Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 8 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Klaim Sewa Kendaraan Dinas Hemat Rp8 Miliar, Tak Lagi Tanggung Biaya Servis hingga Pajak

Redaksi TU
Redaksi TU
Minggu, 12 Juli 2026 | 23:28 WIB
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan, Herman Susilo / Dok. TU
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan, Herman Susilo / Dok. TU
SHARE

Tangerangupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim kebijakan penyewaan kendaraan dinas mampu meningkatkan efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Salah satu manfaat yang disebutkan adalah penghematan biaya pemeliharaan kendaraan hingga Rp8 miliar dalam kurun waktu 2024–2026.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan, Herman Susilo, mengatakan skema sewa kendaraan dinas dipilih karena dinilai lebih efisien dibandingkan pengadaan kendaraan melalui mekanisme pembelian.

Menurut Herman, melalui sistem tersebut pemerintah tidak lagi menanggung biaya servis berkala, perbaikan kendaraan, penggantian suku cadang, pajak kendaraan bermotor, hingga penyediaan kendaraan pengganti apabila unit mengalami kerusakan.

“Jadi efisiensinya akan banyak, sistem sewa ini lebih memudahkan bagi kita. Kita tidak perlu menganggarkan pemeliharaan karena itu menjadi tanggung jawab vendor,” kata Herman, Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan, apabila kendaraan dinas dibeli, pemerintah harus menyiapkan investasi awal yang besar sekaligus menganggarkan biaya operasional selama masa penggunaan, mulai dari servis berkala, penggantian ban, aki, suku cadang, pajak kendaraan, asuransi hingga biaya perbaikan ketika kendaraan mengalami kerusakan.

BACA JUGA:  Pemerintah Tetapkan Harga LNG Industri Maksimal 13 Dolar per MMBTU

Selain itu, kendaraan yang dimiliki pemerintah juga akan mengalami penyusutan nilai setiap tahun sehingga menjadi aset dengan nilai jual yang terus menurun serta membutuhkan biaya pengelolaan dan penghapusan aset di kemudian hari.

“Selain itu, kendaraan yang dibeli juga akan mengalami penyusutan nilai setiap tahunnya sehingga pada akhirnya menjadi aset dengan nilai jual yang terus menurun dan membutuhkan biaya penghapusan maupun pengelolaan aset di kemudian hari,” ujarnya.

Herman menambahkan, melalui skema sewa seluruh biaya pemeliharaan, perbaikan, pajak kendaraan hingga penggantian unit menjadi tanggung jawab penyedia jasa sesuai perjanjian kerja sama yang telah disepakati.

“Bahkan ketika kendaraan mengalami kerusakan akibat insiden di lapangan, biaya perbaikannya tidak membebani APBD,” katanya.

Ia juga memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan apabila kendaraan mengalami kerusakan karena penyedia jasa wajib menyediakan kendaraan pengganti dengan spesifikasi yang setara.

“Apabila kendaraan sewa rusak, kinerja pegawai tidak terganggu karena disediakan mobil pengganti yang sejenis,” ujarnya.

Biaya Pemeliharaan Diklaim Turun Rp8 Miliar

Herman mengungkapkan, penerapan sistem sewa kendaraan dinas telah memberikan dampak terhadap penurunan anggaran pemeliharaan kendaraan.

BACA JUGA:  Efek Kemarau Mulai Terasa, Warga Kranggan - Setu Antre Bantuan Air

Menurutnya, anggaran belanja pemeliharaan kendaraan yang sebelumnya mencapai sekitar Rp24 miliar kini turun menjadi Rp16 miliar.

“Terbukti dari skema sewa ini, biaya belanja pemeliharaan kendaraan mengalami penurunan anggaran sejak tahun 2024 hingga 2026. Semula Rp24 miliar menjadi Rp16 miliar, sehingga ada efisiensi biaya pemeliharaan sebesar Rp8 miliar,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan penyewaan kendaraan dinas telah diterapkan Pemkot Tangerang Selatan sejak 2023 dan terus dievaluasi secara berkala.

Pada Tahun Anggaran 2026, skema tersebut digunakan untuk menyediakan 194 unit kendaraan dinas yang mendukung operasional organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan hingga kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Herman menegaskan, kebijakan sewa kendaraan bukan dimaksudkan untuk menambah beban anggaran daerah, melainkan mengubah pola belanja dari kepemilikan aset menjadi belanja layanan operasional dengan risiko pemeliharaan yang dialihkan kepada penyedia jasa.

“Skema sewa bukan berarti menambah beban anggaran, melainkan mengubah belanja kepemilikan aset menjadi belanja layanan operasional dengan risiko pemeliharaan yang dialihkan kepada penyedia jasa,” lanjutnya

BACA JUGA:  Habib Syarief Desak Evaluasi UKT, Biaya Kuliah Dinilai Bebani Mahasiswa

“Dengan demikian, APBD dapat lebih difokuskan untuk mendukung program-program prioritas masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.

Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

NDP HMI Dan Paradoks Industrialisasi: Meneguhkan Tauhid Sosial Untuk Kedaulatan Ekologi Indonesia

Catatan Kritis Kader HMI untuk Arah Baru Industrialisasi Indonesia | Dok. Pribadi

Transformasi Hijau-Digital Belum Cukup: Perempuan Harus Masuk Ruang Pengambilan Keputusan

Kepala BGN Sudaryono (tiga dari kanan) dalam konferensi pers mengenai refocusing penerima MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). | Dok. Antara

BGN Kebut Program MBG, Wilayah 3T Tuntas Lebih Cepat

Foto: istimewa

Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Patroli Satlantas di Cikupa

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Berita Terkait

Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Foto: istimewa
Kota Tangsel

Dinkes Tangsel Tingkatkan Kapasitas 584 Kader Posyandu untuk Perkuat Layanan Kesehatan Primer

Kota Tangsel

Dishub Tangsel Rutin Tindak Truk Pelanggar Jam Operasional, Ayep: Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Kota Tangsel

Dinas Kesehatan Tangsel Imbau Warga Waspadai Cuaca Panas, Kenali Gejala Heat Stroke

Kota Tangsel

Dikbud Tangsel Akan Tingkatkan Sarana Prasarana PAUD, Target 115 Lembaga pada 2026

Kota Tangsel

Pemkot Tangsel dan Kemensos RI Gelar Bakti Sosial Terintegrasi 2026, Warga Nikmati Beragam Layanan dalam Satu Lokasi

Kondisi Kabel Fiber Optik Berantakan di Ciputat Timur (Tangkapan Layar) | Dok. TU
Kota Tangsel

Penataan Kabel Udara di Tangsel Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi

Foto: proyek penanganan banjir di Perumahan Villa Pamulang | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

DSDABMBK Tangsel Mulai Kerjakan Proyek Penanganan Banjir di Villa Pamulang

Jangan Lewatkan

Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Rabu, 5 Agustus 2026
Catatan: artikel ini bersifat informatif dan tidak boleh ditiru. Jika Anda merasakan gejala depresi yang mendorong pikiran untuk melakukan bunuh diri segera konsultasikan masalah Anda ke psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental, serta tokoh agama terpercaya. Foto: Ilustrasi/Freepik

Diduga Bunuh Diri, Pria 31 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Gubuk Kebun Cabai Sindang Jaya

Selasa, 4 Agustus 2026
Foto: Risman, Kuasa hukum korban dugaan penyiksaan dan pemaksaan melakukan onani saat mendatangi Mapolresta Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Jalani Pemeriksaan Penyidik, Korban Dugaan Penyiksaan dan Pemaksaan Onani Datangi Polresta Tangerang

Senin, 3 Agustus 2026
Sebanyak 188 personel TNI-Polri disiagakan di Matraman usai bentrokan, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. | Dok. ANTARA

Bentrokan di Matraman Jakpus, Polisi Turunkan 188 Personel

Selasa, 4 Agustus 2026
Foto: garis start Tangsel FunWalk | Dok. Istimewa

Dispora Tangsel Sebut Kegiatan FunWalk Bermasalah Digelar Atas Rekomendasi Instansinya

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: istimewa

Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Patroli Satlantas di Cikupa

Kamis, 6 Agustus 2026
Foto: proses penangkapan pria diduga pengedar ratusan butir obat keras di Solear | Dok. Istimewa

Ditangkap Polisi, Pria Diduga Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Solear Terancam Denda Rp5 Miliar

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp