Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 19 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Manfaatkan Skema Opsen Pajak Kendaraan untuk Akselerasi Pembangunan

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 27 April 2026 | 22:41 WIB
Foto: Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa
Foto: Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dinilai memberi manfaat nyata bagi pemerintah daerah.

Melalui skema baru ini, dana dari pajak kendaraan dapat langsung masuk ke kas daerah sehingga pemanfaatannya untuk pembangunan bisa lebih cepat tanpa harus menunggu transfer dari pemerintah provinsi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Perubahan mekanisme tersebut berlaku setelah diterapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel, Adhtyia Warman, menjelaskan bahwa sebelumnya pajak kendaraan bermotor dipungut pemerintah provinsi, kemudian dibagihasilkan kepada pemerintah kabupaten/kota dalam periode tertentu.

“Kalau dulu pajak kendaraan bermotor itu masuk ke kas provinsi dulu, lalu dibagi hasilkan ke daerah, bisa tiap tiga bulan atau enam bulan,” ujarnya saat ditemui di kawasan Cilenggang, Senin (14/04).

Kini, melalui sistem opsen, pembagian penerimaan dilakukan langsung ketika wajib pajak membayar kewajibannya. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa segera memanfaatkan anggaran untuk berbagai program prioritas.

BACA JUGA:  Jadi Tersangka, Korban KDRT di Tangsel Lapor ke DPRD

“Sekarang mekanismenya beda, bukan bagi hasil lagi. Jadi langsung dibagi. Begitu bayar pajak kendaraan, saat itu juga langsung terpisah antara provinsi dan daerah,” jelasnya.

Dalam skema tersebut, pembagian penerimaan ditetapkan sekitar 66 persen untuk provinsi dan 34 persen untuk pemerintah kabupaten/kota.

“Artinya real time. Jadi daerah tidak perlu menunggu transfer dari provinsi untuk bisa menggunakan anggaran tersebut,” tambahnya.

Menurut Adhtyia, perubahan ini hanya menyangkut pola distribusi pendapatan, bukan penambahan beban pajak bagi masyarakat.

“Besaran pajaknya tetap sama. Tidak ada kenaikan karena opsen. Kalau ada perubahan, biasanya karena penyesuaian nilai jual kendaraan bermotor (NJKB), bukan tarif pajaknya,” katanya.

Dengan sistem penerimaan langsung tersebut, Pemkot Tangsel dinilai memiliki ruang fiskal lebih cepat untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga kebutuhan prioritas lainnya.

Penggiat kebijakan publik dari Rights (Research Public Policy & Human Rights), Andi Maulana, berharap perubahan sistem ini berdampak langsung terhadap masyarakat.

Andi menilai percepatan aliran dana harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan.

BACA JUGA:  Diduga Masalah Asmara, Pemuda 25 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ciputat

“Kalau sekarang langsung masuk ke daerah, harusnya lebih cepat juga manfaatnya dirasakan. Jangan sampai sistemnya sudah bagus, tapi hasilnya belum terlihat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara tepat sasaran agar manfaat opsen benar-benar kembali kepada warga.

“Ini peluang buat daerah supaya lebih mandiri. Tapi harus dipastikan penggunaannya tepat sasaran dan kembali ke masyarakat,” katanya.

Melalui skema opsen yang real time dan lebih transparan, pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik tanpa harus bergantung pada mekanisme transfer berkala dari pemerintah provinsi.

TAGGED:Advtangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: proses relokasi salah satu pedagang di Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Pemkab Tangerang Relokasi Puluhan Pedagang eks TPPS ke Pasar Tradisional Cisoka

Foto: ketenggangan antara pedagang dan Satpol PP Kabupaten Tangerang sesaat sebelum proses penertiban Pasar Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Pedagang Pasar Cisoka Tolak Penertiban, Situasi Sempat Memanas

Foto tangkapan layar dari Instagram Pengacara Firdaus Oiwobo saat melaporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel atas tuduhan penghinaan Presiden dan Wakil Presiden serta Program MBG / Dok. Tu

Firdaus Oiwobo Ungkap Alasan Laporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel, Singgung Dugaan Penghinaan Prabowo dan Program MBG

Foto: Dok. Tangerangupdate.com

Tidak Memiliki Organisasi BEM, Universitas Pamulang Larang Penggunaan Nama BEM UNPAM

Foto: Ilustrasi/Freepik

Bocah 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Lansia di Balaraja

Foto: Istimewa

Masih Berstatus Pelajar, Pemuda Ini Diduga Terlibat 20 Aksi Pencurian di Tangerang

Berita Terkait

Foto : Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Orang Tua Murid Laporkan Rektor UIN Jakarta ke Ombudsman dan BKN, Soroti Kericuhan di SD Islam Pembangunan

Ket. Gambar : Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto yang dilaporkan oleh Firdaus oiwobo ke Polres Tangsel / Foto : Tangkapan Layar Instagram @tiyoardianto
Kota Tangsel

Mantan Presma UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Polisi Belum Ungkap Materi Aduan

Foto: istimewa
Kota Tangsel

Mahasiswa Ajukan Keberatan Informasi Publik ke Polres Metro Tangerang Kota

Foto: ilustrasi/freepik
Kota Tangsel

Gemasos Minta Pemerintah Tarik Dana Pengusaha dari Singapura, Dorong Langkah Ekstrem demi Kedaulatan Ekonomi

Tangkapan Layar Kondisi Putar Balik Depan WTC Serpong/ Dok. TU
Kota Tangsel

Kerap Dituding Jadi Biang Kemacetan, U-Turn Depan WTC Serpong Akan di Tutup Permanen

Kota Tangsel

Taman Ciputat Timur Jadi Destinasi Olahraga Baru Warga Tangsel, Ramai Dipadati Setiap Pagi dan Sore

Foto: pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026 | Ilustrasi/Dok. TU
Kota Tangsel

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Green Rp17.000

Kota Tangsel

DP3AP2KB Tangsel Bangun Kerjasama Lintas Sektor Dukung Program Kota Layak Anak

Jangan Lewatkan

Foto tangkapan layar dari Instagram Pengacara Firdaus Oiwobo saat melaporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel atas tuduhan penghinaan Presiden dan Wakil Presiden serta Program MBG / Dok. Tu

Firdaus Oiwobo Ungkap Alasan Laporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel, Singgung Dugaan Penghinaan Prabowo dan Program MBG

Kamis, 18 Juni 2026
Atlet judo Kota Tangerang merayakan kemenangan usai memastikan gelar juara umum di POPDA Banten 2026. | Dok. Dispora Kota Tangerang

Kota Tangerang Dominasi POPDA XII Banten 2026, Emas Tembus 90

Rabu, 17 Juni 2026
Foto: Dok. Tangerangupdate.com

Tidak Memiliki Organisasi BEM, Universitas Pamulang Larang Penggunaan Nama BEM UNPAM

Kamis, 18 Juni 2026
Foto: Satlantas Polresta Tangerang

Sopir Truk Tabrak Lari Kak Herman Ngaku Kabur Karena Takut Diamuk Massa

Sabtu, 13 Juni 2026
Foto : Dok. Tangerangupdate.com

Orang Tua Murid Laporkan Rektor UIN Jakarta ke Ombudsman dan BKN, Soroti Kericuhan di SD Islam Pembangunan

Rabu, 17 Juni 2026
Ket. Gambar : Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto yang dilaporkan oleh Firdaus oiwobo ke Polres Tangsel / Foto : Tangkapan Layar Instagram @tiyoardianto

Mantan Presma UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Polisi Belum Ungkap Materi Aduan

Rabu, 17 Juni 2026
Foto: proses relokasi salah satu pedagang di Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Pemkab Tangerang Relokasi Puluhan Pedagang eks TPPS ke Pasar Tradisional Cisoka

Kamis, 18 Juni 2026
Foto: ketenggangan antara pedagang dan Satpol PP Kabupaten Tangerang sesaat sebelum proses penertiban Pasar Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Pedagang Pasar Cisoka Tolak Penertiban, Situasi Sempat Memanas

Kamis, 18 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp