Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 8 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Polemik Kepwal Sekda Tangsel Makin Panas, SpeakUp Soroti Dugaan Informasi Menyesatkan dari Pemkot

Admin
Admin
Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:54 WIB
Foto: ilustrasi
Foto: ilustrasi
SHARE

Tangerangupdate.com – Polemik perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan kembali memanas. Direktur Serikat Pegiat dan Aktivis Urusan Publik (SpeakUp), Suhendar, menilai terdapat dugaan informasi menyesatkan yang disampaikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan kepada publik terkait terbitnya Keputusan Wali Kota (Kepwal) perpanjangan jabatan Sekda.

Sorotan itu muncul setelah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangsel, Wahyudi Leksono, menyebut Kepwal perpanjangan jabatan Sekda Bambang Noertjahjo sebenarnya sudah ditetapkan sejak 8 Mei 2026.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Padahal sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Wahyudi Leksono sempat menyampaikan bahwa proses administrasi perpanjangan jabatan Sekda masih berjalan.

“Ini kan sudah jelas, pada Senin, 18 Mei 2026, Walikota Tangsel ditanya wartawan perihal terkait, jawabannya SK (Kepwal-red) segera terbit,” kata Suhendar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (23/5/2026).

Menurut Suhendar, sehari setelah pernyataan Benyamin, Kepala BKPSDM Tangsel juga menyebut Kepwal tersebut masih dalam tahap harmonisasi dan proses paraf di Bagian Hukum Setda Tangsel.

BACA JUGA:  Wagub Banten Akui Pembayaran PKB di Luar RKUD, Akademisi: Berpotensi Ilegal

“Lalu kemudian, hari Selasa tanggal 19 Mei 2026, pada daat dikinfirmasi DPRD, Kepala BKPSDM menyatakan Keputusan Walikota sedang dalam proses paraf,” ujarnya.

Namun publik kemudian dikejutkan dengan pernyataan terbaru BKPSDM yang menyebut Kepwal perpanjangan jabatan Sekda ternyata telah terbit sejak 8 Mei 2026.

“Selanjutnya, pada Rabu 20 Mei 2026 tiba-tiba Kepala BKPSDM Tangsel mengungkapkan bahwa jabatan Sekda Tangsel sudah yang ditetapkan dengan Keputusan Walikota tertanggal 8 Mei 2026,” lanjut Suhendar.

Ia menilai perubahan informasi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Rentetan saat Walikota dan Kepala BKPSDM Tangsel masing-masing cuma berselang satu hari loh, ini kan aneh, janggal sekali,” tegasnya.

Dinilai Timbulkan Krisis Kepercayaan Publik

Suhendar mengatakan, perbedaan keterangan antara kepala daerah dan pejabat BKPSDM berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap tata kelola birokrasi di lingkungan Pemkot Tangsel.

Menurutnya, apabila Kepwal memang telah ditetapkan sejak 8 Mei 2026, seharusnya informasi tersebut disampaikan secara terbuka sejak awal.

“Kalau memang sudah diperpanjanga sejak 8 Mei, kenapa tidak disampaikan ke publik sejak awal,” katanya.

BACA JUGA:  Pria Ditemukan Meninggal di Lapak Bubur Serua, Diduga Akibat TBC

Ia juga menyoroti dugaan adanya kesan administrasi yang tidak transparan dalam proses penerbitan Kepwal tersebut.

“Seolah Kepwal perpanjangan jabatan Sekda Tangsel tampak terkesan dimundurkan tanggal terbitnya,” ucapnya.

SpeakUp Singgung Potensi Pelanggaran Pidana

Tak hanya menyoroti aspek transparansi, Suhendar juga menyinggung kemungkinan adanya konsekuensi hukum apabila terbukti terdapat penyampaian informasi yang tidak benar kepada publik.

“Dalam kacamata hukum pidana, dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana, memberikan informasi yang tidak benar atau memberikan informasi yang menyesatkan, yang diancam pidana penjara 1 tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU 14 Tahun 2008,” ungkapnya.

Ia pun meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman terkait pihak yang bertanggung jawab atas informasi yang beredar.

“Untuk itu, masyarakat bisa melaporkannya kepada Aprat Penegak Hukum agar dilakukan pendalaman, siapakah pejabat yang membuat informasi tidak benar atau menyesatkan tersebut, sehingga harus mmpertanggungjawbkannya secara hukum pidana,” tandasnya.

Sebelumnya, Wahyudi Leksono menyatakan bahwa Kepwal Nomor 800.1.3.3/Kep.123-Huk/2026 tentang Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil Bambang Noertjahjo dalam Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan telah ditetapkan pada 8 Mei 2026.
“Iya benar (sudah ada Kepwal tanggal 8 Mei),” kata Wahyudi pada Kamis (21/5/2026).

BACA JUGA:  Panggung Sulap Balai Kota Tangsel: Kepwal Sekda Muncul Mendadak

Namun pada 18 Mei 2026, Benyamin Davnie masih menyebut SK perpanjangan masa jabatan Sekda akan segera terbit.

“Segera (terbit SK perpanjangan masa jabatan Sekda, red),” kata Benyamin singkat.

Sementara pada 19 Mei 2026, Wahyudi juga sempat mengatakan Kepwal tersebut masih dalam proses harmonisasi dan paraf.

“Kita buat kita dorong ke bagian hukum, sedang harmonisasi kemudian proses paraf (Kepwalnya),” ujarnya.

Editor & Reporter
Reporter: Juno
TAGGED:Kepwal sekdatangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Lokasi pembangunan SMPN 25 Tangsel di Perumahan Bukit Nusa Indah / Dok.Tu

Polemik Pembangunan SMPN 25 Tangsel Ditengah Kebutuhan Sekolah dan Penolakan Warga

Foto: imbauan penggunaan masker di apotek kawasan Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com

Stok Masker di Tigaraksa Mulai Menipis Imbas Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau

Foto: Ilustrasi/istimewa

Dugaan Foto Guru Diam-diam, Oknum PPPK Tangsel Disebut Adik Pimpinan DPRD

Foto: terduga pelaku penjual obat keras di Rajeg | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Pemuda Diduga Pengedar Obat Keras Ilegal, 505 Butir Hexymer Disita

Ilustrasi anak sekolah sedang melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dampak Debu Vulkanik Krakatau / Dok. TU

Dikbud Tangsel Balik Arah, Sekolah Beralih ke PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Ilustrasi anak sekolah beraktivitas dengan masker / Dok. TU

Imbas Abu Vulkanik, Sekolah di Kabupaten Tangerang Terapkan PJJ Hingga 3 Hari

Berita Terkait

Ilustrasi anak sekolah beraktivitas dengan masker / Dok. TU
Kota Tangsel

Sekolah di Tangsel Tetap Tatap Muka, Dikbud : Tingkat Kualitas Udara Masih Dapat Diterima

Ilustrasi Pengunaan Masker N95 / Dok. TU
Kota Tangsel

Waspada Abu Vulkanik, Dinkes Tangsel Keluarkan Imbauan Bagi Masyarakat

Warga yang menemukan Mobilnya penuh abu Vulkanik Gunung anak Krakatau/ Dok. TU
Kota Tangsel

BMKG Deteksi Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Mencakup Banten-Jakarta

Warga Pamulang tunjukan debu yang menempel di Kendaraan depan rumahnya / Foto : Dok. TU
Kota Tangsel

Abu Vulkanik Anak Krakatau Terpantau di Tangsel, Warga Pondok Aren hingga BSD Melapor

Ilustrasi Asap Industri/ Sumber : peng3
Kota Tangsel

Nasib Warga Ciputat: Kena Ispa Dampak Asap Usaha Dendeng, Ngadu ke Pemkot Malah Disuruh Sabar

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Istimewa
Kota Tangsel

Pendidikan dan Kesehatan Dapat Tambahan, APBD Perubahan Tangsel Capai Rp5,2 Triliun

Ilustrasi Kualitas Udara/ Foto: Istimewa
Kota Tangsel

Prakiraan Cuaca Tangsel Sore Ini, Sabtu 29 Agustus 2026: Cerah hingga Cerah Berawan

Tampak Wakil Walikota (Wawali) Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan ikut memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten, Serpong Utara, Tangsel, Jumat (21/8/2026). | Dok. Tangerangupdate
Kota Tangsel

Lindungi Iklim Investasi di Banten, Wawali Tangsel Dorong Penindakan Cukai Ilegal

Jangan Lewatkan

Foto: Ilustrasi/Istimewa

Gondol 30 Gram Emas, Polsek Sepatan Ciduk Buronan Rumsong

Rabu, 2 September 2026
Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Istimewa

Pendidikan dan Kesehatan Dapat Tambahan, APBD Perubahan Tangsel Capai Rp5,2 Triliun

Kamis, 3 September 2026
Foto: istimewa

Ngaku Polisi, Enam Pria Diduga Peras Penjaga Warung di Dadap Kosambi

Rabu, 2 September 2026
Foto bersama pasca pelantikan empat PPAT di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Empat PPAT Resmi Dilantik Kepala Kantah Kabupaten Tangerang

Kamis, 3 September 2026
Warga yang menemukan Mobilnya penuh abu Vulkanik Gunung anak Krakatau/ Dok. TU

BMKG Deteksi Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Mencakup Banten-Jakarta

Minggu, 6 September 2026
Lokasi pembangunan SMPN 25 Tangsel di Perumahan Bukit Nusa Indah / Dok.Tu

Polemik Pembangunan SMPN 25 Tangsel Ditengah Kebutuhan Sekolah dan Penolakan Warga

Senin, 7 September 2026
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin memperlihatkan dua sketsa wajah laki-laki yang diduga berkaitan dengan perkara pengeroyokan hingga mengakibatkan seorang meninggal dunia dalam kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026). | Dok. Antara

Polisi Belum Temukan Keterlibatan Kelompok Ormas dalam Tragedi Pejompongan

Rabu, 2 September 2026
Foto: terduga pelaku penjual obat keras di Rajeg | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Pemuda Diduga Pengedar Obat Keras Ilegal, 505 Butir Hexymer Disita

Senin, 7 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp