Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 24 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Polemik Kepwal Sekda Tangsel Makin Panas, SpeakUp Soroti Dugaan Informasi Menyesatkan dari Pemkot

Admin
Admin
Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:54 WIB
Foto: ilustrasi
Foto: ilustrasi
SHARE

Tangerangupdate.com – Polemik perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan kembali memanas. Direktur Serikat Pegiat dan Aktivis Urusan Publik (SpeakUp), Suhendar, menilai terdapat dugaan informasi menyesatkan yang disampaikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan kepada publik terkait terbitnya Keputusan Wali Kota (Kepwal) perpanjangan jabatan Sekda.

Sorotan itu muncul setelah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangsel, Wahyudi Leksono, menyebut Kepwal perpanjangan jabatan Sekda Bambang Noertjahjo sebenarnya sudah ditetapkan sejak 8 Mei 2026.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Padahal sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Wahyudi Leksono sempat menyampaikan bahwa proses administrasi perpanjangan jabatan Sekda masih berjalan.

“Ini kan sudah jelas, pada Senin, 18 Mei 2026, Walikota Tangsel ditanya wartawan perihal terkait, jawabannya SK (Kepwal-red) segera terbit,” kata Suhendar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (23/5/2026).

Menurut Suhendar, sehari setelah pernyataan Benyamin, Kepala BKPSDM Tangsel juga menyebut Kepwal tersebut masih dalam tahap harmonisasi dan proses paraf di Bagian Hukum Setda Tangsel.

BACA JUGA:  Wagub Banten Akui Pembayaran PKB di Luar RKUD, Akademisi: Berpotensi Ilegal

“Lalu kemudian, hari Selasa tanggal 19 Mei 2026, pada daat dikinfirmasi DPRD, Kepala BKPSDM menyatakan Keputusan Walikota sedang dalam proses paraf,” ujarnya.

Namun publik kemudian dikejutkan dengan pernyataan terbaru BKPSDM yang menyebut Kepwal perpanjangan jabatan Sekda ternyata telah terbit sejak 8 Mei 2026.

“Selanjutnya, pada Rabu 20 Mei 2026 tiba-tiba Kepala BKPSDM Tangsel mengungkapkan bahwa jabatan Sekda Tangsel sudah yang ditetapkan dengan Keputusan Walikota tertanggal 8 Mei 2026,” lanjut Suhendar.

Ia menilai perubahan informasi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Rentetan saat Walikota dan Kepala BKPSDM Tangsel masing-masing cuma berselang satu hari loh, ini kan aneh, janggal sekali,” tegasnya.

Dinilai Timbulkan Krisis Kepercayaan Publik

Suhendar mengatakan, perbedaan keterangan antara kepala daerah dan pejabat BKPSDM berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap tata kelola birokrasi di lingkungan Pemkot Tangsel.

Menurutnya, apabila Kepwal memang telah ditetapkan sejak 8 Mei 2026, seharusnya informasi tersebut disampaikan secara terbuka sejak awal.

“Kalau memang sudah diperpanjanga sejak 8 Mei, kenapa tidak disampaikan ke publik sejak awal,” katanya.

BACA JUGA:  Pria Ditemukan Meninggal di Lapak Bubur Serua, Diduga Akibat TBC

Ia juga menyoroti dugaan adanya kesan administrasi yang tidak transparan dalam proses penerbitan Kepwal tersebut.

“Seolah Kepwal perpanjangan jabatan Sekda Tangsel tampak terkesan dimundurkan tanggal terbitnya,” ucapnya.

SpeakUp Singgung Potensi Pelanggaran Pidana

Tak hanya menyoroti aspek transparansi, Suhendar juga menyinggung kemungkinan adanya konsekuensi hukum apabila terbukti terdapat penyampaian informasi yang tidak benar kepada publik.

“Dalam kacamata hukum pidana, dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana, memberikan informasi yang tidak benar atau memberikan informasi yang menyesatkan, yang diancam pidana penjara 1 tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU 14 Tahun 2008,” ungkapnya.

Ia pun meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman terkait pihak yang bertanggung jawab atas informasi yang beredar.

“Untuk itu, masyarakat bisa melaporkannya kepada Aprat Penegak Hukum agar dilakukan pendalaman, siapakah pejabat yang membuat informasi tidak benar atau menyesatkan tersebut, sehingga harus mmpertanggungjawbkannya secara hukum pidana,” tandasnya.

Sebelumnya, Wahyudi Leksono menyatakan bahwa Kepwal Nomor 800.1.3.3/Kep.123-Huk/2026 tentang Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil Bambang Noertjahjo dalam Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan telah ditetapkan pada 8 Mei 2026.
“Iya benar (sudah ada Kepwal tanggal 8 Mei),” kata Wahyudi pada Kamis (21/5/2026).

BACA JUGA:  Panggung Sulap Balai Kota Tangsel: Kepwal Sekda Muncul Mendadak

Namun pada 18 Mei 2026, Benyamin Davnie masih menyebut SK perpanjangan masa jabatan Sekda akan segera terbit.

“Segera (terbit SK perpanjangan masa jabatan Sekda, red),” kata Benyamin singkat.

Sementara pada 19 Mei 2026, Wahyudi juga sempat mengatakan Kepwal tersebut masih dalam proses harmonisasi dan paraf.

“Kita buat kita dorong ke bagian hukum, sedang harmonisasi kemudian proses paraf (Kepwalnya),” ujarnya.

Editor & Reporter
Reporter: Juno
TAGGED:Kepwal sekdatangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Segera Periksa Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang, Dalami Dugaan Kredit Fiktif

Foto: istimewa

Kecelakaan Motor dan Truk Tanah di Balaraja, Seorang Perempuan Tewas

Foto: kabut asap diduga akibat pembakaran liar di Jalan KH Syekh Nawawi | Dok. Tangerangupdate.com

Asap Pembakaran Sampah di Dekat Puspemkab Tangerang Disorot, Pemerintah Diminta Bertindak

Foto: tangkapan layar detik-detik aksi pencurian di apartemen kawasan PIK 2 | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor Sport Apartemen PIK 2

Foto: istimewa

Kabupaten Tangerang Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Tangerangupdate.com

DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Berita Terkait

Foto: tumpukan uang Rp14,2 miliar hasil rampasan kasus pinjol ilegal | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Kejari Tangsel Rampas Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Foto: istimewa
Kota Tangsel

Komplotan Curanmor Pemburu Motor Mahasiswa di Tangsel Dibekuk Polisi

Foto: warga mencuci di bantaran Sungai Cisadane imbas kekeringan | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Kekeringan, Warga Tangsel Mulai Nyuci di Sungai Cisadane

Bantuan air bersih untuk warga Koceak, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Kemarau Datang, Warga di Kelurahan Keranggan Kembali Krisis Air Bersih, Jaringan Pipa Masih Sebatas Rencana

Foto: barang bukti hasil sitaan ungkap peredaran uang palsu | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Serpong, Lembaran yang Belum Dipotong Disita

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan, Herman Susilo / Dok. TU
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Klaim Sewa Kendaraan Dinas Hemat Rp8 Miliar, Tak Lagi Tanggung Biaya Servis hingga Pajak

Foto : ilustrasi / Freepik
Kota Tangsel

Dugaan Mark-up Pengadaan Keran Wastafel Dinkes Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Aktivis Minta Selidiki Temuan BPK

Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat di Wawancarai di Gedung Pemkot Tangsel/ Foto: Fery
Kota Tangsel

Benyamin Davnie Akui Pemkot Tangsel Gelontorkan Hampir Rp20 Miliar untuk Sewa Mobil Dinas, Klaim Lebih Efisien

Jangan Lewatkan

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Jumat, 17 Juli 2026
Foto: istimewa

Kecelakaan Motor dan Truk Tanah di Balaraja, Seorang Perempuan Tewas

Jumat, 24 Juli 2026
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Tangerangupdate.com

DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Senin, 20 Juli 2026
Foto: kabut asap diduga akibat pembakaran liar di Jalan KH Syekh Nawawi | Dok. Tangerangupdate.com

Asap Pembakaran Sampah di Dekat Puspemkab Tangerang Disorot, Pemerintah Diminta Bertindak

Kamis, 23 Juli 2026
Foto: tumpukan uang Rp14,2 miliar hasil rampasan kasus pinjol ilegal | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Tangsel Rampas Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Senin, 20 Juli 2026
Foto: Musyawarah Nasional (Munas) IV FORPAMNAS di The Rich Jogja Hotel | Dok. Tangerangupdate.com

Sunardi Dito Prawiro Nahkodai FORPAMNAS Periode 2026–2030, Sutikno Jadi Sekjen

Minggu, 19 Juli 2026
Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bergulir, Dugaan Nepotisme di Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Ikut Disorot

Jumat, 17 Juli 2026
Gedung LPTQ yang terletak di Kecamatan Pamulang/ Foto : Danang

Dapat Hibah Hingga 11 Milyar LPTQ Puasa Juara MTQ Provinsi Banten Terakhir 2021

Jumat, 17 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp