Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 22 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

TPP ASN Tangsel DidugaTembus Rp56 Juta di Luar Gaji, Speakup Singgung Dugaan Nepotisme

Redaksi TU
Redaksi TU
Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:24 WIB
Ilustrasi mengunakan Kecerdasan Buatan, Terkait TPP bagi PNS di Pemkot Tangsel/ Foto : Dok. TU
Ilustrasi mengunakan Kecerdasan Buatan, Terkait TPP bagi PNS di Pemkot Tangsel/ Foto : Dok. TU
SHARE

Tangerangupdate.com – Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menjadi sorotan. Sejumlah jabatan tercatat menerima TPP hingga Rp56 juta per bulan di luar gaji, yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip objektivitas berdasarkan beban kerja dan kondisi kerja pegawai.

Direktur Serikat Pegiat dan Aktivis Urusan Publik (Speakup), Suhendar, menilai penetapan besaran TPP oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie perlu dikaji kembali karena berpotensi menimbulkan ketimpangan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut Suhendar, secara konsep TPP ASN seharusnya dihitung berdasarkan indikator yang terukur, seperti analisis jabatan, analisis beban kerja, serta kondisi kerja yang dihadapi setiap pegawai.

“Perbedaan nilai TPP antara jabatan kepala bidang di OPD teknis dengan jabatan fungsional atau unit yang menangani reformasi birokrasi yang justru memiliki nilai lebih tinggi merupakan hal yang tidak wajar. Sebab secara konsep, besaran TPP seharusnya mengacu pada beban kerja dan kondisi kerja yang dinilai secara objektif,” kata Suhendar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (13/3/2026).

BACA JUGA:  Longsor Kembali Terjadi di Perumahan Narra Village Pamulang, Akses Warga Terputus

Ia menjelaskan, apabila indikator tersebut diterapkan secara konsisten, maka seharusnya terdapat perbedaan signifikan antara pegawai yang memiliki beban kerja ringan dengan pegawai di organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani pekerjaan dengan risiko tinggi, termasuk yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur atau tugas yang memiliki potensi risiko hukum.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat menimbulkan pertanyaan publik terhadap Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Penilai TPP mengenai dasar objektivitas dalam penentuan besaran tunjangan tersebut.

“Karena itu, Pemkot Tangsel seharusnya membuka secara transparan dokumen analisis jabatan dan analisis beban kerja yang menjadi dasar penetapan TPP. Dengan begitu publik dapat menilai apakah perhitungannya sudah sesuai aturan dan memenuhi prinsip keadilan, serta memastikan tidak ada dugaan kolusi dan Nepotisme,” ujarnya.

TPP ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 76 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian TPP ASN, serta Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 800.1.10.3/Kep.542/2025 tentang Besaran Nilai Tambahan Penghasilan Pegawai ASN.

BACA JUGA:  Pos Kesehatan Merah Putih Resmi Beroperasi di Pasar Ciputat

Berdasarkan dokumen tersebut, terdapat jabatan yang menjalankan fungsi perumusan kelembagaan, tata laksana, dan reformasi birokrasi pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) dengan nilai TPP mencapai Rp56.719.360 per bulan di luar gaji.

Besaran tersebut dinilai tidak sebanding dengan sejumlah jabatan lain yang memiliki tingkat beban kerja dan risiko lebih tinggi, seperti pada unit yang menangani pembangunan infrastruktur.

Kepala Bagian Organisasi Setda Tangsel, Aplah Hunajat, saat dikonfirmasi membenarkan adanya jabatan yang dimaksud dalam struktur organisasi tersebut.

“Iya, kelembagaan di antaranya berada di Bagian Organisasi,” kata Aplah.

Ia menjelaskan, dalam struktur organisasi terbaru di unit tersebut tidak lagi terdapat jabatan struktural kepala subbagian, melainkan telah beralih menjadi jabatan fungsional.

“Kalau di Bagian Organisasi itu sudah tidak ada lagi kasubag. Adanya jabatan fungsional, jadi TPP-nya mengikuti besaran jabatan fungsional,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Suhendar menilai perlu dilakukan audit oleh aparat pengawas internal pemerintah untuk memastikan tidak terjadi kesalahan dalam penetapan besaran TPP.

“Inspektorat perlu melakukan audit untuk memastikan apakah ini hanya kesalahan administratif atau ada unsur kesengajaan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah, sehingga bisa berlanjut pada proses oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Pendaftaran Paskibraka 2026 untuk Pelajar Kelas X di Kota Tangerang Selatan Resmi Dibuka

TAGGED:tangerang selatantangselTPP
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang | foto: Istimewa

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang Sudah Hampir Satu Bulan Di Ciputat

Foto: istimewa

Kerap Bawa Senpi, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Asal Luar Pulau Jawa Ditangkap di Curug

Foto: dialog antara pemerintah, perwakilan jemaat GPKI Mauk Sepatan, dan warga, serta unsur kepolisian terkait dugaan intimidasi jemaat di Rajeg | Dok. Istimewa

Geruduk Rumah Ibadah, Sejumlah Pria Diduga Intimidasi Jemaat di Rajeg

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik | Foto: Istimewa

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik, Teguhkan Komitmen Majukan Pelajar dan Generasi Muda

Foto: Airin Rachmi Diany | Dok.Istimewa

16 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Oleh PMI Tangsel

Foto: Ilustrasi/Freepik

Pedagang Diduga Cabuli Anak Usia 7 Tahun di Solear

Berita Terkait

Kuasa hukum konsumen dari SMC Law Firm, Monica Agnesphine / Dok. TU
Kota Tangsel

Konsumen Gugat Citra Garden Serpong ke Pengadilan Negeri Tangerang, Diduga Ada Wanprestasi

Sampe Simanungkalit PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) DLH Tangsel saat diwawancarai terkait hasil tinjauan lapangan TPST Abu & Co / Dok. Jupri nugroho
Kota Tangsel

Didatangi PPLH, TPST Abu & Co di Bantaran Cisadane Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Perizinan

Foto: keributan antara rombongan moge dengan suami istri pengendara mobil di Ciputat | Dok. tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Ditegur Gegara Suara Moge, Rombongan MBCI Bogor Cekcok dengan Pasangan Suami Istri di Ciputat

Kota Tangsel

CKG di Tangsel Capai 53 Persen, Pemkot Evaluasi Pelaksanaan hingga Tingkat Puskesmas

Gunung Sampah di TPA Cipeucang | Dok.TU
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Alokasikan Rp93 Miliar untuk Perluasan Lahan TPA Cipeucang

Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU
Kota Tangsel

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Foto: Istimewa
Kota Tangsel

Kekeringan di Tangsel Meluas, 31 Titik Terdampak dengan 2.791 Jiwa

Petugas KAI Menurunkan Seorang Penumpang yang Diduga Sering Bikin Onar / Foto Tangkapan Layar
Kota Tangsel

Ibu Kamper Akhirnya Diamankan Oleh Petugas KRL Setelah Beberapa Kali Viral

Jangan Lewatkan

Foto: Airin Rachmi Diany | Dok.Istimewa

16 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Oleh PMI Tangsel

Minggu, 20 September 2026
Presiden Prabowo Subianto | Foto : Kantor Staff Presiden RI

Prabowo Sindir Pakar Saat HUT PAN: “Saking Pintarnya Jadi Goblok”

Sabtu, 19 September 2026
Foto: tersangka pembunuhan perempuan di Neglasari, Kota Tangerang | Dok. Istimewa

Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Perempuan Muda di Neglasari Ditangkap Hari yang Sama

Rabu, 16 September 2026
Foto: Istimewa

Kekeringan di Tangsel Meluas, 31 Titik Terdampak dengan 2.791 Jiwa

Rabu, 16 September 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Pedagang Diduga Cabuli Anak Usia 7 Tahun di Solear

Minggu, 20 September 2026
Foto: istimewa

Kerap Bawa Senpi, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Asal Luar Pulau Jawa Ditangkap di Curug

Senin, 21 September 2026
Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Rabu, 16 September 2026
Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik | Foto: Istimewa

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik, Teguhkan Komitmen Majukan Pelajar dan Generasi Muda

Minggu, 20 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp