Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 8 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Digugat Konsumen Rp12 Miliar, Citra Garden Serpong Sebut Rumah Dibangun Sesuai Perjanjian

Admin TU
Admin TU
Kamis, 24 September 2026 | 22:36 WIB
Foto: Kuasa hukum pengembang Citra Garden Serpong saat memberikan keterangan kepada wartawan di bilangan Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com
Foto: Kuasa hukum pengembang Citra Garden Serpong saat memberikan keterangan kepada wartawan di bilangan Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Pengembang Perumahan Citra Garden Serpong membantah keluhan konsumen yang mengaku dirugikan akibat perubahan tata letak unit rumah di Klaster Elaia, Citra Garden Serpong, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kuasa hukum Pengembang Citra Garden Serpong, Sehat Damanik, menegaskan unit yang dibeli konsumen tidak mengalami perubahan lokasi. Menurutnya, pengembang membangun rumah sesuai dengan nomor unit, luas tanah, luas bangunan, dan spesifikasi yang tercantum dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kalau kami lebih kepada menekankan apa yang diatur di perjanjian. Concern kami adalah apakah kami membangun sesuai dengan yang diperjanjikan,” kata Sehat kepada Tangerangupdate.com, Kamis 24 September 2026.

Sehat menjelaskan, konsumen membeli unit di Blok E59 Nomor 5. Adanya perubahan penomoran maupun penambahan unit di sekitar lokasi, menurut dia, tidak mengubah objek rumah yang telah diperjanjikan.

“Bukan tadinya nomor satu jadi nomor dua. Tadinya nomor dua jadi nomor tiga. Rumah dia tetap di situ,” ujarnya.

Sehat juga menyebut perubahan site plan tersebut dilakukan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Ombudsman Banten Nilai Pelayanan Publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

“Perubahan ini pastilah dilakukan sesuai dengan peraturan,” kata Sehat.

Ia menegaskan, selama rumah yang dibangun sesuai dengan lokasi, luas, dan spesifikasi yang tercantum dalam perjanjian, pihaknya menilai tidak terdapat perubahan terhadap objek jual beli.

“Jual beli kita itu terhadap rumah yang di Blok E59 Nomor 5,” ujarnya.

Konsumen Gugat Pengembang

Sebelumnya, seorang konsumen Citra Garden Serpong menggugat PT Citra Graham Mutiara atau Citra Garden Serpong, PT Ciputra Residences, PT Ciputra Development, serta PT Bank Mandiri ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Gugatan tersebut berkaitan dengan persoalan perubahan site plan dan posisi unit rumah di Klaster Elaya.

Kuasa hukum konsumen dari SMC Law Firm, Monica Agnesphine, sebelumnya mengatakan kliennya membeli unit Elaya E5 Nomor 5 pada Juni 2024 setelah memilih posisi rumah berdasarkan site plan yang ditawarkan pengembang.

Menurut Monica, kliennya memilih posisi rumah yang berada di urutan kedua dari hook. Namun, pada akhir November 2024, konsumen mendapat informasi mengenai perubahan posisi unit.

Pihak konsumen menilai perubahan tersebut merugikan karena posisi lingkungan sekitar rumah menjadi berbeda dari kondisi ketika unit dipilih.

BACA JUGA:  Lantai Dua Pasar Gudang Tigaraksa Kian Sunyi, Pedagang Bertahan Menunggu Pembeli

“Klien kami membeli unit di Elaya itu nomor Elaia E59 nomor 5, bulan Juni 2024. Kemudian saat akhir November 2024, klien kami mendapatkan informasi bahwa lokasi unit rumah klien kami ini bergeser lokasinya,” kata Monica. Kamis (18/09).

Atas perkara tersebut, konsumen mengajukan gugatan dengan nilai kerugian materiil dan immateriil yang disebut mencapai Rp12 miliar.

Sehat: Acuan Pengembang Adalah Perjanjian

Menanggapi persoalan tersebut, Sehat kembali menekankan bahwa pengembang tidak berfokus pada perubahan penomoran, tetapi pada kesesuaian pembangunan dengan objek yang telah diperjanjikan.

Menurut Sehat, penambahan satu unit rumah tidak berarti rumah konsumen dipindahkan.

“Enggak ada masalah kalau ada A, B, C, D juga enggak ada masalah, kan tetap rumahnya nomor 5,” katanya.

Terkait komunikasi dengan konsumen, Sehat mengatakan pihak pengembang telah melakukan komunikasi dan upaya penyelesaian di luar proses pengadilan.

Namun, ia menegaskan bahwa dasar utama yang digunakan pihaknya tetap perjanjian yang telah disepakati.

“Kalau komunikasi dengan customer, saya pikir kan kembali lagi kami acuannya adalah kepada apa yang diperjanjikan,” ujar Sehat.

BACA JUGA:  Spanduk ‘Banten Menolak Safari Politik Jokowi’ Bermunculan di Kabupaten Tangerang

Perkara antara konsumen dan pengembang tersebut kini masih berproses di Pengadilan Negeri Tangerang.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: alat pengukur debit air | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Pemilik Ruko di Gading Serpong Kaget Dapat Tagihan PAM Rp38 Juta, Pemakaian Tercatat 2 Juta Liter

Salah satu kegiatan Bank Sampah yang ada di perumahan Serpong Jaya / Dok. TU

Memilah dari Rumah, Warga Perumahan Serpong Jaya Bangun Gerakan Pengelolaan Sampah Mandiri

Dok. Tangerangupdate.com

RSUD Kabupaten Tangerang, PWI dan Stakeholder Sepakati Penguatan Layanan Stroke hingga PONEK

Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo | Dok. Istimewa

RDP Soal Tol Serbaraja, BPN Pastikan Pengadaan Tanah di Cirarab Transparan

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menyemprotkan air ke titik api yang membakar pabrik PT Respati Kemasindah di Desa Pasir Gadung, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (6/10/2026). | Dok. BPBD Kabupaten Tangerang

Kebakaran Pabrik di Cikupa, BPBD Kerahkan 9 Damkar

Ibu Bedah Bersama anak dan Cucu Tinggal di Lapangan/ Dok. Ist

Ibu Bedah yang Sempat Tinggal di Tenda, Ternyata Masuk Miskin Ekstrem

Berita Terkait

Foto: Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Soma Atmaja Bungkam soal Laporan IKA SAKTI dan Desakan Segera Diperiksa Kasus Dugaan Monopoli Mamin Rp15,26 Miliar

Foto: proses evakuasi korban tenggelam di danau bekas galian pasir Pagedangan | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Dua Hari Dicari, Bocah 9 Tahun Ditemukan Meninggal di Danau Bekas Galian Pasir Pagedangan

Foto: sejumlah pengendara terlihat menerobos traffic light di persimpangan Jalan Raya Cisauk | Dok. Titis Kurniati
Kab Tangerang

Warga Keluhkan Pengendara Kerap Terobos Lampu Merah di Jalan Raya Cisauk

Dokumentasi PWI Kabupaten Tangerang
Kab Tangerang

Pengurus PWI Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026-2029 Resmi Dilantik

Foto: istimewa
Kab Tangerang

27 Bidang Tanah Terdampak Proyek KSCS Terima Pembayaran Ganti Kerugian

Foto: kuasa hukum konsumen Citra Garden Serpong, Monica Agneshepine | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kuasa Hukum Konsumen Bantah Developer soal Perubahan Site Plan Citra Garden Serpong

Foto: gerbang selamat datang Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Monopoli Pengadaan Mamin Kabupaten Tangerang Rp15,26 Miliar ke Kejaksaan, Minta Sekda Diperiksa

Foto: Masa aksi menuntut penutupan PT SLI di Balaraja | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Minta Tolong Prabowo, Warga Balaraja Desak PT SLI Ditutup dan Direlokasi

Jangan Lewatkan

DPR RI menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan mengetok pengesahan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru guna langsung dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana. | Dok. DPR RI

DPR Jamin Suksesi Kapolri Baru Sesuai Tatib

Kamis, 1 Oktober 2026
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menyemprotkan air ke titik api yang membakar pabrik PT Respati Kemasindah di Desa Pasir Gadung, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (6/10/2026). | Dok. BPBD Kabupaten Tangerang

Kebakaran Pabrik di Cikupa, BPBD Kerahkan 9 Damkar

Selasa, 6 Oktober 2026
Foto: lokasi penemuan jasad pria di Ciputat | Dok. Istimewa

Jasad Pria Mengambang di Ciputat, Polisi Gelar Olah TKP

Senin, 5 Oktober 2026
Tangkapan Layar Gapura Polda Banten / Dok. TU

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Enam Polda di Pulau Jawa Berganti Pimpinan, Kapolda Banten Ikut Dirotasi

Sabtu, 3 Oktober 2026
Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo | Dok. Istimewa

RDP Soal Tol Serbaraja, BPN Pastikan Pengadaan Tanah di Cirarab Transparan

Selasa, 6 Oktober 2026
Foto: AR (21) satu dari empat terduga pelaku begal pemuda di Tanah Gocap, Kota Tangerang, saat ditangkap polisi di kawasan Karawaci | Dok. Istimewa

Viral di Medsos, Satu dari Empat Pelaku Begal di Tanah Gocap Ditangkap

Senin, 5 Oktober 2026
Foto: Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Soma Atmaja Bungkam soal Laporan IKA SAKTI dan Desakan Segera Diperiksa Kasus Dugaan Monopoli Mamin Rp15,26 Miliar

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers setelah acara pelantikan kapolri baru di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). | Dok. Istimewa

Komisi III DPR Desak Kapolri Suyudi Setop Represifitas Aparat ke Rakyat Kecil

Jumat, 2 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp