Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 5 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Evaluasi Sekda Tangsel Dipersoalkan, Aktivis hingga Akademisi Soroti Dugaan Cacat Administrasi

Admin
Admin
Minggu, 17 Mei 2026 | 10:31 WIB
Ket.foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo / Foto : Humas Tangsel
Ket.foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo / Foto : Humas Tangsel
SHARE

Tangerangupdate.com — Polemik evaluasi kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo, mencuat setelah sejumlah pihak menilai proses administrasi perpanjangan jabatannya tidak berjalan sesuai aturan.

Direktur Serikat Pegiat dan Aktivis Urusan Publik (Speakup), Suhendar, menjadi salah satu pihak yang mempertanyakan tahapan evaluasi yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menilai proses tersebut bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019.

Diketahui, Bambang Noertjahyo diangkat sebagai Sekda Tangsel berdasarkan Keputusan Wali Kota Tangsel Nomor 133/Kep.84-Huk/2021 tertanggal 19 April 2021. Dengan demikian, masa evaluasi lima tahunan jabatan itu jatuh pada April 2026.

Menurut Suhendar, tahapan administrasi yang dilakukan Pemkot Tangsel justru menunjukkan keterlambatan dalam pembentukan tim evaluasi.

Ia mengacu pada surat Wali Kota Tangsel kepada Gubernur Banten Nomor 500.5.7.15/741/BKPSDM/2026 tertanggal 12 Februari 2026 terkait permohonan anggota tim evaluasi kinerja dan kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Permohonan itu kemudian dibalas melalui surat Gubernur Banten Nomor T-800.1.3.6/160/BKD/2026 pada 27 Februari 2026 mengenai penugasan anggota tim evaluasi.

BACA JUGA:  Pria Ditemukan Meninggal di Lapak Bubur Serua, Diduga Akibat TBC

Namun, tim evaluasi baru resmi dibentuk melalui Keputusan Wali Kota Tangsel Nomor 800.1.5.3/Kep.93-Huk/2026 tertanggal 6 April 2026.

Sementara laporan hasil evaluasi baru disampaikan kepada wali kota pada 27 April 2026, atau setelah masa lima tahun Bambang berakhir.

“Berdasarkan dengan fakta tersebut diketahui bahwa apa yang telah dilakukan atau proses yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel sangat bertentangan dengan peraturan menteri PAN-RB nomor 15 tahun 2019 yang mana dalam regulasi tersebut disyaratkan, diharuskan, pertama pembentukan tim evaluasi diharuskan dilakukan sebelum tim evaluasi bekerja,” kata Suhendar, Jumat (15/5/2026).

Ia menilai tim evaluasi seharusnya sudah mulai bekerja setidaknya tiga bulan sebelum masa evaluasi lima tahunan berakhir.

“Berdasarkan ketentuan ini, tim evaluasi bekerja adalah 3 bulan itu artinya sebelum masa jabatan habis. Ketika habis pada 19 april 2026, maka tim itu sudah harus bekerja sejak sekurang-kurangnya pada bulan Februari, sementara Februari pemkot tangsel baru mengajukan surat, ini yang sangat bertentangan,” ujarnya.

Suhendar bahkan menyebut proses evaluasi tersebut berpotensi cacat secara administrasi birokrasi dan rawan dibatalkan jika diuji melalui mekanisme hukum maupun administrasi pemerintahan.

BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Manfaatkan Skema Opsen Pajak Kendaraan untuk Akselerasi Pembangunan

“Merespon situasi ini. Tentu saja gubernur berdasarkan regulasi yang ada permendagri 91 2019 tentang penunjukkan penjabat sekda. Di sini gubernur harus segera menunjuk penjabat sekda apabila terjadi kekosongan karena pejabat definitif habis sejak 19 april 2026 maka 5 hari kemudian gubernur harus segera menunjuk penjabat Sekda,” katanya.

Di sisi lain, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan tidak ada kekosongan jabatan Sekda. Menurut dia, masa lima tahun tersebut bukan batas akhir jabatan, melainkan periode evaluasi untuk pejabat eselon II A.

“Tdk ada kekosongan jabatan, karena 5 tahun itu bukan masa jabatan Sekda. Tapi setiap 5 tahun semua eselon 2 A harus di evaluasi kinerjanya,” kata Benyamin melalui pesan WhatsApp, Sabtu (16/5/2026).

Sorotan serupa juga datang dari Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Ucok Khadafi. Ia mempertanyakan lambatnya penetapan tim evaluasi oleh wali kota meski kebutuhan evaluasi dinilai mendesak.

“Dalam persoalan inj, muncul pertanyaan kenapa tim evaluasi kinerja Sekda Tangsel baru di tetapkan oleh Wali Kota Tangsel sebulan setelah diusulkan? kenapa tidak maen cepaf, mengingat kebutuhan yang mendesak, hingga akhirnya hasil kerja tim evaluasi jadi melewati batas waktu masa jabatan Sekda,” ujar Ucok.

BACA JUGA:  Buntut Kebakaran Gudang Pestisida, Kejari Tangsel Mulai Periksa Sinarmas Land

Menurutnya, keterlambatan itu memunculkan dugaan adanya kepentingan politik birokrasi di balik proses evaluasi tersebut.

“Dari situ terlihat jelas intrik politik birokratnya. Begitulah gaya main birokrat mengutak-atik administrasi Pemerintahan. Lalu, kalau itu ada unsur disengaja atau direncanakan demikian, pertanyaannya kenapa Wali Kota Tangsel melakukan itu, apa dia mau bangun dinasti sendiri?,” kata dia.

Editor & Reporter
Reporter: Juno
TAGGED:EvaluasiSekda tangseltangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto bersama pasca pelantikan empat PPAT di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Empat PPAT Resmi Dilantik Kepala Kantah Kabupaten Tangerang

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Istimewa

Pendidikan dan Kesehatan Dapat Tambahan, APBD Perubahan Tangsel Capai Rp5,2 Triliun

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin memperlihatkan dua sketsa wajah laki-laki yang diduga berkaitan dengan perkara pengeroyokan hingga mengakibatkan seorang meninggal dunia dalam kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026). | Dok. Antara

Polisi Belum Temukan Keterlibatan Kelompok Ormas dalam Tragedi Pejompongan

Foto: Ilustrasi/Istimewa

Gondol 30 Gram Emas, Polsek Sepatan Ciduk Buronan Rumsong

Foto: suasana lorong lantai dua Pasar Gudang Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com

Lantai Dua Pasar Gudang Tigaraksa Kian Sunyi, Pedagang Bertahan Menunggu Pembeli

Foto: istimewa

Ngaku Polisi, Enam Pria Diduga Peras Penjaga Warung di Dadap Kosambi

Berita Terkait

Ilustrasi Kualitas Udara/ Foto: Istimewa
Kota Tangsel

Prakiraan Cuaca Tangsel Sore Ini, Sabtu 29 Agustus 2026: Cerah hingga Cerah Berawan

Tampak Wakil Walikota (Wawali) Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan ikut memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten, Serpong Utara, Tangsel, Jumat (21/8/2026). | Dok. Tangerangupdate
Kota Tangsel

Lindungi Iklim Investasi di Banten, Wawali Tangsel Dorong Penindakan Cukai Ilegal

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten memusnahkan 41,28 juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras (miras). | Dok. Tangerangupdate
Kota Tangsel

Gempur Cukai Ilegal, Kanwil DJBC Banten Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp39,95 Miliar

Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat di Wawancarai di Gedung Pemkot Tangsel/ Foto: Fery
Kota Tangsel

Koperasi Award Jadi Momentum Tangsel Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Kota Tangsel

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Tegaskan Kemerdekaan Harus Diwujudkan Lewat Kerja Nyata di Tangsel

Kota Tangsel

Pilar Saga Ichsan Dorong Penataan Utilitas Berkelanjutan, SDABMBK Tangsel Perkuat Pengawasan Kabel Fiber Optik

Kota Tangsel

Meriahkan HUT RI ke-81, Pegawai Pemkot Tangsel Pererat Kebersamaan Lewat Lomba 17-an

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangsel

Kronologi Ketua RT Jadi Tersangka Usai Tegur Pembakar Sampah di Pamulang, Polisi: RT Diserang Duluan

Jangan Lewatkan

Foto: Ilustrasi/Istimewa

Gondol 30 Gram Emas, Polsek Sepatan Ciduk Buronan Rumsong

Rabu, 2 September 2026
Wapres Gibran Rakabuming berdialog dengan pengungsi yang dirawat di tenda perawatan posko pengungsian Posko Golo Cenggo, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, Jumat (21/8/2026). | Dok. Antara

Wapres Gibran Instruksikan Bantuan Gempa NTT Jangkau Pengungsi Mandiri

Senin, 31 Agustus 2026
Foto: ketua PWI Kabupaten Tangerang terpilih periode 2026-2029, Hendra Wijaya | Dok. Tangerangupdate.com

Hendra Wijaya Terpilih Jadi Ketua PWI Kabupaten Tangerang Periode 2026–2029

Minggu, 30 Agustus 2026
Foto: istimewa

Ngaku Polisi, Enam Pria Diduga Peras Penjaga Warung di Dadap Kosambi

Rabu, 2 September 2026
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin memperlihatkan dua sketsa wajah laki-laki yang diduga berkaitan dengan perkara pengeroyokan hingga mengakibatkan seorang meninggal dunia dalam kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026). | Dok. Antara

Polisi Belum Temukan Keterlibatan Kelompok Ormas dalam Tragedi Pejompongan

Rabu, 2 September 2026
Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Istimewa

Pendidikan dan Kesehatan Dapat Tambahan, APBD Perubahan Tangsel Capai Rp5,2 Triliun

Kamis, 3 September 2026
Ilustrasi Kualitas Udara/ Foto: Istimewa

Prakiraan Cuaca Tangsel Sore Ini, Sabtu 29 Agustus 2026: Cerah hingga Cerah Berawan

Sabtu, 29 Agustus 2026
Foto: suasana lorong lantai dua Pasar Gudang Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com

Lantai Dua Pasar Gudang Tigaraksa Kian Sunyi, Pedagang Bertahan Menunggu Pembeli

Rabu, 2 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp