Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 12 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL, Oknum Pemdes Bantarpanjang Diduga Pungut 300ribu

Rhomi
Kamis, 20 Januari 2022 | 18:41 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (20/01/2022) | Kabupaten Tangerang — Sejumlah warga di Desa Bantarpanjang, Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang mengaku dipungut biaya oleh oknum pejabat desa dalam penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Salah satu warga berinisial Am, mengatakan bahwa, selain pada saat penyerahan sertifikat tanah, pungutan tersebut juga disebut dilakukan sebelum pembuatan sertifikat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sebelum bikin sertifikat kita diminta untuk biaya Materai dan lain-lain, eh pas sertifikatnya udah jadi kita juga dimintain duit 300 ribu,” katanya saat ditemui wartawan, Kamis (20/01/2022).

Selain dipungut uang ratusan ribu, dirinya juga mengaku, proses penyerahan sertifikat tersebut juga terbilang janggal, sebab katanya, dilakukan pada dini hari di mana  waktu orang untuk beristirahat.

“Nganter sertifikatnya jam 3 pagi pak, sekalian diminta duit juga sebesar 300ribu,” ungkap AM kepada wartawan, Kamis, (20/1/2022)

Senada dengan Am, warga lain yang tak ingin disebut namanya juga mengungkap, dirinya juga mengaku menjadi korban saat proses pendaftaran program PTSL.

Dirinya mengungkap, pungutan tersebut dilakukan langsung oleh oknum RT yang didampingi staff desa dan dilakukan secara bertahap dengan dalih akan digunakan untuk mengurus biaya pengukuran luas tanah hingga materai.

BACA JUGA:  Agenda Sidang Pemeriksaan Terdakwa, Charlie Candra Dicecar Hingga Malam

“Pertama patok 10 ribu, ke dua kali 50 ribu untuk pengukuran, 50 ribu lagi untuk konsumsi dan rokok, yang terakhir 50ribu untuk tambahan konsumsi karna orangnya banyak, pokoknya 100ribu itu untuk konsumsi. Terakhir lagi minta buat Materai 4 kali, 48 ribu,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (20/01/2022).

Di konfirmasi terpisah, Sekretaris Desa Bantarpanjang, Sarmadi menjelaskan soal keluhan warga terkait pungutan biaya penyerahan sertifikat program PTSL adalah kebijakan yang memang disepakati oleh pihak desa dan RT. Namun Sarmadi menampik bahwa pungutan tersebut bersifat memaksa.

“Kalau soal pungutan itu memang kesepakatan desa dengan RT, kan kita di sini kerja dari pagi sampai subuh perlu makan dan juga ngopi,” tuturnya.

Walau demikian Kata Sarmadi, dirinya tidak mengetahui perihal ada sejumlah orang yang mengaku staff desa dan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan penyerahan sertifikat PTSL kerumah beberapa warga serta meminta pungutan di luar jam operasional Desa.

“Saya di desa itu sampai subuh, kalau sampai ada yang kerumah warga pada pukul 03.00 pagi nyerahin sertifikat dan meminta uang Rp. 300 Ribu saya tidak tau,” tandasnya.

BACA JUGA:  Sidang Pembacaan Pledoi Dugaan Pemalsuan Surat Charlie Chandra Ditunda
TAGGED:desa bantarpanjangkabupaten tangerangptsl
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

Nikel, Karbon, dan Kuasa: HMI Menggugat Ketimpangan Transisi Energi Global

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Rekayasa Perempuan Bunuh Diri di Pasar Kemis, Pacar Korban Jadi Tersangka

Foto: konferensi pers penangkapan terduga pelaku penyiksaan dan pemaksaan melakukan masturbasi pria di Panongan | Dok. Istimewa

Motif Lima Pria Diduga Siksa dan Paksa Korban Masturbasi di Panongan: Takut Konsumen Direbut

Foto: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Tangerangupdate.com

Lima Pelaku Penyiksaan dan Pemaksaan Masturbasi di Panongan Ditangkap Polisi

Foto: istimewa

Polisi Tangkap Pria Diduga Pengedar 1.785 Obat Keras di Neglasari

Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

Krisis Ekologi adalah Krisis Kepemimpinan: Perspektif Ekoteosentris HMI

Berita Terkait

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Patroli Satlantas di Cikupa

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Catatan: artikel ini bersifat informatif dan tidak boleh ditiru. Jika Anda merasakan gejala depresi yang mendorong pikiran untuk melakukan bunuh diri segera konsultasikan masalah Anda ke psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental, serta tokoh agama terpercaya. Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Diduga Bunuh Diri, Pria 31 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Gubuk Kebun Cabai Sindang Jaya

Foto: korban dirawat di rumah sakit usai mengalami dugaan penyiksaan di Panongan | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Diduga Disiksa 5,5 Jam, Pria di Panongan Dipaksa Masturbasi Dalam Kondisi Babak Belur

Foto: ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Gita Swarantika | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Panggil BPR Kerta Raharja Gemilang, DPRD Desak Direksi Buktikan Tak Ada Kredit Fiktif

Foto: Direktur Utama (Dirut) BPR Kerta Raharja Gemilang, Ai Suherlan | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Panggil BPR Kerta Raharja, DPRD Kabupaten Tangerang Gelar RDP Dugaan Kredit Fiktif Tertutup

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Sepanjang 2026, Polsek Cisoka Bongkar Jaringan Sabu, Tembakau Sintetis, dan Obat Keras

Jangan Lewatkan

Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

Nikel, Karbon, dan Kuasa: HMI Menggugat Ketimpangan Transisi Energi Global

Selasa, 11 Agustus 2026
Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Rabu, 5 Agustus 2026
Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

Krisis Ekologi adalah Krisis Kepemimpinan: Perspektif Ekoteosentris HMI

Minggu, 9 Agustus 2026
Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

NDP HMI Dan Paradoks Industrialisasi: Meneguhkan Tauhid Sosial Untuk Kedaulatan Ekologi Indonesia

Sabtu, 8 Agustus 2026
Foto: istimewa

Polisi Tangkap Pria Diduga Pengedar 1.785 Obat Keras di Neglasari

Senin, 10 Agustus 2026
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026
Foto: konferensi pers penangkapan terduga pelaku penyiksaan dan pemaksaan melakukan masturbasi pria di Panongan | Dok. Istimewa

Motif Lima Pria Diduga Siksa dan Paksa Korban Masturbasi di Panongan: Takut Konsumen Direbut

Senin, 10 Agustus 2026
Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Rabu, 5 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp