Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 23 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Polemik Kepwal Sekda Tangsel Makin Panas, SpeakUp Soroti Dugaan Informasi Menyesatkan dari Pemkot

Admin
Admin
Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:54 WIB
Foto: ilustrasi
Foto: ilustrasi
SHARE

Tangerangupdate.com – Polemik perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan kembali memanas. Direktur Serikat Pegiat dan Aktivis Urusan Publik (SpeakUp), Suhendar, menilai terdapat dugaan informasi menyesatkan yang disampaikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan kepada publik terkait terbitnya Keputusan Wali Kota (Kepwal) perpanjangan jabatan Sekda.

Sorotan itu muncul setelah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangsel, Wahyudi Leksono, menyebut Kepwal perpanjangan jabatan Sekda Bambang Noertjahjo sebenarnya sudah ditetapkan sejak 8 Mei 2026.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Padahal sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Wahyudi Leksono sempat menyampaikan bahwa proses administrasi perpanjangan jabatan Sekda masih berjalan.

“Ini kan sudah jelas, pada Senin, 18 Mei 2026, Walikota Tangsel ditanya wartawan perihal terkait, jawabannya SK (Kepwal-red) segera terbit,” kata Suhendar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (23/5/2026).

Menurut Suhendar, sehari setelah pernyataan Benyamin, Kepala BKPSDM Tangsel juga menyebut Kepwal tersebut masih dalam tahap harmonisasi dan proses paraf di Bagian Hukum Setda Tangsel.

BACA JUGA:  Wagub Banten Akui Pembayaran PKB di Luar RKUD, Akademisi: Berpotensi Ilegal

“Lalu kemudian, hari Selasa tanggal 19 Mei 2026, pada daat dikinfirmasi DPRD, Kepala BKPSDM menyatakan Keputusan Walikota sedang dalam proses paraf,” ujarnya.

Namun publik kemudian dikejutkan dengan pernyataan terbaru BKPSDM yang menyebut Kepwal perpanjangan jabatan Sekda ternyata telah terbit sejak 8 Mei 2026.

“Selanjutnya, pada Rabu 20 Mei 2026 tiba-tiba Kepala BKPSDM Tangsel mengungkapkan bahwa jabatan Sekda Tangsel sudah yang ditetapkan dengan Keputusan Walikota tertanggal 8 Mei 2026,” lanjut Suhendar.

Ia menilai perubahan informasi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Rentetan saat Walikota dan Kepala BKPSDM Tangsel masing-masing cuma berselang satu hari loh, ini kan aneh, janggal sekali,” tegasnya.

Dinilai Timbulkan Krisis Kepercayaan Publik

Suhendar mengatakan, perbedaan keterangan antara kepala daerah dan pejabat BKPSDM berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap tata kelola birokrasi di lingkungan Pemkot Tangsel.

Menurutnya, apabila Kepwal memang telah ditetapkan sejak 8 Mei 2026, seharusnya informasi tersebut disampaikan secara terbuka sejak awal.

“Kalau memang sudah diperpanjanga sejak 8 Mei, kenapa tidak disampaikan ke publik sejak awal,” katanya.

BACA JUGA:  Pria Ditemukan Meninggal di Lapak Bubur Serua, Diduga Akibat TBC

Ia juga menyoroti dugaan adanya kesan administrasi yang tidak transparan dalam proses penerbitan Kepwal tersebut.

“Seolah Kepwal perpanjangan jabatan Sekda Tangsel tampak terkesan dimundurkan tanggal terbitnya,” ucapnya.

SpeakUp Singgung Potensi Pelanggaran Pidana

Tak hanya menyoroti aspek transparansi, Suhendar juga menyinggung kemungkinan adanya konsekuensi hukum apabila terbukti terdapat penyampaian informasi yang tidak benar kepada publik.

“Dalam kacamata hukum pidana, dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana, memberikan informasi yang tidak benar atau memberikan informasi yang menyesatkan, yang diancam pidana penjara 1 tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU 14 Tahun 2008,” ungkapnya.

Ia pun meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman terkait pihak yang bertanggung jawab atas informasi yang beredar.

“Untuk itu, masyarakat bisa melaporkannya kepada Aprat Penegak Hukum agar dilakukan pendalaman, siapakah pejabat yang membuat informasi tidak benar atau menyesatkan tersebut, sehingga harus mmpertanggungjawbkannya secara hukum pidana,” tandasnya.

Sebelumnya, Wahyudi Leksono menyatakan bahwa Kepwal Nomor 800.1.3.3/Kep.123-Huk/2026 tentang Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil Bambang Noertjahjo dalam Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan telah ditetapkan pada 8 Mei 2026.
“Iya benar (sudah ada Kepwal tanggal 8 Mei),” kata Wahyudi pada Kamis (21/5/2026).

BACA JUGA:  Panggung Sulap Balai Kota Tangsel: Kepwal Sekda Muncul Mendadak

Namun pada 18 Mei 2026, Benyamin Davnie masih menyebut SK perpanjangan masa jabatan Sekda akan segera terbit.

“Segera (terbit SK perpanjangan masa jabatan Sekda, red),” kata Benyamin singkat.

Sementara pada 19 Mei 2026, Wahyudi juga sempat mengatakan Kepwal tersebut masih dalam proses harmonisasi dan paraf.

“Kita buat kita dorong ke bagian hukum, sedang harmonisasi kemudian proses paraf (Kepwalnya),” ujarnya.

Editor & Reporter
Reporter: Juno
TAGGED:Kepwal sekdatangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Tangkapan layar sampah di Bantaran Kali Jaletereng di Keluhkan Warga / Dok. TU

Warga Keluhkan Tumpukan Sampah di Bantaran Kali Jaletreng Tangsel

Foto: aksi massa HmI Cabang Ciputat | Dok. istimewa

HMI Cabang Ciputat Desak Menteri Perhutanan Dicopot

Foto: Kepala Kanwil Kemenkum Banten, Hadiyanto | Dok. Tangerangupdate.com

Kemenkum Banten Dorong Mahasiswa Berwirausaha, Perseroan Perorangan Jadi Solusi

Presiden Prabowo Subianto | Foto : Kantor Staff Presiden RI

Ekonomi Rumah Tangga Tertekan, Warga Minta Pemerintahan Prabowo-Gibran Lebih Peka

Sabak Bernam Parlemen Malaysia yang kritik Prabowo pakai Bahasa Jawa / Dok. Ist

Anggota Parlemen Malaysia Sampaikan Pesan kepada Prabowo Pakai Bahasa Jawa

Lahan Tambang di Salah Satu Kecamatan di Kabupaten Lebak/ Dok. M.Iqbal

RTRW Lebak Disorot, Zonasi Tambang Bersinggungan dengan Kawasan Rawan Bencana

Berita Terkait

Prose pengupasan atau scraping Jalan Rawa Buntu oleh Bina Marga Tangsel/ Dok. TU
Kota Tangsel

Perbaikan Jalan Rawa Buntu Ditargetkan Rampung Dua Pekan

Foto: Lokasi TPST Abu & Co/Dok. TU
Kota Tangsel

Akademisi UI Peringatkan Bahaya Sampah Covid yang Berada di TPST Abu & Co Temuan PPLH

Foto: proses pendinginan kebakaran lahan di sekitar TPA Cipeucang | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Lahan Ilalang di Sekitar TPA Cipeucang Tangsel Terbakar, Api Padam dalam Sejam

Foto: ilustrasi/freepik
Kota Tangsel

Viral di Media Sosial, Perempuan Mengaku Nyaris Jadi Korban Pelecehan saat Lari di Bundaran Alam Sutera

Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Dugaan Praktik Percaloan di UPTD PKB Tangsel Mencuat, Oknum Ngaku Bisa Pangkas Antrean

Kepolisian mensterilkan area bangunan terdampak serta menerjunkan unit teknisi bom guna melakukan olah TKP dan mengusut penyebab pasti ledakan yang menewaskan dua orang di Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (14/10/2026) malam. | Dok. Tangerangupdate
Kota Tangsel

Dua Tewas Usai Ledakan Guncang Pasar Cimanggis

Proyek Pedestarian di Jalan Serpong Raya Milik Pemprov Banten makan Korban / Dok. TU
Kota Tangsel

Proyek Pedestarian Milik Pemprov Banten di Serpong Makan Korban

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa. | Dok. Tangerangupdate
Olahraga

Agun Gunandjar Desak BRAN dan Kementerian ATR/BPN Berbagi Peran

Jangan Lewatkan

Foto: istimewa

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Zona Integritas Menuju WBBM

Rabu, 21 Oktober 2026
Lahan Tambang di Salah Satu Kecamatan di Kabupaten Lebak/ Dok. M.Iqbal

RTRW Lebak Disorot, Zonasi Tambang Bersinggungan dengan Kawasan Rawan Bencana

Rabu, 21 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto | Foto : Kantor Staff Presiden RI

Ekonomi Rumah Tangga Tertekan, Warga Minta Pemerintahan Prabowo-Gibran Lebih Peka

Kamis, 22 Oktober 2026
Foto: aksi massa HmI Cabang Ciputat | Dok. istimewa

HMI Cabang Ciputat Desak Menteri Perhutanan Dicopot

Kamis, 22 Oktober 2026
Foto: Olah TKP gerai handphone yang dibobol maling di Tigaraksa | Dok. Istimewa

Gerai Handphone di Tigaraksa Dibobol Maling, 41 Handphone dan 3 TV Raib

Sabtu, 17 Oktober 2026
Foto : Istimewa

Bedolan Pamarayan Kembali Digelar, Bupati Serang Ingatkan Warga Utamakan Keselamatan

Sabtu, 17 Oktober 2026
Foto: Kepala Kanwil Kemenkum Banten, Hadiyanto | Dok. Tangerangupdate.com

Kemenkum Banten Dorong Mahasiswa Berwirausaha, Perseroan Perorangan Jadi Solusi

Kamis, 22 Oktober 2026
Tangkapan layar sampah di Bantaran Kali Jaletereng di Keluhkan Warga / Dok. TU

Warga Keluhkan Tumpukan Sampah di Bantaran Kali Jaletreng Tangsel

Kamis, 22 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp