Tangerangupdate.com – Polemik pengiriman sampah Tangsel ke TPA Bangkonol di Kabupaten Pandeglang, Banten, semakin memanas. Menyusul penolakan warga, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan mulai menyiapkan langkah alternatif dengan mengalihkan pembuangan ke TPA Lulut Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Bani Khosyatullah, mengatakan rencana pengalihan sampah ini sudah dikaji. Ia menyebut kunjungan ke TPA Nambo dilakukan bersama Wali Kota Tangsel atas undangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
“Kemarin saya ikut mendampingi Pak Wali ke Lulut Nambo, TPA regional Jawa Barat. Kunjungan itu atas undangan Menteri LHK. Kalau kerja sama dengan Pandeglang benar-benar terhenti, kami siap mengarahkan sampah ke sana,” ujar Bani, Jumat (22/8/2025).
Meski begitu, Bani menilai masih ada peluang untuk tetap menjaga kerja sama dengan Pemkab Pandeglang. Ia berharap komunikasi dan edukasi kepada warga bisa menjelaskan tujuan pengiriman sampah Tangsel ke TPA Bangkonol.
“Kalau masyarakat mendapat penjelasan yang tepat, kami berharap penolakan dapat mereda dan kerja sama tetap berjalan,” ucapnya.
Bani memaparkan, volume sampah Kota Tangsel saat ini mencapai sekitar 470 ribu ton per hari, dengan lebih dari 50 persen berupa sampah organik. Selama ini, pengelolaan dilakukan di TPA Cipeucang sebelum adanya kerja sama dengan Pandeglang.
Namun di sisi lain, aksi penolakan warga terus berlanjut. Ratusan warga yang tinggal di sekitar TPA Bangkonol menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Pandeglang, Rabu (20/8/2025).
Sekitar 300 orang terlibat dalam aksi tersebut dengan membawa spanduk, berorasi, hingga membuang isi satu truk sampah di depan gerbang kantor bupati sebagai simbol penolakan.
“Kami setiap hari mencium bau busuk dari TPA. Kalau kami harus menanggung bau itu, maka bupati dan wakil bupati juga harus merasakannya,” teriak Ahmad Yani, salah satu orator aksi.
Ia juga menolak pernyataan Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, yang menyebut sampah dapat memberikan keuntungan.
“Kalau bupati dan wakilnya bilang sampah bisa jadi cuan, itu menyakiti hati kami. Kenyataannya yang kami alami hanya penyakit dan bau tak sedap,” tegasnya.
Sejak nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel diteken pada Jumat (25/7/2025), gelombang penolakan terus meningkat. Bahkan, warga berencana menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar pada 3 September 2025 di Alun-alun Pandeglang.
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno