• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 13 Mei 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Hukum

Disdukcapil Kabupaten Tangerang Habiskan 5,2 Miliyar Untuk Belanja Alat Tulis Kantor, TRUTH : Untuk Apa Saja?

Redaksi TU by Redaksi TU
0 0
Disdukcapil Kabupaten Tangerang Habiskan 5,2 Miliyar Untuk Belanja Alat Tulis Kantor, TRUTH : Untuk Apa Saja?
0
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (11/08/2021) | Kabupaten Tangerang – – – Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) pertanyakan anggaran pengadaan alat tulis kantor/belanja habis pakai tahun 2020 di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang yang mencapai 5,2 Milyar.

Wakil Kordinator TRUTH Jupry Nuhroho mengatakan, dirinya mengetahui anggaran tersebut dari laman Opentender.net yang dikelola oleh ICW bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

“Data kami himpun dari Opentender.net yang dikelola oleh ICW, dalam data tersebut Disdukcapil Kabupaten Tangerang berada di posisi tiga dalam Top 10 pengadaan barang dan jasa yang potensi Fraudnya tinggi dengan indikator warna merah dan nilai 75,” katanya kepada redaksi tangerangupdate.com, Rabu (11/08/2021).

Jupry menjelaskan, nilai 75 tersebut didapat dari indikator tender, mulai dari durasi kompetisi dengan nilai 5, deskripsi tender dengan nilai 5, kontrak dengan nilai 4, penghematan 2 , diakhir tahun 4, nama tender 3 dan pemenang berulang 5.

Hal tersebut kata Jupry, diperparah dengan tidak adanya data mengenai anggaran yang dipublikasikan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, ketika pihaknya mengirimkan permohonan informasi terkait penggunaan anggaran tersebut, pihak Disdukcapil tidak memiliki tanda terima.

“Lalu anggaran alat tulis kantor/Belanja pakai habis 5,2 untuk apa saja?,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang Yeni mengatakan, agar hal itu ditanyakan langsung kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Itu bisa konfirmasi langsung ke Kepala Dianas,” katanya.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Safrudin engga memberikan komentar terkait permasalahan tersebut.

Tags: dinas dukcapil kab. tangerangkabupaten tangeranglkppopentender.netpengadaan atk

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Tugu Bundaran Pamulang yang Sempat Viral, Kini Desainnya di Sayembarakan Berhadiah 20 Juta Rupiah

Next Post

Viralnya Narasi Oknum Anggota DPRD Sebut Tak Ada Mafia Tanah, Pengamat: Jadi Dewan Jangan Cuma Tidur Hingga Tak Tau Penderitaan Warga

Next Post
Viralnya Narasi Oknum Anggota DPRD Sebut Tak Ada Mafia Tanah, Pengamat: Jadi Dewan Jangan Cuma Tidur Hingga Tak Tau Penderitaan Warga

Viralnya Narasi Oknum Anggota DPRD Sebut Tak Ada Mafia Tanah, Pengamat: Jadi Dewan Jangan Cuma Tidur Hingga Tak Tau Penderitaan Warga

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media