Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 20 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Evaluasi Sekda Tangsel Dipersoalkan, Aktivis hingga Akademisi Soroti Dugaan Cacat Administrasi

Admin
Admin
Minggu, 17 Mei 2026 | 10:31 WIB
Ket.foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo / Foto : Humas Tangsel
Ket.foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo / Foto : Humas Tangsel
SHARE

Tangerangupdate.com — Polemik evaluasi kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo, mencuat setelah sejumlah pihak menilai proses administrasi perpanjangan jabatannya tidak berjalan sesuai aturan.

Direktur Serikat Pegiat dan Aktivis Urusan Publik (Speakup), Suhendar, menjadi salah satu pihak yang mempertanyakan tahapan evaluasi yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menilai proses tersebut bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019.

Diketahui, Bambang Noertjahyo diangkat sebagai Sekda Tangsel berdasarkan Keputusan Wali Kota Tangsel Nomor 133/Kep.84-Huk/2021 tertanggal 19 April 2021. Dengan demikian, masa evaluasi lima tahunan jabatan itu jatuh pada April 2026.

Menurut Suhendar, tahapan administrasi yang dilakukan Pemkot Tangsel justru menunjukkan keterlambatan dalam pembentukan tim evaluasi.

Ia mengacu pada surat Wali Kota Tangsel kepada Gubernur Banten Nomor 500.5.7.15/741/BKPSDM/2026 tertanggal 12 Februari 2026 terkait permohonan anggota tim evaluasi kinerja dan kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Permohonan itu kemudian dibalas melalui surat Gubernur Banten Nomor T-800.1.3.6/160/BKD/2026 pada 27 Februari 2026 mengenai penugasan anggota tim evaluasi.

BACA JUGA:  Pria Ditemukan Meninggal di Lapak Bubur Serua, Diduga Akibat TBC

Namun, tim evaluasi baru resmi dibentuk melalui Keputusan Wali Kota Tangsel Nomor 800.1.5.3/Kep.93-Huk/2026 tertanggal 6 April 2026.

Sementara laporan hasil evaluasi baru disampaikan kepada wali kota pada 27 April 2026, atau setelah masa lima tahun Bambang berakhir.

“Berdasarkan dengan fakta tersebut diketahui bahwa apa yang telah dilakukan atau proses yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel sangat bertentangan dengan peraturan menteri PAN-RB nomor 15 tahun 2019 yang mana dalam regulasi tersebut disyaratkan, diharuskan, pertama pembentukan tim evaluasi diharuskan dilakukan sebelum tim evaluasi bekerja,” kata Suhendar, Jumat (15/5/2026).

Ia menilai tim evaluasi seharusnya sudah mulai bekerja setidaknya tiga bulan sebelum masa evaluasi lima tahunan berakhir.

“Berdasarkan ketentuan ini, tim evaluasi bekerja adalah 3 bulan itu artinya sebelum masa jabatan habis. Ketika habis pada 19 april 2026, maka tim itu sudah harus bekerja sejak sekurang-kurangnya pada bulan Februari, sementara Februari pemkot tangsel baru mengajukan surat, ini yang sangat bertentangan,” ujarnya.

Suhendar bahkan menyebut proses evaluasi tersebut berpotensi cacat secara administrasi birokrasi dan rawan dibatalkan jika diuji melalui mekanisme hukum maupun administrasi pemerintahan.

BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Manfaatkan Skema Opsen Pajak Kendaraan untuk Akselerasi Pembangunan

“Merespon situasi ini. Tentu saja gubernur berdasarkan regulasi yang ada permendagri 91 2019 tentang penunjukkan penjabat sekda. Di sini gubernur harus segera menunjuk penjabat sekda apabila terjadi kekosongan karena pejabat definitif habis sejak 19 april 2026 maka 5 hari kemudian gubernur harus segera menunjuk penjabat Sekda,” katanya.

Di sisi lain, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan tidak ada kekosongan jabatan Sekda. Menurut dia, masa lima tahun tersebut bukan batas akhir jabatan, melainkan periode evaluasi untuk pejabat eselon II A.

“Tdk ada kekosongan jabatan, karena 5 tahun itu bukan masa jabatan Sekda. Tapi setiap 5 tahun semua eselon 2 A harus di evaluasi kinerjanya,” kata Benyamin melalui pesan WhatsApp, Sabtu (16/5/2026).

Sorotan serupa juga datang dari Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Ucok Khadafi. Ia mempertanyakan lambatnya penetapan tim evaluasi oleh wali kota meski kebutuhan evaluasi dinilai mendesak.

“Dalam persoalan inj, muncul pertanyaan kenapa tim evaluasi kinerja Sekda Tangsel baru di tetapkan oleh Wali Kota Tangsel sebulan setelah diusulkan? kenapa tidak maen cepaf, mengingat kebutuhan yang mendesak, hingga akhirnya hasil kerja tim evaluasi jadi melewati batas waktu masa jabatan Sekda,” ujar Ucok.

BACA JUGA:  Buntut Kebakaran Gudang Pestisida, Kejari Tangsel Mulai Periksa Sinarmas Land

Menurutnya, keterlambatan itu memunculkan dugaan adanya kepentingan politik birokrasi di balik proses evaluasi tersebut.

“Dari situ terlihat jelas intrik politik birokratnya. Begitulah gaya main birokrat mengutak-atik administrasi Pemerintahan. Lalu, kalau itu ada unsur disengaja atau direncanakan demikian, pertanyaannya kenapa Wali Kota Tangsel melakukan itu, apa dia mau bangun dinasti sendiri?,” kata dia.

Editor & Reporter
Reporter: Juno
TAGGED:EvaluasiSekda tangseltangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Prose pengupasan atau scraping Jalan Rawa Buntu oleh Bina Marga Tangsel/ Dok. TU

Perbaikan Jalan Rawa Buntu Ditargetkan Rampung Dua Pekan

Foto: istimewa

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Utamakan Kegiatan Spiritual dan Sosial

Foto: Lokasi TPST Abu & Co/Dok. TU

Akademisi UI Peringatkan Bahaya Sampah Covid yang Berada di TPST Abu & Co Temuan PPLH

Foto: Olah TKP gerai handphone yang dibobol maling di Tigaraksa | Dok. Istimewa

Gerai Handphone di Tigaraksa Dibobol Maling, 41 Handphone dan 3 TV Raib

Foto : Istimewa

Bedolan Pamarayan Kembali Digelar, Bupati Serang Ingatkan Warga Utamakan Keselamatan

Foto: proses pendinginan kebakaran lahan di sekitar TPA Cipeucang | Dok. Tangerangupdate.com

Lahan Ilalang di Sekitar TPA Cipeucang Tangsel Terbakar, Api Padam dalam Sejam

Berita Terkait

Foto: ilustrasi/freepik
Kota Tangsel

Viral di Media Sosial, Perempuan Mengaku Nyaris Jadi Korban Pelecehan saat Lari di Bundaran Alam Sutera

Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Dugaan Praktik Percaloan di UPTD PKB Tangsel Mencuat, Oknum Ngaku Bisa Pangkas Antrean

Kepolisian mensterilkan area bangunan terdampak serta menerjunkan unit teknisi bom guna melakukan olah TKP dan mengusut penyebab pasti ledakan yang menewaskan dua orang di Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (14/10/2026) malam. | Dok. Tangerangupdate
Kota Tangsel

Dua Tewas Usai Ledakan Guncang Pasar Cimanggis

Proyek Pedestarian di Jalan Serpong Raya Milik Pemprov Banten makan Korban / Dok. TU
Kota Tangsel

Proyek Pedestarian Milik Pemprov Banten di Serpong Makan Korban

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa. | Dok. Tangerangupdate
Olahraga

Agun Gunandjar Desak BRAN dan Kementerian ATR/BPN Berbagi Peran

Kabel menjuntai di Jalan Purnawarman terletak di Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel / Dok. TU
Kota Tangsel

Omong Kosong Penataan Kabel Semrawut di Tangsel, Jadi Bahan Pencitraan Belaka

Tangkapan layar Kemacetan di Ciputat pada saat jam sibuk / Dok. Tu
Kota Tangsel

Viral di Threads, Warga Buka Jasa Foto Kondisi Jalan dan Kemacetan di Ciputat Rp100 Ribu per Foto, Begini Kata Pengamat

Tangkapan layar kondisi galian di Bintaro yang diduga sudah dua Minggu terbengkalai / Dok. TU
Kota Tangsel

Proyek Galian di Bintaro Dikeluhkan Warga, Dua Pekan Diduga Tak Ada Perkembangan

Jangan Lewatkan

Foto: Pengamat sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah | Dok. Pribadi/trubus_r

Kasus Dugaan Pengabaian Laporan Matel Cikupa, Guru Besar Trisakti Minta Propam Usut Polsek

Jumat, 16 Oktober 2026
Foto : Istimewa

Bedolan Pamarayan Kembali Digelar, Bupati Serang Ingatkan Warga Utamakan Keselamatan

Sabtu, 17 Oktober 2026
Foto: Olah TKP gerai handphone yang dibobol maling di Tigaraksa | Dok. Istimewa

Gerai Handphone di Tigaraksa Dibobol Maling, 41 Handphone dan 3 TV Raib

Sabtu, 17 Oktober 2026
Foto: Lokasi TPST Abu & Co/Dok. TU

Akademisi UI Peringatkan Bahaya Sampah Covid yang Berada di TPST Abu & Co Temuan PPLH

Minggu, 18 Oktober 2026

Kerap Terjebak Macet di Pamulang? Ternyata Ini Penyebab Arus Siliwangi – Puspitek Tersendat

Rabu, 14 Oktober 2026
Foto: Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea | Dok. Istimewa

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Intimidasi Jemaat Ibadah di Rajeg

Rabu, 14 Oktober 2026
Foto: proses pendinginan kebakaran lahan di sekitar TPA Cipeucang | Dok. Tangerangupdate.com

Lahan Ilalang di Sekitar TPA Cipeucang Tangsel Terbakar, Api Padam dalam Sejam

Jumat, 16 Oktober 2026
Dok. Istimewa

Dugaan Praktik Percaloan di UPTD PKB Tangsel Mencuat, Oknum Ngaku Bisa Pangkas Antrean

Jumat, 16 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp