Tangerangupdate.com – Kasus dugaan kredit fiktif di PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) kini menjadi perhatian DPRD Kabupaten Tangerang. Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mulai mengumpulkan bahan keterangan dengan memanggil pelapor, DPRD memastikan akan memanggil jajaran direksi perusahaan daerah tersebut untuk dimintai penjelasan.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap badan usaha milik daerah (BUMD) yang mengelola keuangan publik. “Nanti kami panggil,” kata Amud kepada wartawan, Senin 20 Juli 2026.
Menurut Amud, DPRD perlu memperoleh penjelasan langsung dari direksi terkait dugaan kredit fiktif dan terkait laporan keuangan lainnya yang mencuat ke publik, termasuk langkah-langkah yang telah ditempuh manajemen untuk menangani persoalan tersebut.
Amud menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut mengingat dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan perusahaan daerah.
Senada dengan Amud, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Sri Panggung menyebut jika akan melakukan panggilan kepada para direksi BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda). “Nanti komisi 3 akan panggil untuk klarifikasi,” katanya singkat saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat.
Sebelumnya, Kejari Kabupaten Tangerang mulai mendalami laporan dugaan kredit fiktif di PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda). Langkah awal dilakukan dengan memanggil pelapor, Gilang Purnama, untuk dimintai keterangan pada Kamis 16 Juli 2026.
Pemeriksaan berlangsung selama sekitar satu setengah jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, Gilang diberikan 18 pertanyaan oleh tim penyidik yang terdiri atas tiga jaksa.
Usai menjalani pemeriksaan, Gilang mengatakan penyidik mendalami sejumlah data yang menjadi dasar laporan pengaduannya, mulai dari publikasi laporan keuangan PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda), penyaluran kredit, lonjakan utang kepada bank lain, hingga struktur permodalan perusahaan.
Reporter: Rhomi
