Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 8 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Lulus UKW, 5 Anggota PWI Kabupaten Tangerang Dinyatakan Kompeten

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 23 September 2026 | 21:49 WIB
Foto: peserta UKW PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28 | Dok. Istimewa
Foto: peserta UKW PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28 | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Sebanyak lima anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang dinyatakan kompeten setelah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-28 yang digelar di Aula Mapolda Banten, 22-23 September 2026.

Kelima anggota PWI Kabupaten Tangerang yang dinyatakan kompeten yakni Deri Rizky Sentika dari Redaksi24.co.id, Rhomi Ramdani dari Tangerangupdate.com, Rustam Effendi dari Liputan45.com, Yadi dari Vibes.id, dan Agi Prakat dari Realitanews.co.id.

- Advertisement -
Ad imageAd image

UKW Angkatan ke-28 tersebut diikuti 53 peserta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 51 peserta dinyatakan lulus, sedangkan dua peserta tidak hadir dalam pelaksanaan ujian.

Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Hendra Wijaya, menyampaikan ucapan selamat kepada lima anggotanya yang berhasil dinyatakan kompeten dalam UKW tersebut.

Menurut Hendra, kelulusan UKW menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kompetensi anggota PWI Kabupaten Tangerang, khususnya dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab.

“UKW ini menjadi bagian dari proses untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme anggota. Kelulusan lima anggota PWI Kabupaten Tangerang juga menjadi bukti bahwa anggota kami memiliki kualitas dan kemampuan yang terus berkembang dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Hendra.

BACA JUGA:  Stok Masker di Tigaraksa Mulai Menipis Imbas Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau

Ia berharap kompetensi yang diperoleh melalui UKW tidak hanya menjadi pencapaian administratif, tetapi juga diterapkan dalam aktivitas jurnalistik sehari-hari.

Menurutnya, wartawan harus terus mengedepankan akurasi, keberimbangan, kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik, serta menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Yang paling penting, kompetensi yang diperoleh melalui UKW dapat diterapkan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Kami berharap anggota PWI Kabupaten Tangerang terus meningkatkan kualitas, menjaga integritas, serta bekerja secara profesional dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” katanya.

Hendra menambahkan, peningkatan kompetensi wartawan merupakan bagian dari komitmen PWI Kabupaten Tangerang untuk mendorong anggotanya terus berkembang di tengah tantangan dunia jurnalistik yang semakin dinamis.

Sementara itu, anggota PWI Kabupaten Tangerang, Deri Rizky Sentika, menilai kompetensi wartawan tidak berhenti pada kemampuan teknis membuat berita, tetapi juga menyangkut kemampuan menjalankan seluruh proses jurnalistik secara bertanggung jawab.

Menurutnya, UKW menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman wartawan terhadap prinsip dasar jurnalistik, mulai dari verifikasi informasi, keberimbangan, akurasi, hingga kepatuhan terhadap kode etik.

BACA JUGA:  Ngaku Polisi, Enam Pria Diduga Peras Penjaga Warung di Dadap Kosambi

“Kompetensi wartawan pada akhirnya tercermin dari kualitas produk jurnalistik yang dihasilkan. Karena itu, UKW bukan sekadar pengakuan bahwa seorang wartawan telah kompeten, tetapi menjadi pengingat bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus melalui proses jurnalistik yang benar, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Deri.

Deri mengatakan, tantangan wartawan saat ini semakin kompleks seiring cepatnya arus informasi di ruang digital. Kondisi tersebut menuntut wartawan tidak hanya cepat dalam memperoleh informasi, tetapi juga mampu memastikan kebenaran dan konteks informasi sebelum dipublikasikan.

“Kecepatan tidak boleh mengorbankan akurasi. Di tengah derasnya informasi dan tuntutan untuk menjadi yang pertama, wartawan tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan verifikasi dan memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Rhomi Ramdani mengatakan kelulusan UKW harus dipandang sebagai bagian dari proses peningkatan profesionalisme, bukan sebagai titik akhir dalam pengembangan kompetensi wartawan.

Menurutnya, kualitas jurnalistik sangat ditentukan oleh kemampuan wartawan dalam menjaga independensi, melakukan verifikasi, memahami konteks persoalan, serta menyajikan informasi secara berimbang kepada publik.

BACA JUGA:  Pedagang Diduga Cabuli Anak Usia 7 Tahun di Solear

“Setelah dinyatakan kompeten, tantangannya justru bagaimana standar tersebut konsisten diterapkan dalam setiap proses peliputan dan pemberitaan,” ujar Rhomi.

Ia menambahkan, wartawan memiliki posisi penting dalam menyediakan informasi yang dapat dipercaya masyarakat. Karena itu, peningkatan kompetensi harus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan perkembangan teknologi, perubahan pola konsumsi informasi, dan semakin kompleksnya persoalan publik.

“Wartawan harus terus belajar karena tantangan jurnalistik terus berubah. Predikat kompeten bukan langkah akhir setelah mengikuti UKW, melainkan harus terus ditingkatkan melalui pengalaman, verifikasi yang disiplin, pemahaman terhadap persoalan, dan komitmen terhadap etika jurnalistik,” katanya.

Dengan dinyatakan kompeten, kelima anggota PWI Kabupaten Tangerang tersebut diharapkan dapat menerapkan pengetahuan dan kemampuan yang diperoleh selama proses UKW dalam aktivitas jurnalistik sehari-hari.

UKW menjadi salah satu upaya untuk mengukur dan meningkatkan kompetensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, sekaligus mendorong wartawan bekerja secara profesional dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers. ***

TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Salah satu kegiatan Bank Sampah yang ada di perumahan Serpong Jaya / Dok. TU

Memilah dari Rumah, Warga Perumahan Serpong Jaya Bangun Gerakan Pengelolaan Sampah Mandiri

Dok. Tangerangupdate.com

RSUD Kabupaten Tangerang, PWI dan Stakeholder Sepakati Penguatan Layanan Stroke hingga PONEK

Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo | Dok. Istimewa

RDP Soal Tol Serbaraja, BPN Pastikan Pengadaan Tanah di Cirarab Transparan

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menyemprotkan air ke titik api yang membakar pabrik PT Respati Kemasindah di Desa Pasir Gadung, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (6/10/2026). | Dok. BPBD Kabupaten Tangerang

Kebakaran Pabrik di Cikupa, BPBD Kerahkan 9 Damkar

Ibu Bedah Bersama anak dan Cucu Tinggal di Lapangan/ Dok. Ist

Ibu Bedah yang Sempat Tinggal di Tenda, Ternyata Masuk Miskin Ekstrem

Ibu Bedah Bersama anak dan Cucu Tinggal di Lapangan/ Dok. Ist

Kisah Pilu Ibu Bedah di Setu: Tak Mampu Bayar Kontrakan, Tinggal di Bawah Pohon

Berita Terkait

Foto: Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Soma Atmaja Bungkam soal Laporan IKA SAKTI dan Desakan Segera Diperiksa Kasus Dugaan Monopoli Mamin Rp15,26 Miliar

Foto: proses evakuasi korban tenggelam di danau bekas galian pasir Pagedangan | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Dua Hari Dicari, Bocah 9 Tahun Ditemukan Meninggal di Danau Bekas Galian Pasir Pagedangan

Foto: sejumlah pengendara terlihat menerobos traffic light di persimpangan Jalan Raya Cisauk | Dok. Titis Kurniati
Kab Tangerang

Warga Keluhkan Pengendara Kerap Terobos Lampu Merah di Jalan Raya Cisauk

Dokumentasi PWI Kabupaten Tangerang
Kab Tangerang

Pengurus PWI Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026-2029 Resmi Dilantik

Foto: istimewa
Kab Tangerang

27 Bidang Tanah Terdampak Proyek KSCS Terima Pembayaran Ganti Kerugian

Foto: kuasa hukum konsumen Citra Garden Serpong, Monica Agneshepine | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kuasa Hukum Konsumen Bantah Developer soal Perubahan Site Plan Citra Garden Serpong

Foto: gerbang selamat datang Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Monopoli Pengadaan Mamin Kabupaten Tangerang Rp15,26 Miliar ke Kejaksaan, Minta Sekda Diperiksa

Foto: Masa aksi menuntut penutupan PT SLI di Balaraja | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Minta Tolong Prabowo, Warga Balaraja Desak PT SLI Ditutup dan Direlokasi

Jangan Lewatkan

Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo | Dok. Istimewa

RDP Soal Tol Serbaraja, BPN Pastikan Pengadaan Tanah di Cirarab Transparan

Selasa, 6 Oktober 2026
Tangkapan Layar Gapura Polda Banten / Dok. TU

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Enam Polda di Pulau Jawa Berganti Pimpinan, Kapolda Banten Ikut Dirotasi

Sabtu, 3 Oktober 2026

Angka di Kertas, Anggota di Parlemen: Ilusi Kesetaraan Gender dalam Hukum Pemilu

Jumat, 2 Oktober 2026
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan, Mukroni/ Dok. Dispora

Kadispora Tangsel Mukroni Mundur Jelang Porprov Banten 2026, Benyamin Tunjuk Plt

Kamis, 1 Oktober 2026
Salah satu kegiatan Bank Sampah yang ada di perumahan Serpong Jaya / Dok. TU

Memilah dari Rumah, Warga Perumahan Serpong Jaya Bangun Gerakan Pengelolaan Sampah Mandiri

Rabu, 7 Oktober 2026
Foto: sejumlah pengendara terlihat menerobos traffic light di persimpangan Jalan Raya Cisauk | Dok. Titis Kurniati

Warga Keluhkan Pengendara Kerap Terobos Lampu Merah di Jalan Raya Cisauk

Kamis, 1 Oktober 2026
Dok. Tangerangupdate.com

RSUD Kabupaten Tangerang, PWI dan Stakeholder Sepakati Penguatan Layanan Stroke hingga PONEK

Selasa, 6 Oktober 2026
Pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam), Dr. Edi Sofwan saat di wawancarai di Gedung PTUN Serang / Foto : Juno

Saksi Ahli Sebut Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Tabrak Prosedur

Jumat, 2 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp