomor D350/MM.01.00/VII/2026 dan ID Pengaduan AD20260706-DHLDA tertanggal 6 Juli 2026.
Dalam pengaduannya, pelapor mengaku mengenal terlapor pada 2019 saat terlibat dalam aktivitas politik. Menurut pengakuannya, keduanya kemudian menjalin komunikasi yang semakin intens hingga mengikuti sejumlah kegiatan partai.
Pelapor mengklaim dugaan kekerasan seksual terjadi saat mengikuti kegiatan partai di kawasan Hambalang, Bogor, pada 2019. Ia mengaku diajak bertemu secara pribadi oleh terlapor di sebuah kamar penginapan.
“Lalu saat di dalam kamar saya di paksa untuk melayani nafsu Andra Soni yang saat itu ternyata (diduga) sudah merencanakan semuanya,” katanya, berdasarkan rilis yang kami terima.
Pelapor juga mengaku sempat meminta pertanggungjawaban kepada terlapor. Ia mengklaim hubungan keduanya kemudian berlanjut hingga menjalani pernikahan siri pada 2021 yang disebut berlangsung di Cimahi, Jawa Barat.
Selain itu, pelapor mengaku selama hubungan tersebut beberapa kali memberikan bantuan dana kepada terlapor. Menurutnya, sebagian dana tersebut belum dikembalikan hingga kini.
Ia juga menyatakan telah berupaya meminta penyelesaian secara baik-baik, namun mengaku belum memperoleh tanggapan.
“Padahal saya hanya meminta pertanggung jawaban Andra soni tapi malah tidak ada Itikad baik dari pihak Andra soni terhadap saya,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, Gubernur Banten juga belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang kami ajukan terkait kasus dugaan tersebut.
