Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 21 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Evaluasi Sekda Tangsel Dipersoalkan, Aktivis hingga Akademisi Soroti Dugaan Cacat Administrasi

Admin
Admin
Minggu, 17 Mei 2026 | 10:31 WIB
Ket.foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo / Foto : Humas Tangsel
Ket.foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo / Foto : Humas Tangsel
SHARE

Tangerangupdate.com — Polemik evaluasi kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo, mencuat setelah sejumlah pihak menilai proses administrasi perpanjangan jabatannya tidak berjalan sesuai aturan.

Direktur Serikat Pegiat dan Aktivis Urusan Publik (Speakup), Suhendar, menjadi salah satu pihak yang mempertanyakan tahapan evaluasi yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menilai proses tersebut bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019.

Diketahui, Bambang Noertjahyo diangkat sebagai Sekda Tangsel berdasarkan Keputusan Wali Kota Tangsel Nomor 133/Kep.84-Huk/2021 tertanggal 19 April 2021. Dengan demikian, masa evaluasi lima tahunan jabatan itu jatuh pada April 2026.

Menurut Suhendar, tahapan administrasi yang dilakukan Pemkot Tangsel justru menunjukkan keterlambatan dalam pembentukan tim evaluasi.

Ia mengacu pada surat Wali Kota Tangsel kepada Gubernur Banten Nomor 500.5.7.15/741/BKPSDM/2026 tertanggal 12 Februari 2026 terkait permohonan anggota tim evaluasi kinerja dan kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Permohonan itu kemudian dibalas melalui surat Gubernur Banten Nomor T-800.1.3.6/160/BKD/2026 pada 27 Februari 2026 mengenai penugasan anggota tim evaluasi.

BACA JUGA:  Pria Ditemukan Meninggal di Lapak Bubur Serua, Diduga Akibat TBC

Namun, tim evaluasi baru resmi dibentuk melalui Keputusan Wali Kota Tangsel Nomor 800.1.5.3/Kep.93-Huk/2026 tertanggal 6 April 2026.

Sementara laporan hasil evaluasi baru disampaikan kepada wali kota pada 27 April 2026, atau setelah masa lima tahun Bambang berakhir.

“Berdasarkan dengan fakta tersebut diketahui bahwa apa yang telah dilakukan atau proses yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel sangat bertentangan dengan peraturan menteri PAN-RB nomor 15 tahun 2019 yang mana dalam regulasi tersebut disyaratkan, diharuskan, pertama pembentukan tim evaluasi diharuskan dilakukan sebelum tim evaluasi bekerja,” kata Suhendar, Jumat (15/5/2026).

Ia menilai tim evaluasi seharusnya sudah mulai bekerja setidaknya tiga bulan sebelum masa evaluasi lima tahunan berakhir.

“Berdasarkan ketentuan ini, tim evaluasi bekerja adalah 3 bulan itu artinya sebelum masa jabatan habis. Ketika habis pada 19 april 2026, maka tim itu sudah harus bekerja sejak sekurang-kurangnya pada bulan Februari, sementara Februari pemkot tangsel baru mengajukan surat, ini yang sangat bertentangan,” ujarnya.

Suhendar bahkan menyebut proses evaluasi tersebut berpotensi cacat secara administrasi birokrasi dan rawan dibatalkan jika diuji melalui mekanisme hukum maupun administrasi pemerintahan.

BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Manfaatkan Skema Opsen Pajak Kendaraan untuk Akselerasi Pembangunan

“Merespon situasi ini. Tentu saja gubernur berdasarkan regulasi yang ada permendagri 91 2019 tentang penunjukkan penjabat sekda. Di sini gubernur harus segera menunjuk penjabat sekda apabila terjadi kekosongan karena pejabat definitif habis sejak 19 april 2026 maka 5 hari kemudian gubernur harus segera menunjuk penjabat Sekda,” katanya.

Di sisi lain, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan tidak ada kekosongan jabatan Sekda. Menurut dia, masa lima tahun tersebut bukan batas akhir jabatan, melainkan periode evaluasi untuk pejabat eselon II A.

“Tdk ada kekosongan jabatan, karena 5 tahun itu bukan masa jabatan Sekda. Tapi setiap 5 tahun semua eselon 2 A harus di evaluasi kinerjanya,” kata Benyamin melalui pesan WhatsApp, Sabtu (16/5/2026).

Sorotan serupa juga datang dari Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Ucok Khadafi. Ia mempertanyakan lambatnya penetapan tim evaluasi oleh wali kota meski kebutuhan evaluasi dinilai mendesak.

“Dalam persoalan inj, muncul pertanyaan kenapa tim evaluasi kinerja Sekda Tangsel baru di tetapkan oleh Wali Kota Tangsel sebulan setelah diusulkan? kenapa tidak maen cepaf, mengingat kebutuhan yang mendesak, hingga akhirnya hasil kerja tim evaluasi jadi melewati batas waktu masa jabatan Sekda,” ujar Ucok.

BACA JUGA:  Buntut Kebakaran Gudang Pestisida, Kejari Tangsel Mulai Periksa Sinarmas Land

Menurutnya, keterlambatan itu memunculkan dugaan adanya kepentingan politik birokrasi di balik proses evaluasi tersebut.

“Dari situ terlihat jelas intrik politik birokratnya. Begitulah gaya main birokrat mengutak-atik administrasi Pemerintahan. Lalu, kalau itu ada unsur disengaja atau direncanakan demikian, pertanyaannya kenapa Wali Kota Tangsel melakukan itu, apa dia mau bangun dinasti sendiri?,” kata dia.

Editor & Reporter
Reporter: Juno
TAGGED:EvaluasiSekda tangseltangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Tangerangupdate.com

DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Foto: tumpukan uang Rp14,2 miliar hasil rampasan kasus pinjol ilegal | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Tangsel Rampas Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Foto: Musyawarah Nasional (Munas) IV FORPAMNAS di The Rich Jogja Hotel | Dok. Tangerangupdate.com

Sunardi Dito Prawiro Nahkodai FORPAMNAS Periode 2026–2030, Sutikno Jadi Sekjen

Foto: istimewa

Komplotan Curanmor Pemburu Motor Mahasiswa di Tangsel Dibekuk Polisi

Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bergulir, Dugaan Nepotisme di Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Ikut Disorot

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Berita Terkait

Foto: warga mencuci di bantaran Sungai Cisadane imbas kekeringan | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Kekeringan, Warga Tangsel Mulai Nyuci di Sungai Cisadane

Bantuan air bersih untuk warga Koceak, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Kemarau Datang, Warga di Kelurahan Keranggan Kembali Krisis Air Bersih, Jaringan Pipa Masih Sebatas Rencana

Foto: barang bukti hasil sitaan ungkap peredaran uang palsu | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Serpong, Lembaran yang Belum Dipotong Disita

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan, Herman Susilo / Dok. TU
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Klaim Sewa Kendaraan Dinas Hemat Rp8 Miliar, Tak Lagi Tanggung Biaya Servis hingga Pajak

Foto : ilustrasi / Freepik
Kota Tangsel

Dugaan Mark-up Pengadaan Keran Wastafel Dinkes Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Aktivis Minta Selidiki Temuan BPK

Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat di Wawancarai di Gedung Pemkot Tangsel/ Foto: Fery
Kota Tangsel

Benyamin Davnie Akui Pemkot Tangsel Gelontorkan Hampir Rp20 Miliar untuk Sewa Mobil Dinas, Klaim Lebih Efisien

Bantuan air bersih untuk warga Koceak, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Efek Kemarau Mulai Terasa, Warga Kranggan – Setu Antre Bantuan Air

Suasana meja pelayanan di Bapenda Tangsel, Kelurahan Cilenggang Kecamatan Serpong / Foto : Wivy
Kota Tangsel

Sinkronkan Data PBB dengan PBG, Bapenda Tangsel Kejar Peningkatan PAD

Jangan Lewatkan

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Jumat, 17 Juli 2026
Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bergulir, Dugaan Nepotisme di Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Ikut Disorot

Jumat, 17 Juli 2026
Foto: aktivis Tangerang, Gilang Purnama usai memberikan keterangan laporan atas dugaan kredit fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangerangupdate.com

Panggil Pelapor, Kejaksaan Mulai Dalami Laporan Dugaan Kredit Fiktif di BPR Kerta Raharja Gemilang

Kamis, 16 Juli 2026
Foto: istimewa

Komplotan Curanmor Pemburu Motor Mahasiswa di Tangsel Dibekuk Polisi

Minggu, 19 Juli 2026
Foto: Musyawarah Nasional (Munas) IV FORPAMNAS di The Rich Jogja Hotel | Dok. Tangerangupdate.com

Sunardi Dito Prawiro Nahkodai FORPAMNAS Periode 2026–2030, Sutikno Jadi Sekjen

Minggu, 19 Juli 2026
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah. | Dok. DPR RI

Komisi I DPR Soroti Ledakan Komentar Judol di Medsos

Rabu, 15 Juli 2026
Foto: Screenshot | Dok.TU

Spanyol Hentikan Dominasi Prancis, Melaju ke Final Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026
Gedung LPTQ yang terletak di Kecamatan Pamulang/ Foto : Danang

Dapat Hibah Hingga 11 Milyar LPTQ Puasa Juara MTQ Provinsi Banten Terakhir 2021

Jumat, 17 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp