Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 28 April 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

TPP ASN Tangsel DidugaTembus Rp56 Juta di Luar Gaji, Speakup Singgung Dugaan Nepotisme

Redaksi TU
Redaksi TU
Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:24 WIB
Ilustrasi mengunakan Kecerdasan Buatan, Terkait TPP bagi PNS di Pemkot Tangsel/ Foto : Dok. TU
Ilustrasi mengunakan Kecerdasan Buatan, Terkait TPP bagi PNS di Pemkot Tangsel/ Foto : Dok. TU
SHARE

Tangerangupdate.com – Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menjadi sorotan. Sejumlah jabatan tercatat menerima TPP hingga Rp56 juta per bulan di luar gaji, yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip objektivitas berdasarkan beban kerja dan kondisi kerja pegawai.

Direktur Serikat Pegiat dan Aktivis Urusan Publik (Speakup), Suhendar, menilai penetapan besaran TPP oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie perlu dikaji kembali karena berpotensi menimbulkan ketimpangan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut Suhendar, secara konsep TPP ASN seharusnya dihitung berdasarkan indikator yang terukur, seperti analisis jabatan, analisis beban kerja, serta kondisi kerja yang dihadapi setiap pegawai.

“Perbedaan nilai TPP antara jabatan kepala bidang di OPD teknis dengan jabatan fungsional atau unit yang menangani reformasi birokrasi yang justru memiliki nilai lebih tinggi merupakan hal yang tidak wajar. Sebab secara konsep, besaran TPP seharusnya mengacu pada beban kerja dan kondisi kerja yang dinilai secara objektif,” kata Suhendar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (13/3/2026).

BACA JUGA:  Longsor Kembali Terjadi di Perumahan Narra Village Pamulang, Akses Warga Terputus

Ia menjelaskan, apabila indikator tersebut diterapkan secara konsisten, maka seharusnya terdapat perbedaan signifikan antara pegawai yang memiliki beban kerja ringan dengan pegawai di organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani pekerjaan dengan risiko tinggi, termasuk yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur atau tugas yang memiliki potensi risiko hukum.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat menimbulkan pertanyaan publik terhadap Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Penilai TPP mengenai dasar objektivitas dalam penentuan besaran tunjangan tersebut.

“Karena itu, Pemkot Tangsel seharusnya membuka secara transparan dokumen analisis jabatan dan analisis beban kerja yang menjadi dasar penetapan TPP. Dengan begitu publik dapat menilai apakah perhitungannya sudah sesuai aturan dan memenuhi prinsip keadilan, serta memastikan tidak ada dugaan kolusi dan Nepotisme,” ujarnya.

TPP ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 76 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian TPP ASN, serta Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 800.1.10.3/Kep.542/2025 tentang Besaran Nilai Tambahan Penghasilan Pegawai ASN.

BACA JUGA:  Pos Kesehatan Merah Putih Resmi Beroperasi di Pasar Ciputat

Berdasarkan dokumen tersebut, terdapat jabatan yang menjalankan fungsi perumusan kelembagaan, tata laksana, dan reformasi birokrasi pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) dengan nilai TPP mencapai Rp56.719.360 per bulan di luar gaji.

Besaran tersebut dinilai tidak sebanding dengan sejumlah jabatan lain yang memiliki tingkat beban kerja dan risiko lebih tinggi, seperti pada unit yang menangani pembangunan infrastruktur.

Kepala Bagian Organisasi Setda Tangsel, Aplah Hunajat, saat dikonfirmasi membenarkan adanya jabatan yang dimaksud dalam struktur organisasi tersebut.

“Iya, kelembagaan di antaranya berada di Bagian Organisasi,” kata Aplah.

Ia menjelaskan, dalam struktur organisasi terbaru di unit tersebut tidak lagi terdapat jabatan struktural kepala subbagian, melainkan telah beralih menjadi jabatan fungsional.

“Kalau di Bagian Organisasi itu sudah tidak ada lagi kasubag. Adanya jabatan fungsional, jadi TPP-nya mengikuti besaran jabatan fungsional,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Suhendar menilai perlu dilakukan audit oleh aparat pengawas internal pemerintah untuk memastikan tidak terjadi kesalahan dalam penetapan besaran TPP.

“Inspektorat perlu melakukan audit untuk memastikan apakah ini hanya kesalahan administratif atau ada unsur kesengajaan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah, sehingga bisa berlanjut pada proses oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Pendaftaran Paskibraka 2026 untuk Pelajar Kelas X di Kota Tangerang Selatan Resmi Dibuka

TAGGED:tangerang selatantangselTPP
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Modus Guru Ngaji Rudapaksa Empat Santri di Sukadiri: Ritual Mengusir Jin

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa

Guru Ngaji Diduga Rudapaksa Empat Santri di Sukadiri Ditangkap Polisi

Foto: Program Outbreak Response Immunization (ORI) menargetkan sekitar 109.000 anak usia 9 hingga 59 bulan di wilayah Tangsel | Dok. Istimewa

Kasus Campak Meningkat, Dinkes Tangsel Genjot Imunisasi dan Perkuat Penanganan

Foto: Ilustrasi/Freepik

Guru Ngaji di Sukadiri Tangerang Diduga Rudapaksa Tiga Santri, Pelaku Sempat Kabur

Foto: Mubes ke-IV Forum Komunikasi Pelanggan Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) | Dok. Istimewa

Forum Komunikasi Pelanggan TKR Pilih Sutikno, Siap Dorong Perbaikan Distribusi Air

Foto: kondisi gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, pasca kebakaran | Tangerangupdate.com

Sinarmas Land Buka Suara Terkait Panggilan Kejari Soal Kebakaran Gudang Insektisida

Berita Terkait

Pansus RTRW Dprd Tangsel saat sidak di Mall BxChange Bintaro terkait adanya aliran sungai yang berubah / Dok. TU
Kota Tangsel

DPRD Minta Dokumen BMN Sungai Bintaro, Akan Cek ke Kementerian PUPR

Perwakilan pihak Bintaro Jaya saat di panggil Pansus RTRW di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (22/04) / Dok. TU
Kota Tangsel

DPRD Tangsel Panggil Pengembang Bintaro XChange soal Dugaan Hilangnya Aliran Kali Ciputat

Foto: Sidak Pansus Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan dilakukan di Perumahan Serpong Lagoon, Bintaro XChange, Taman Tekno Widya, Tekno X BSD | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Sidak RTRW Tangsel, DPRD Temukan Dugaan Perubahan Aliran Sungai di Bintaro

Suasana Sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram pada Senin, 20 April 2026 di PN Tangerang / Foto : Dok.TU
Kota Tangsel

Sidang Kasus Sabu 30 Kg di PN Tangerang, Terdakwa Klaim Barang Bukti 50 Kg

Foto: perwakilan Sinarmas Land saat meninggalkan gedung Kejaksaan Negeri Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Buntut Kebakaran Gudang Pestisida, Kejari Tangsel Mulai Periksa Sinarmas Land

Foto: proses olah TKP penemuan mayat pemuda di Ciputat | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Diduga Masalah Asmara, Pemuda 25 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ciputat

Titik Lokasi yang Dikeluhkan Warga Karena Adanya Penyempitan Jalan / Dok. TU
Kota Tangsel

Warga Keluhkan Penyempitan Jalan Rawabuntu Tangsel di Depan SPBU AKR

GP Ansor Tangsel Saat Pelaporan TPP ASN di Kejari Tangsel (Sekretaris GP Ansor & Ketua LBH Hp Ansor Tangsel) pada Jumat 17/04 di Gedung Kejari Tangsel./ Foto : Dok. TU
Kota Tangsel

Kejanggalan TPP ASN di Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Diduga Ada Pemufakatan Jahat

Jangan Lewatkan

Perwakilan pihak Bintaro Jaya saat di panggil Pansus RTRW di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (22/04) / Dok. TU

Pengembang Bintaro XChange Bantah Alih Fungsi Kali Ciputat

Kamis, 23 April 2026
Suasana Sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram pada Senin, 20 April 2026 di PN Tangerang / Foto : Dok.TU

Sidang Kasus Sabu 30 Kg di PN Tangerang, Terdakwa Klaim Barang Bukti 50 Kg

Rabu, 22 April 2026
Pansus RTRW Dprd Tangsel saat sidak di Mall BxChange Bintaro terkait adanya aliran sungai yang berubah / Dok. TU

DPRD Minta Dokumen BMN Sungai Bintaro, Akan Cek ke Kementerian PUPR

Kamis, 23 April 2026
Foto: Mubes ke-IV Forum Komunikasi Pelanggan Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) | Dok. Istimewa

Forum Komunikasi Pelanggan TKR Pilih Sutikno, Siap Dorong Perbaikan Distribusi Air

Jumat, 24 April 2026
Perwakilan pihak Bintaro Jaya saat di panggil Pansus RTRW di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (22/04) / Dok. TU

DPRD Tangsel Panggil Pengembang Bintaro XChange soal Dugaan Hilangnya Aliran Kali Ciputat

Kamis, 23 April 2026
Foto: Program Outbreak Response Immunization (ORI) menargetkan sekitar 109.000 anak usia 9 hingga 59 bulan di wilayah Tangsel | Dok. Istimewa

Kasus Campak Meningkat, Dinkes Tangsel Genjot Imunisasi dan Perkuat Penanganan

Kamis, 23 April 2026
Foto: kondisi gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, pasca kebakaran | Tangerangupdate.com

Sinarmas Land Buka Suara Terkait Panggilan Kejari Soal Kebakaran Gudang Insektisida

Jumat, 24 April 2026
Foto: Barang bukti hasil penangkapan empat komplotan maling bersenjata api di wilayah Tangerang | Dok. Istimewa

Empat Komplotan Maling Bersenjata Api di Cikupa Dibekuk, Pelaku Ternyata Masih Remaja

Kamis, 23 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp