Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 11 April 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Opini

Dilarang Mudik,Mahasiswa Perantau Bagaimana?

Redaksi TU
Redaksi TU
Jumat, 1 Mei 2020 | 07:14 WIB
SHARE
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Tangerangupdate.com (01/05/2020) Pemerintah pusat mengeluarkan keputusannya mengenai pengaturan mudik melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengeluarkan maklumat larangan mudik Lebaran tahun ini. Larangan itu Jokowi sampaikan dalam rapat terbatas pada Selasa (21/4). Di mana sejak 24 April 2020, kegiatan pulang kampung ke halaman ini dilarang dan akan ditindak oleh aparat keamanan.

Di tambah lagi dengan Statmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) di televisi swasta beberapa hari lalu yang membuat masyarakat bingung dengan perbedaan istilah antara pulang kampung dengan mudik jelas ini menjadi kritikan untuk presiden agar kedepannya lebih berhati-hati dalam menyampaikan ucapan di depan publik.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sebagaimana diketahui, Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 telah berlaku.

Kondisi di atas berdampak pada mayoritas masyarakat yang biasanya merayakan lebaran di kampung halaman akan tetapi pada tahun ini harus merayakan di tanah perantauan, seperti yang di rasakan sebagian besar mahasiswa rantau yang sedang mengenyam studi di jakarta dan wilayah sekitarnya.

BACA JUGA:  Tantangan Partai Politik Atas Putusan MK NO. 135/PUU-XXII/2024

Dari kebijakan serta regulasi yang mengatur larangan mudik Idul Fitri Tahun 1441 H di tengah pandemi covid_19 tersebut adalah pemerintah berkewajiban mampu menjamin kebutuhan dan hak dasar bagi yang tengah terdampak bencana pandemi ini, akan tetapi Pemerintah tidak peduli seolah abai dengan nasib mahasiswa rantau tersebut, bagaimana dia menghidupi kesehariannya dalam situasi hari ini yang jauh dari orang tua dan kampung halaman. Seharusnya pemerintah memberikan solusi dengan memberikan jaminan kebutuhan hidup berupa bantuan sosial.

Maka dari itu kami berharap serta menyarankan kepada pemerintah baik melalui pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah agar memperhatikan mahasiswa perantauan yang tidak bisa mudik atau pulang ke kampung halamannya untuk diberikan bantuan sosial secara merata di seluruh Indonesia.

Untuk pengalokasian bantuan sosial dan sebagainya kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk mengatur serta memikirkan nasib para mahasiswa rantau untuk menjalankan kebutuhan hidup sehari-harinya tanpa mudik atau pulang ke kampung halamannya sesuai aturan yang berlaku.

Fitra Afthama
Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Universitas Pamulang
Kota Tangerang Selatan

BACA JUGA:  Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta
TAGGED:covid19mahasiswa
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: kericuhan Muscab PKB Kabupaten Tangerang di Tigaraksa | Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Kader Minta Perubahan, Musyawarah Cabang PKB Kabupaten Tangerang Ricuh

Foto: lokasi parkir TKP hilangnya motor anggota LBH Ansor Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com

Motor Anggota LBH Ansor Tangsel Hilang, Korban Bakal Tuntut Pengelola Kawasan

Foto: Irtiakhul Afifah, Mahasiswi Universitas Pamulang | Dok. Pribadi

Dilema Kelas Menengah: Menjadi Tulang Punggung atau Sapi Perah Pajak?

Foto: Ilustrasi/freepik.com

Mayat Berseragam SMA Ditemukan Tewas Tersangkut Kayu di Muara Kali Adem Tangerang

Foto: rekaman CCTV saat terduga pelaku menyatroni rumah kosong di Cluster Graha Rahmania, Jalan Masjid As Sobirin, Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, 22 Maret 2026, lalu | Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Gasak Perhiasan Rp100 Juta, Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Pinang Ditangkap Polisi

Tersangka Maskuri Terduga Pencabulan Bersama Tim Kejari Banten / Foto : Istimewa

Buron Setahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Tangsel Ditangkap di Tegal

Berita Terkait

Foto: Ahmad Priatna S.T., S.H | Dok. Pribadi
Opini

Tiga Pemikir Revolusi Iran dan Jejaknya dalam Konflik Global

Foto: H. Ahmad Imron (Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Banten/Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Falahiyyah | Dok. Pribadi
Opini

Khidmah sebagai Jalan: Gus Salam dan KH Said Aqil Siroj Menjaga Arah NU

Foto:Muhammad Habib Qufront.RE (Sekretaris Bidang P3A Komisariat Pamulang) | Dok. Pribadi
Opini

Guru Dilaporkan, Pemerintah Daerah Menghilang: Potret Buram Perlindungan Pendidikan

Foto: Entis Sumantri, Aktivis HMI & Sekretaris Umum DPD KNPI Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2028 | Dok. Pribadi
Opini

Banjir Tahunan Pandeglang: Antara Alam, Ulah Manusia, dan Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Opini

Peran Teknologi Digital dalam Meningkatkan Mutu Evaluasi Pembelajaran di Pendidikan Nonformal

Foto: Naseh Al-Aziiz | Dok. Pribadi
Opini

NDP Sebagai Arah Gerak Kader HMI di Era Perubahan

Foto: Muzhawwir Yunus | Dok. Pribadi
Opini

Internalisasi Nilai Dasar Perjuangan HMI: Spirit Gerak Kader melalui Teologis, Kosmologis, Antropologis

Foto: Doni Nuryana | Dok. Pribadi
Opini

Insan Kamil: Pijakan Teologis Menghadapi Arus Teknologi

Jangan Lewatkan

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang Provinsi Banten Saat Sidang Pada Terdakwa/ Foto : Ist

Tukang Ojek Hingga Karyawan Swasta di Tangsel Jadi Korban Pencatutan KUR Fiktif Bank BTN, Kerugian Negara Rp13 Miliar

Selasa, 7 April 2026
Foto: proses evakuasi korban kecelakaan di Pergudangan PT Harindra Sukses Bersama, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti | Dok. Istimewa

Pekerja di Jayanti Tewas Terlindas Kontainer Saat Beristirahat di Bawah Kendaraan

Senin, 6 April 2026
Foto: lokasi parkir TKP hilangnya motor anggota LBH Ansor Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com

Motor Anggota LBH Ansor Tangsel Hilang, Korban Bakal Tuntut Pengelola Kawasan

Jumat, 10 April 2026
Foto: detik-detik pria berjaket polisi mencoba menarik sepeda motor di Pondok Aren | Tangkapan layar/Istimewa

Matel Ngaku Anggota Saat Mau Tarik Motor di Pondok Aren, Polisi Buka Suara

Selasa, 7 April 2026
Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah (kiri) | Dok. Istimewa

LKPD 2025 Mulai Diaudit BPK, Wabup Minta OPD Responsif Demi Jaga Reputasi Kabupaten Tangerang

Kamis, 9 April 2026
Tersangka Maskuri Terduga Pencabulan Bersama Tim Kejari Banten / Foto : Istimewa

Buron Setahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Tangsel Ditangkap di Tegal

Kamis, 9 April 2026
Foto: Irtiakhul Afifah, Mahasiswi Universitas Pamulang | Dok. Pribadi

Dilema Kelas Menengah: Menjadi Tulang Punggung atau Sapi Perah Pajak?

Jumat, 10 April 2026
Foto: Seorang pembeli tengah membeli plastik di toko plastik Pasar Gudang, Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com

Harga Plastik Melonjak hingga 55 Persen di Tangerang, Pedagang Tertekan

Senin, 6 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp