Tangerangupdate.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus mematangkan komitmennya dalam mewujudkan konsep Kota Layak Anak (KLA). Program ini menjadi gerakan bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak sekaligus memberikan perlindungan khusus.
Namun, di sisi lain, tantangan besar membayangi target tersebut. Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), terjadi tren peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tahun ke tahun.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan, Cahyadi, ST, MAP, menegaskan bahwa naik turunnya angka kasus tetap menjadi bagian dari evaluasi berkala KLA.
“Konsep Kota Layak Anak ini bukan berarti sebuah wilayah harus mutlak nol kasus kekerasan. Poin pentingnya adalah bagaimana respon kota tersebut ketika menghadapi situasi ini, baik dari sisi preventif atau pencegahan, maupun dari sisi penanganan kasusnya,” ujar Cahyadi, dikutip Selasa (26/05).
Dari aspek pencegahan, Cahyadi memaparkan pihaknya terus melakukan edukasi masif kepada masyarakat luas, membangun sinergi lintas sektor, serta memperkuat kelembagaan yang berfokus pada perlindungan perempuan dan anak. Sementara dari sisi penanganan, UPTD PPA disiagakan untuk memberikan respon cepat begitu menerima laporan.
“Kami memastikan adanya reaksi cepat dan pendampingan yang komprehensif bagi korban. Layanan kami mencakup pendampingan psikologis dengan melibatkan psikolog profesional untuk memulihkan trauma korban. Selain itu, ada juga pendampingan hukum melalui mitra kami,” jelas Cahyadi.
Ia menambahkan, pendampingan hukum menjadi sangat krusial karena regulasi terkait anak memiliki kekhususan sendiri.
“Tidak semua lapisan masyarakat memahami regulasi hukum secara detail, apalagi Undang-Undang Perlindungan Anak itu punya aturan tersendiri,” imbuhnya.
Cahyadi juga meluruskan persepsi publik bahwa indikator KLA tidak hanya bertumpu pada persoalan kekerasan, melainkan mencakup lima klaster pembangunan anak yang saling terintegrasi.
“Perlu dipahami bersama bahwa KLA itu dinilai dari lima klaster utama. Pertama adalah hak sipil dan kebebasan seperti kepemilikan akta kelahiran dan informasi layak anak. Kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif untuk mencegah pernikahan usia anak,” lanjutnya
“Ketiga, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Keempat, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya. Baru yang kelima adalah perlindungan khusus,” urai Cahyadi secara rinci.
Untuk mendukung klaster tersebut, Pemkot Tangsel saat ini gencar membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) ramah anak di setiap kecamatan.
Langkah ini diambil sebagai bukti konkret pemenuhan hak anak di sektor fasilitas publik, meski isu kekerasan masih menjadi perhatian utama masyarakat.
Saat mengevaluasi data berkala, Cahyadi mengakui ada sedikit kenaikan angka secara statistik jika membandingkan data head-to-head antara Triwulan I tahun 2025 dengan Triwulan I tahun 2026.
Menurutnya, lonjakan ini dipicu oleh adanya satu peristiwa yang korbannya melibatkan banyak anak sekaligus.
“Secara statistik memang ada sedikit peningkatan di awal tahun ini. Hal itu terjadi karena ada beberapa kasus yang dalam satu kejadian, korbannya langsung banyak anak. Salah satunya seperti kasus kekerasan anak laki-laki yang belum lama ini terjadi di wilayah Serpong Utara,” ungkapnya.
Guna memperketat pengawasan di tingkat terbawah, Pemkot Tangsel sebenarnya telah mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) perlindungan anak berbasis relawan yang kini sudah tersebar di 54 kelurahan.
Namun, Cahyadi mengakui efektivitas kinerja Satgas ini masih perlu digenjot karena faktor keterbatasan waktu para anggotanya.
“Satgas di 54 kelurahan ini sifatnya relawan, artinya mereka tidak bekerja full-time di situ karena punya kesibukan atau pekerjaan utama masing-masing. Oleh karena itu, tingkat keaktifannya di tiap wilayah saat ini masih dinamis dan bervariasi,” tutur Cahyadi.
Ke depan, DP3AP2KB berkomitmen untuk terus menggelar pembinaan dan penguatan kapasitas secara rutin.
“Kami akan terus lakukan pembinaan berkala agar fungsi pencegahan dini di lingkungan masyarakat oleh Satgas kelurahan ini bisa berjalan lebih aktif, optimal, dan responsif,” pungkasnya.
Reporter: Admin
