Tangerangupdate.com – Unit Reskrim Polsek Teluknaga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor sport yang terjadi di area parkir Apartemen Tokyo Riverside PIK 2, Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial RR (23) yang diduga sebagai pelaku.
Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha R15 milik. Kendaraan tersebut dilaporkan hilang saat diparkir di kawasan apartemen pada 11 Juni 2026 dini hari.
Menindaklanjuti laporan itu, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan rekaman CCTV, hingga analisis terhadap sejumlah barang bukti.
Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku serta mengamankan sepeda motor milik korban.
“Tersangka berikut barang bukti sepeda motor berhasil diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kevin dikutip Selasa 21 Juli 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga menjalankan aksinya dengan mengambil pelat nomor dan kartu akses parkir dari kendaraan lain yang berada di lokasi.
Pelat nomor tersebut kemudian dipasang pada sepeda motor korban, sementara kartu akses parkir digunakan agar kendaraan dapat keluar dari area apartemen tanpa menimbulkan kecurigaan.
Setelah itu, pelaku diduga merusak sistem kunci kontak sepeda motor sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha R15 milik korban, rekaman CCTV, serta sejumlah barang bukti elektronik yang digunakan dalam proses penyidikan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi keberhasilan jajaran Polsek Teluknaga dalam mengungkap kasus tersebut.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” pungkasnya.
Reporter: Rhomi
