Tangerangupdate.com (11/08/2021) | Kabupaten Tangerang – – – Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) pertanyakan anggaran pengadaan alat tulis kantor/belanja habis pakai tahun 2020 di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang yang mencapai 5,2 Milyar.
Wakil Kordinator TRUTH Jupry Nuhroho mengatakan, dirinya mengetahui anggaran tersebut dari laman Opentender.net yang dikelola oleh ICW bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
“Data kami himpun dari Opentender.net yang dikelola oleh ICW, dalam data tersebut Disdukcapil Kabupaten Tangerang berada di posisi tiga dalam Top 10 pengadaan barang dan jasa yang potensi Fraudnya tinggi dengan indikator warna merah dan nilai 75,” katanya kepada redaksi tangerangupdate.com, Rabu (11/08/2021).
Jupry menjelaskan, nilai 75 tersebut didapat dari indikator tender, mulai dari durasi kompetisi dengan nilai 5, deskripsi tender dengan nilai 5, kontrak dengan nilai 4, penghematan 2 , diakhir tahun 4, nama tender 3 dan pemenang berulang 5.
Hal tersebut kata Jupry, diperparah dengan tidak adanya data mengenai anggaran yang dipublikasikan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, ketika pihaknya mengirimkan permohonan informasi terkait penggunaan anggaran tersebut, pihak Disdukcapil tidak memiliki tanda terima.
“Lalu anggaran alat tulis kantor/Belanja pakai habis 5,2 untuk apa saja?,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang Yeni mengatakan, agar hal itu ditanyakan langsung kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Itu bisa konfirmasi langsung ke Kepala Dianas,” katanya.
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Safrudin engga memberikan komentar terkait permasalahan tersebut.