Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 10 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Kali Ciputat Diduga Dialihkan, Warga Bisa Gugat Pengembang Jika Banjir

Redaksi TU
Redaksi TU
Selasa, 28 April 2026 | 15:11 WIB
Dugaan Kali di Ciputat diduga dialihkan oleh Pengembang di Kawasan Bintaro / Dok. TU
Dugaan Kali di Ciputat diduga dialihkan oleh Pengembang di Kawasan Bintaro / Dok. TU
SHARE

Tangerangupdate.com – Dugaan pengalihan aliran Kali Ciputat di kawasan Bintaro Xchange menuai sorotan. Jika terbukti menjadi penyebab banjir dan kerugian warga di Pondok Aren, masyarakat disebut berpeluang menempuh jalur hukum.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, mengatakan perubahan bentang ruang yang berdampak pada kerugian material maupun korban jiwa dapat dikenai sanksi sesuai aturan tata ruang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kalau di tata ruang itu, setiap perubahan bentang ruang dan berdampak kepada kerugian material maupun jiwa, itu bisa dipenuhi sanksi,” kata Yayat, Selasa (28/4).

Menurut dia, unsur kesengajaan atau kelalaian menjadi dasar penting untuk menentukan tanggung jawab pihak yang melakukan perubahan jalur sungai.

“Kalau ada unsur kesengajaan atau kelalaian, bisa dituntut. Itu ada dalam undang-undang tata ruang,” ujarnya.

Sorotan terhadap Kali Ciputat menguat setelah Pansus RTRW DPRD Tangerang Selatan menemukan dugaan aliran sungai yang tidak lagi normal.

Salah satu cabang sungai disebut mati lebih dari 10 tahun, sementara jalur lain diduga berbelok ke arah Pondok Aren. Kondisi ini dinilai membuat debit air terkonsentrasi ke satu jalur dan meningkatkan risiko banjir di kawasan hilir seperti Maharta dan sekitarnya.

BACA JUGA:  Sidang Kasus Sabu 30 Kg di PN Tangerang, Terdakwa Klaim Barang Bukti 50 Kg

Warga Bisa Laporkan Dampak BanjirYayat

menilai warga yang terdampak dapat melapor ke pemerintah daerah maupun instansi terkait agar dilakukan penelitian teknis.

“Masyarakat bisa melaporkan, menyampaikan bahwa mereka kebanjiran akibat pengalihan aliran sungai. Tapi dasarnya tetap harus penelitian,” katanya.

Ia menambahkan, warga yang sebelumnya tidak pernah terdampak banjir namun kemudian terkena imbas berhak menuntut.

“Orang yang tadinya tidak kena, tiba-tiba jadi kena. Dia berhak untuk menuntut,” ucapnya.Kajian

Tak Hapus Tanggung Jawab

Terkait klaim pengembang yang disebut telah mengantongi kajian serta persetujuan dari Kementerian PUPR, Yayat menilai hal itu tidak otomatis menghapus tanggung jawab jika di lapangan muncul dampak banjir.

“Kalau kajian mengatakan tidak ada masalah, tapi faktanya ada bencana, itu yang jadi dasar. Dari situ bisa dilakukan tuntutan,” tuturnya.

Ahli Soroti Izin dan Lingkungan

Kepala Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Indonesia, Ir. Medtry, menilai dugaan perubahan aliran sungai harus ditelusuri dari sisi izin dan dampak lingkungannya.

“Perlu ditanyakan ke pihak pengembang Bintaro apakah ada izin untuk mengubah aliran sungai dan apakah memenuhi ketentuan Undang-Undang Sumber Daya Air,” kata Medtry.

BACA JUGA:  Buron Setahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Tangsel Ditangkap di Tegal

Ia menegaskan, perubahan aliran sungai tidak boleh dilakukan sembarangan dan wajib melalui kajian teknis serta lingkungan.

Jika terbukti melanggar tata ruang atau peruntukan lahan, pemerintah daerah diminta melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku.

TAGGED:bintarotangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Istimewa

Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Jelang Laga Persija vs Persib

Foto: Istimewa

Preman Pasar Lama Tangerang Keroyok Pedagang Kuliner, 3 Pelaku Ditangkap

M (62) ditangkap pada 5 Mei 2026 setelah dilaporkan korbannya ke Polres Metro Tangerang Selatan | Foto: Ilustrasi/Istimewa

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Kakek di Tangsel Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Foto : Kopi arabika (kiri) & Kopi Robusta (kanan) | Dok. TU

Jangan Salah Pilih! Kenali Beda Kandungan Arabika dan Robusta Serta Takaran Pas Agar Kopi Jadi Obat, Bukan Racun

Foto: Polisi olah TKP hilangnya kabel Sistem keamanan kereta di Parung Panjang - Daru

Kabel Sistem Keselamatan Kereta di Parung Panjang–Daru Diduga Dicuri, Operasional Sempat Terganggu

Ket. Gambar : Kepmen Terkait Pengalihan Sungai Ciputat dan Sungai Cibenda / Foto : Istimewa

Pengalihan Kali Ciputat Untuk Mall Ternyata Telah Mendapat Izin Dari Kemen PU, Langgar Aturan?

Berita Terkait

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan meninjau lokasi bottleneck atau penyempitan jalan di Jalan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kamis (7/5/2026).
Kota Tangsel

Dishub Tangsel Tinjau Penyempitan Jalan di Depan SPBU BP-AKR Rawabuntu

Gambar Ilustrasi : Olahraga padel yang kian menjamur di Tangsel/ Foto: Dok. TU
Kota Tangsel

Lapangan Padel Menjamur di Tangsel, Apakah Wajib Punya AMDAL?

Sejumlah pelajar menaiki bus sekolah milik Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan di salah satu titik penjemputan | Dok. TU
Kota Tangsel

Anggaran BBM Bus Sekolah Tangsel Terancam Tekor, Dishub: Hanya Cukup hingga Agustus 2026

Pimpinan DPRD dan Walikota serta Wakil Walikota Tangerang Selatan saat pengesahan Raperda RTRW/ Dok. TU
Kota Tangsel

DPRD Kota Tangsel Sahkan Perda RTRW 2026–2045, Soroti Isu Banjir hingga Limbah Industri

Banjir di Taman Manggu Indah diduga imbas adanya perubahan aliran sungai ciputat / Foto : TU
Kota Tangsel

Wagub Banten Soroti Dugaan Pembelokan Kali Ciputat, Jejak Peta 1937 hingga Citra Satelit Menguatkan

Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah saat di wawancarai oleh Wartawan di Kp3b / Foto : Dok. TU
Banten

Wagub Banten Akui Pembayaran PKB di Luar RKUD, Akademisi: Berpotensi Ilegal

Pilar Saga Ichsan meninjau lokasi proyek cut and fill di Jalan Raya Ciater, Kelurahan Serua, Selasa (5/5/2026), / Dok. TU
Kota Tangsel

Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Longsoran Proyek Cut and Fill di Ciater, Minta Perizinan dan Drainase Dibenahi

Kanopi yang di Pasang di Dinding SMAN 5 Tangsel Digunakan Untuk Parkir Mobil Berplat Merah / Foto : Istimewa
Kota Tangsel

Tembok SMA 5 Tangsel Diduga Dipasangi Atap, Untuk Parkir Mobil Plat Merah

Jangan Lewatkan

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kiri) saat konferensi pers pengungkapan peredaran obat keras di Gunung Kaler | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Peredaran 37 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Gunung Kaler, Dua Pria Ditangkap

Jumat, 8 Mei 2026
Gambar Ilustrasi : Olahraga padel yang kian menjamur di Tangsel/ Foto: Dok. TU

Lapangan Padel Menjamur di Tangsel, Apakah Wajib Punya AMDAL?

Kamis, 7 Mei 2026
Kondisi rumah warga pasca roboh usai diterjang angin kencang disertai hujan deras di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Dua Rumah Warga Kabupaten Tangerang Roboh Diterjang Angin Kencang, Satu Remaja Terluka

Rabu, 6 Mei 2026
Ket. Gambar : Kepmen Terkait Pengalihan Sungai Ciputat dan Sungai Cibenda / Foto : Istimewa

Pengalihan Kali Ciputat Untuk Mall Ternyata Telah Mendapat Izin Dari Kemen PU, Langgar Aturan?

Kamis, 7 Mei 2026
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada (kanan) menyalami Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Fery Oktaviati usai upacara serah terima | Dok. Istimewa

Baru Dilantik, AKP Fery Oktaviari Pratama Resmi Pimpin Satlantas Polresta Tangerang

Selasa, 5 Mei 2026
Pilar Saga Ichsan meninjau lokasi proyek cut and fill di Jalan Raya Ciater, Kelurahan Serua, Selasa (5/5/2026), / Dok. TU

Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Longsoran Proyek Cut and Fill di Ciater, Minta Perizinan dan Drainase Dibenahi

Rabu, 6 Mei 2026
Foto: Antrian kendaraan di SPBU Modernland, Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Pertamina Kembali Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Per 4 Mei 2026, Pertamina Dex Dibanderol Rp27.900

Senin, 4 Mei 2026
Banjir di Kelurahan Petir Merendam 700 KK ketinggian air mencapai 1,8 Meter

Banjir 1,8 Meter Rendam Kampung Candulan Cipondoh, 700 KK Terdampak

Selasa, 5 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp