Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 10 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Manfaatkan Skema Opsen Pajak Kendaraan untuk Akselerasi Pembangunan

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 27 April 2026 | 22:41 WIB
Foto: Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa
Foto: Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dinilai memberi manfaat nyata bagi pemerintah daerah.

Melalui skema baru ini, dana dari pajak kendaraan dapat langsung masuk ke kas daerah sehingga pemanfaatannya untuk pembangunan bisa lebih cepat tanpa harus menunggu transfer dari pemerintah provinsi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Perubahan mekanisme tersebut berlaku setelah diterapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel, Adhtyia Warman, menjelaskan bahwa sebelumnya pajak kendaraan bermotor dipungut pemerintah provinsi, kemudian dibagihasilkan kepada pemerintah kabupaten/kota dalam periode tertentu.

“Kalau dulu pajak kendaraan bermotor itu masuk ke kas provinsi dulu, lalu dibagi hasilkan ke daerah, bisa tiap tiga bulan atau enam bulan,” ujarnya saat ditemui di kawasan Cilenggang, Senin (14/04).

Kini, melalui sistem opsen, pembagian penerimaan dilakukan langsung ketika wajib pajak membayar kewajibannya. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa segera memanfaatkan anggaran untuk berbagai program prioritas.

BACA JUGA:  Jadi Tersangka, Korban KDRT di Tangsel Lapor ke DPRD

“Sekarang mekanismenya beda, bukan bagi hasil lagi. Jadi langsung dibagi. Begitu bayar pajak kendaraan, saat itu juga langsung terpisah antara provinsi dan daerah,” jelasnya.

Dalam skema tersebut, pembagian penerimaan ditetapkan sekitar 66 persen untuk provinsi dan 34 persen untuk pemerintah kabupaten/kota.

“Artinya real time. Jadi daerah tidak perlu menunggu transfer dari provinsi untuk bisa menggunakan anggaran tersebut,” tambahnya.

Menurut Adhtyia, perubahan ini hanya menyangkut pola distribusi pendapatan, bukan penambahan beban pajak bagi masyarakat.

“Besaran pajaknya tetap sama. Tidak ada kenaikan karena opsen. Kalau ada perubahan, biasanya karena penyesuaian nilai jual kendaraan bermotor (NJKB), bukan tarif pajaknya,” katanya.

Dengan sistem penerimaan langsung tersebut, Pemkot Tangsel dinilai memiliki ruang fiskal lebih cepat untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga kebutuhan prioritas lainnya.

Penggiat kebijakan publik dari Rights (Research Public Policy & Human Rights), Andi Maulana, berharap perubahan sistem ini berdampak langsung terhadap masyarakat.

Andi menilai percepatan aliran dana harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan.

BACA JUGA:  Diduga Masalah Asmara, Pemuda 25 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ciputat

“Kalau sekarang langsung masuk ke daerah, harusnya lebih cepat juga manfaatnya dirasakan. Jangan sampai sistemnya sudah bagus, tapi hasilnya belum terlihat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara tepat sasaran agar manfaat opsen benar-benar kembali kepada warga.

“Ini peluang buat daerah supaya lebih mandiri. Tapi harus dipastikan penggunaannya tepat sasaran dan kembali ke masyarakat,” katanya.

Melalui skema opsen yang real time dan lebih transparan, pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik tanpa harus bergantung pada mekanisme transfer berkala dari pemerintah provinsi.

TAGGED:Advtangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Istimewa

Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Jelang Laga Persija vs Persib

Foto: Istimewa

Preman Pasar Lama Tangerang Keroyok Pedagang Kuliner, 3 Pelaku Ditangkap

M (62) ditangkap pada 5 Mei 2026 setelah dilaporkan korbannya ke Polres Metro Tangerang Selatan | Foto: Ilustrasi/Istimewa

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Kakek di Tangsel Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Foto : Kopi arabika (kiri) & Kopi Robusta (kanan) | Dok. TU

Jangan Salah Pilih! Kenali Beda Kandungan Arabika dan Robusta Serta Takaran Pas Agar Kopi Jadi Obat, Bukan Racun

Foto: Polisi olah TKP hilangnya kabel Sistem keamanan kereta di Parung Panjang - Daru

Kabel Sistem Keselamatan Kereta di Parung Panjang–Daru Diduga Dicuri, Operasional Sempat Terganggu

Ket. Gambar : Kepmen Terkait Pengalihan Sungai Ciputat dan Sungai Cibenda / Foto : Istimewa

Pengalihan Kali Ciputat Untuk Mall Ternyata Telah Mendapat Izin Dari Kemen PU, Langgar Aturan?

Berita Terkait

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan meninjau lokasi bottleneck atau penyempitan jalan di Jalan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kamis (7/5/2026).
Kota Tangsel

Dishub Tangsel Tinjau Penyempitan Jalan di Depan SPBU BP-AKR Rawabuntu

Gambar Ilustrasi : Olahraga padel yang kian menjamur di Tangsel/ Foto: Dok. TU
Kota Tangsel

Lapangan Padel Menjamur di Tangsel, Apakah Wajib Punya AMDAL?

Sejumlah pelajar menaiki bus sekolah milik Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan di salah satu titik penjemputan | Dok. TU
Kota Tangsel

Anggaran BBM Bus Sekolah Tangsel Terancam Tekor, Dishub: Hanya Cukup hingga Agustus 2026

Pimpinan DPRD dan Walikota serta Wakil Walikota Tangerang Selatan saat pengesahan Raperda RTRW/ Dok. TU
Kota Tangsel

DPRD Kota Tangsel Sahkan Perda RTRW 2026–2045, Soroti Isu Banjir hingga Limbah Industri

Banjir di Taman Manggu Indah diduga imbas adanya perubahan aliran sungai ciputat / Foto : TU
Kota Tangsel

Wagub Banten Soroti Dugaan Pembelokan Kali Ciputat, Jejak Peta 1937 hingga Citra Satelit Menguatkan

Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah saat di wawancarai oleh Wartawan di Kp3b / Foto : Dok. TU
Banten

Wagub Banten Akui Pembayaran PKB di Luar RKUD, Akademisi: Berpotensi Ilegal

Pilar Saga Ichsan meninjau lokasi proyek cut and fill di Jalan Raya Ciater, Kelurahan Serua, Selasa (5/5/2026), / Dok. TU
Kota Tangsel

Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Longsoran Proyek Cut and Fill di Ciater, Minta Perizinan dan Drainase Dibenahi

Kanopi yang di Pasang di Dinding SMAN 5 Tangsel Digunakan Untuk Parkir Mobil Berplat Merah / Foto : Istimewa
Kota Tangsel

Tembok SMA 5 Tangsel Diduga Dipasangi Atap, Untuk Parkir Mobil Plat Merah

Jangan Lewatkan

Foto: Istimewa

Preman Pasar Lama Tangerang Keroyok Pedagang Kuliner, 3 Pelaku Ditangkap

Minggu, 10 Mei 2026
Jalan Utama Taman Manggu Indah Kecamatan Pondok Aren Banjir, Diduga Akibat Alih Fungsi Aliran Sungai / Foto : Dok. TU

Dugaan Alih Aliran Kali Ciputat, Puluhan Rumah di Taman Mangu Indah Dijual Pemilik Lantaran Sering Banjir

Senin, 4 Mei 2026
Rangkaian peringanan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Tak Hanya Aksi, May Day 2026 di Kabupaten Tangerang Dirayakan dengan Olahraga dan Kegiatan Sosial

Senin, 4 Mei 2026
Foto: Antrian kendaraan di SPBU Modernland, Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Pertamina Kembali Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Per 4 Mei 2026, Pertamina Dex Dibanderol Rp27.900

Senin, 4 Mei 2026
Proses evakuasi korban tenggelam di saluran pembuangan air perumahan di Gading Serpong | Dok. Istimewa

Diduga Mabuk, Pemuda di Gading Serpong Tewas Tenggelam di Saluran Air

Selasa, 5 Mei 2026
Ket. Gambar : Kepmen Terkait Pengalihan Sungai Ciputat dan Sungai Cibenda / Foto : Istimewa

Pengalihan Kali Ciputat Untuk Mall Ternyata Telah Mendapat Izin Dari Kemen PU, Langgar Aturan?

Kamis, 7 Mei 2026
Pintu Air yang mengalirkan Ke kali Ciputat yang diduga adanya perubahan aliran / Foto : Istimewa

Aliran Kali Ciputat Diduga Ditutup untuk BXChange, Warga Taman Mangu Indah Dihantui Banjir dan Jual Rumah

Senin, 4 Mei 2026
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada (tengah), saat konferensi pers pengungkapan kasus pencabulan di Tigaraksa | Dok. Istimewa

Pria di Tigaraksa Diduga Cabuli 12 Anak Laki-laki, Beraksi Sejak 2021

Kamis, 7 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp