Tangerangupdate.com (08/11/2022) | Kota Tangerang — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tarik 1.652 paracetamol dan 17.704 antasida terindikasi menjadi penyebab gagal ginjal akut dari peredaran.
Obat-obatan tersebut diduga mengandung toksikasi dari eliten glikol yang melebihi ambang batasnya.
BPOM sendiri juga telah mencabut izin perusahaan yang memproduksi obat diduga penyebab gagal ginjal akut itu.
“Hari ini, kami mengamankan sebanyak 1.652 paracetamol dan 17.704 antasida. Semuanya merupakan produk dari PT Afi Farma,” ucap Suhendra Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat Dinkes Kota Tangerang.
“Obat-obatan ini, kami kumpulkan dari seluruh Puskesmas yang ada di Kota Tangerang dan juga stok yang ada di UPT Instalasi Farmasi ini sendiri,” tambahnya.
Suhendra mengatakan semua obat-abatan yang ditarik tersebut merupakan anggaran dari APBD tahun 2022. Dimana dalam proses pengadaan menggunakan sistem e-katalog.
“Ini anggaran tahun 2022, jadi ini memang ini pelaksanaan anggaran tahun 2022. (Sistem) e-katalog semua, gak ada lelang,” ujarnya.
Di Kota Tangerang sendiri temuan kasus yang dilaporkan sebanyak 6 kasus diantaranya 4 anak meninggal dunia, satu anak sembuh dan satu pasien masih dirawat.