Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 5 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Manfaatkan Skema Opsen Pajak Kendaraan untuk Akselerasi Pembangunan

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 27 April 2026 | 22:41 WIB
Foto: Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa
Foto: Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dinilai memberi manfaat nyata bagi pemerintah daerah.

Melalui skema baru ini, dana dari pajak kendaraan dapat langsung masuk ke kas daerah sehingga pemanfaatannya untuk pembangunan bisa lebih cepat tanpa harus menunggu transfer dari pemerintah provinsi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Perubahan mekanisme tersebut berlaku setelah diterapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel, Adhtyia Warman, menjelaskan bahwa sebelumnya pajak kendaraan bermotor dipungut pemerintah provinsi, kemudian dibagihasilkan kepada pemerintah kabupaten/kota dalam periode tertentu.

“Kalau dulu pajak kendaraan bermotor itu masuk ke kas provinsi dulu, lalu dibagi hasilkan ke daerah, bisa tiap tiga bulan atau enam bulan,” ujarnya saat ditemui di kawasan Cilenggang, Senin (14/04).

Kini, melalui sistem opsen, pembagian penerimaan dilakukan langsung ketika wajib pajak membayar kewajibannya. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa segera memanfaatkan anggaran untuk berbagai program prioritas.

BACA JUGA:  Jadi Tersangka, Korban KDRT di Tangsel Lapor ke DPRD

“Sekarang mekanismenya beda, bukan bagi hasil lagi. Jadi langsung dibagi. Begitu bayar pajak kendaraan, saat itu juga langsung terpisah antara provinsi dan daerah,” jelasnya.

Dalam skema tersebut, pembagian penerimaan ditetapkan sekitar 66 persen untuk provinsi dan 34 persen untuk pemerintah kabupaten/kota.

“Artinya real time. Jadi daerah tidak perlu menunggu transfer dari provinsi untuk bisa menggunakan anggaran tersebut,” tambahnya.

Menurut Adhtyia, perubahan ini hanya menyangkut pola distribusi pendapatan, bukan penambahan beban pajak bagi masyarakat.

“Besaran pajaknya tetap sama. Tidak ada kenaikan karena opsen. Kalau ada perubahan, biasanya karena penyesuaian nilai jual kendaraan bermotor (NJKB), bukan tarif pajaknya,” katanya.

Dengan sistem penerimaan langsung tersebut, Pemkot Tangsel dinilai memiliki ruang fiskal lebih cepat untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga kebutuhan prioritas lainnya.

Penggiat kebijakan publik dari Rights (Research Public Policy & Human Rights), Andi Maulana, berharap perubahan sistem ini berdampak langsung terhadap masyarakat.

Andi menilai percepatan aliran dana harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan.

BACA JUGA:  Diduga Masalah Asmara, Pemuda 25 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ciputat

“Kalau sekarang langsung masuk ke daerah, harusnya lebih cepat juga manfaatnya dirasakan. Jangan sampai sistemnya sudah bagus, tapi hasilnya belum terlihat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara tepat sasaran agar manfaat opsen benar-benar kembali kepada warga.

“Ini peluang buat daerah supaya lebih mandiri. Tapi harus dipastikan penggunaannya tepat sasaran dan kembali ke masyarakat,” katanya.

Melalui skema opsen yang real time dan lebih transparan, pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik tanpa harus bergantung pada mekanisme transfer berkala dari pemerintah provinsi.

TAGGED:Advtangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Catatan: artikel ini bersifat informatif dan tidak boleh ditiru. Jika Anda merasakan gejala depresi yang mendorong pikiran untuk melakukan bunuh diri segera konsultasikan masalah Anda ke psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental, serta tokoh agama terpercaya. Foto: Ilustrasi/Freepik

Diduga Bunuh Diri, Pria 31 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Gubuk Kebun Cabai Sindang Jaya

Dok. Tangerangupdate.com

PP IMALA Desak Transparansi Hibah Rp1,7 Miliar untuk Dua Forum Mahasiswa Lebak

Sebanyak 188 personel TNI-Polri disiagakan di Matraman usai bentrokan, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. | Dok. ANTARA

Bentrokan di Matraman Jakpus, Polisi Turunkan 188 Personel

Foto: istimewa

Dinkes Tangsel Tingkatkan Kapasitas 584 Kader Posyandu untuk Perkuat Layanan Kesehatan Primer

Berita Terkait

Kota Tangsel

Dishub Tangsel Rutin Tindak Truk Pelanggar Jam Operasional, Ayep: Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Kota Tangsel

Dinas Kesehatan Tangsel Imbau Warga Waspadai Cuaca Panas, Kenali Gejala Heat Stroke

Kota Tangsel

Dikbud Tangsel Akan Tingkatkan Sarana Prasarana PAUD, Target 115 Lembaga pada 2026

Kota Tangsel

Pemkot Tangsel dan Kemensos RI Gelar Bakti Sosial Terintegrasi 2026, Warga Nikmati Beragam Layanan dalam Satu Lokasi

Kondisi Kabel Fiber Optik Berantakan di Ciputat Timur (Tangkapan Layar) | Dok. TU
Kota Tangsel

Penataan Kabel Udara di Tangsel Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi

Foto: proyek penanganan banjir di Perumahan Villa Pamulang | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

DSDABMBK Tangsel Mulai Kerjakan Proyek Penanganan Banjir di Villa Pamulang

Foto: proses penangkapan pria diduga pengedar ratusan butir obat keras di Solear | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Ditangkap Polisi, Pria Diduga Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Solear Terancam Denda Rp5 Miliar

Foto: garis start Tangsel FunWalk | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Dispora Tangsel Sebut Kegiatan FunWalk Bermasalah Digelar Atas Rekomendasi Instansinya

Jangan Lewatkan

Foto: korban dirawat di rumah sakit usai mengalami dugaan penyiksaan di Panongan | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Disiksa 5,5 Jam, Pria di Panongan Dipaksa Masturbasi Dalam Kondisi Babak Belur

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: proses penangkapan pria diduga pengedar ratusan butir obat keras di Solear | Dok. Istimewa

Ditangkap Polisi, Pria Diduga Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Solear Terancam Denda Rp5 Miliar

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: garis start Tangsel FunWalk | Dok. Istimewa

Dispora Tangsel Sebut Kegiatan FunWalk Bermasalah Digelar Atas Rekomendasi Instansinya

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Gita Swarantika | Dok. Istimewa

Panggil BPR Kerta Raharja Gemilang, DPRD Desak Direksi Buktikan Tak Ada Kredit Fiktif

Kamis, 30 Juli 2026
Foto: Risman, Kuasa hukum korban dugaan penyiksaan dan pemaksaan melakukan onani saat mendatangi Mapolresta Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Jalani Pemeriksaan Penyidik, Korban Dugaan Penyiksaan dan Pemaksaan Onani Datangi Polresta Tangerang

Senin, 3 Agustus 2026

Chaos di Tangsel Fun Walk & Run Festival 2026 : Medali Hilang, Panitia Menghilang

Minggu, 2 Agustus 2026

Dikbud Tangsel Akan Tingkatkan Sarana Prasarana PAUD, Target 115 Lembaga pada 2026

Jumat, 31 Juli 2026

Tangsel Fun Walk & Run 2026 Tuai Protes, Dari ITC BSD Hingga Dispora Tegaskan Bukan Penyelenggara

Minggu, 2 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp