Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 26 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Banten

Ironi, Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Lebak Capai Rp21,4 Miliar, Bantuan Perbaikan Rumah Warga Miskin Hanya Rp5,34 Miliar

Redaksi TU
Redaksi TU
Minggu, 12 Juli 2026 | 23:38 WIB
Tangkapan Layar Gedung DPRD Kabupaten Lebak / Dok. TU
Tangkapan Layar Gedung DPRD Kabupaten Lebak / Dok. TU
SHARE

Kabupaten Lebak – Alokasi anggaran untuk tunjangan perumahan dan transportasi 50 termasuk pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lebak dalam APBD Tahun Anggaran 2026 mencengangkan.

Berdasarkan Peraturan Bupati Lebak Nomor 59 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Lebak menganggarkan Rp11.478.793.184 untuk tunjangan perumahan DPRD dan Rp9.960.000.000 untuk tunjangan transportasi DPRD. Total anggaran kedua pos tersebut mencapai Rp21.438.793.184.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Besarnya anggaran tersebut berbanding terbalik dengan alokasi bantuan bagi masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni. Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Lebak hanya menganggarkan program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) untuk 267 unit rumah dengan nilai bantuan Rp20 juta per unit, sehingga total anggarannya mencapai sekitar Rp5,34 miliar.

Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Lebak, Helmi Arief Gunawan, mengatakan kebutuhan penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak masih cukup besar berdasarkan hasil pendataan terakhir.

“Hasil pendataan tahun 2025, jumlah rumah di Kabupaten Lebak sebanyak 366.275 unit.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 63.763 rumah atau 17,41 persen dalam kondisi rusak sedang, sedangkan 24.341 rumah atau 6,65 persen mengalami rusak berat,” kata Helmi.

BACA JUGA:  Dugaan Mark-up Pengadaan Keran Wastafel Dinkes Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Aktivis Minta Selidiki Temuan BPK

Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah belum mampu menangani seluruh rumah yang membutuhkan perbaikan.

“Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan penanganan melalui Bantuan Stimulan Rumah Swadaya sebanyak 267 unit rumah yang tersebar di 28 kecamatan dan 104 desa,” ujarnya.

Jika dibandingkan, anggaran tunjangan perumahan dan transportasi DPRD yang mencapai Rp21,44 miliar hampir empat kali lipat lebih besar dibandingkan anggaran BSRS yang hanya Rp5,34 miliar.
Perbandingan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai prioritas belanja daerah di tengah masih tingginya jumlah rumah warga yang mengalami kerusakan.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemwrintah Nomor 1 Tahun 2023, pemberian tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan maupun anggota DPRD memang diperbolehkan.

Namun, penetapan besarannya harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, asas kepatutan, kewajaran, serta mengacu pada hasil penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, kondisi di lapangan menunjukkan masih terdapat 88.104 rumah yang masuk kategori rusak sedang dan rusak berat di Kabupaten Lebak.

BACA JUGA:  Kota Tangerang Dominasi POPDA XII Banten 2026, Emas Tembus 90

Dengan kemampuan penanganan yang hanya 267 unit rumah pada tahun 2026, masih terdapat kesenjangan yang cukup besar antara kebutuhan masyarakat dan kapasitas intervensi pemerintah daerah.

Besarnya alokasi anggaran untuk fasilitas pejabat publik dibandingkan dengan bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah diperkirakan akan menjadi perhatian publik.

Transparansi mengenai dasar penghitungan tunjangan DPRD serta arah kebijakan prioritas belanja APBD dinilai penting agar penggunaan keuangan daerah tetap memenuhi prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Diwaktu terpisah peneliti dari RIGHTS (Research Public Policy & Human Rights), Andi Maulana, menilai besarnya anggaran tunjangan DPRD di tengah minimnya bantuan rumah tidak layak huni merupakan ironi yang sulit diterima akal sehat publik.

“Rakyat diminta bersabar karena anggaran terbatas, tetapi untuk fasilitas pejabat justru tersedia puluhan miliar. Ini ironi yang menyakitkan rasa keadilan masyarakat,” kata Andi.

Menurutnya, legalitas pemberian tunjangan tidak bisa dijadikan tameng untuk mengabaikan rasa keadilan dan keberpihakan terhadap masyarakat.


“Sesuatu yang legal belum tentu etis. APBD seharusnya lebih dulu menjamin hak dasar warga daripada mempertebal kenyamanan para pejabat,” ujarnya. Minggu (12/07).

BACA JUGA:  Benyamin Davnie Akui Pemkot Tangsel Gelontorkan Hampir Rp20 Miliar untuk Sewa Mobil Dinas, Klaim Lebih Efisien

Andi menegaskan, di saat masih ada lebih dari 88 ribu rumah dalam kondisi rusak sedang dan rusak berat, pemerintah daerah seharusnya lebih peka dalam menentukan prioritas belanja.

“Kalau rumah rakyat dibiarkan rapuh sementara rumah dan transportasi pejabat dijamin nyaman, wajar kalau publik menilai APBD sedang kehilangan orientasi. Anggaran harus berpihak kepada rakyat, bukan hanya memanjakan elite,” tegasnya.

Ia pun mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak membuka secara transparan kajian yang menjadi dasar penetapan tunjangan tersebut.

“Jangan hanya berlindung di balik aturan. Buka dasar perhitungannya agar masyarakat bisa menilai apakah anggaran itu benar-benar patut, wajar, dan sesuai kemampuan keuangan daerah,” pungkas Andi.

TAGGED:bantenDPRD Lebakkabupaten lebak
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: Hendra Wijaya, bakal calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Maju di Konfercab, Hendra Wijaya Ambil Formulir Calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Foto: salah satu spanduk penolakan safari politik mantan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Spanduk ‘Banten Menolak Safari Politik Jokowi’ Bermunculan di Kabupaten Tangerang

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026). | Dok. Setpres

Pimpin Ratas Karhutla, Presiden Prabowo Perintahkan Intelijen dan Polisi Usut Korporasi

Tampak Wakil Walikota (Wawali) Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan ikut memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten, Serpong Utara, Tangsel, Jumat (21/8/2026). | Dok. Tangerangupdate

Lindungi Iklim Investasi di Banten, Wawali Tangsel Dorong Penindakan Cukai Ilegal

Wapres Gibran Rakabuming berdialog dengan pengungsi yang dirawat di tenda perawatan posko pengungsian Posko Golo Cenggo, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, Jumat (21/8/2026). | Dok. Antara

Wapres Gibran Instruksikan Bantuan Gempa NTT Jangkau Pengungsi Mandiri

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten memusnahkan 41,28 juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras (miras). | Dok. Tangerangupdate

Gempur Cukai Ilegal, Kanwil DJBC Banten Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp39,95 Miliar

Berita Terkait

Nasional

Lepas Ekspor Rp40,8 Miliar, Barantin Dorong Produk Unggulan Banten Tembus Pasar Global

Foto:acara program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan untuk Indonesia (PEKEN) Jasindo di Alun-alun Pandeglang | Dok. Istimewa
Banten

PEKEN Jasindo Gandeng 3.000 Warga Pandeglang Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Banten

Menjaga Tradisi, Menguatkan Kehidupan: Jasindo Hadir untuk 411 Keluarga Masyarakat Baduy

Gedung LPTQ yang terletak di Kecamatan Pamulang/ Foto : Danang
Banten

Dapat Hibah Hingga 11 Milyar LPTQ Puasa Juara MTQ Provinsi Banten Terakhir 2021

Foto : ilustrasi / Freepik
Kota Tangsel

Dugaan Mark-up Pengadaan Keran Wastafel Dinkes Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Aktivis Minta Selidiki Temuan BPK

Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat di Wawancarai di Gedung Pemkot Tangsel/ Foto: Fery
Kota Tangsel

Benyamin Davnie Akui Pemkot Tangsel Gelontorkan Hampir Rp20 Miliar untuk Sewa Mobil Dinas, Klaim Lebih Efisien

Atlet judo Kota Tangerang merayakan kemenangan usai memastikan gelar juara umum di POPDA Banten 2026. | Dok. Dispora Kota Tangerang
Banten

Kota Tangerang Dominasi POPDA XII Banten 2026, Emas Tembus 90

Foto: pemantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional | Tangerangupdate.com
Banten

Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Serang Stabil Pasca Idul Adha 2026, Tomat Naik Tipis

Jangan Lewatkan

Foto: Hendra Wijaya, bakal calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Maju di Konfercab, Hendra Wijaya Ambil Formulir Calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Rabu, 26 Agustus 2026
Foto dokumentasi Tangerangupdate.com

Mantan Karyawan Ungkap Dugaan Sertifikasi Guru Palsu Jadi Jaminan Kredit di BPR Kerta Raharja Gemilang

Jumat, 21 Agustus 2026

Meriahkan HUT RI ke-81, Pegawai Pemkot Tangsel Pererat Kebersamaan Lewat Lomba 17-an

Senin, 24 Agustus 2026

Lepas Ekspor Rp40,8 Miliar, Barantin Dorong Produk Unggulan Banten Tembus Pasar Global

Jumat, 21 Agustus 2026
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten memusnahkan 41,28 juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras (miras). | Dok. Tangerangupdate

Gempur Cukai Ilegal, Kanwil DJBC Banten Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp39,95 Miliar

Jumat, 21 Agustus 2026
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026). | Dok. Setpres

Pimpin Ratas Karhutla, Presiden Prabowo Perintahkan Intelijen dan Polisi Usut Korporasi

Senin, 24 Agustus 2026
Foto: Istimewa

BPN Kabupaten Tangerang Gelar Musyawarah Ganti Rugi 28 Bidang Tanah untuk Tol Serpong-Balaraja

Minggu, 23 Agustus 2026
Tampak Wakil Walikota (Wawali) Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan ikut memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten, Serpong Utara, Tangsel, Jumat (21/8/2026). | Dok. Tangerangupdate

Lindungi Iklim Investasi di Banten, Wawali Tangsel Dorong Penindakan Cukai Ilegal

Senin, 24 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp