Tangerangupdate.com | Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Pondok Aren melakukan aksi protes terhadap rencana pembangunan fly over oleh salah satu pengembang besar di kawasan Bintaro.
Proyek infrastruktur tersebut rencananya akan melintasi Jalan H. Sarmah, menghubungkan dua proyek perumahan yang dikembangkan oleh PT Jaya Real Property (JRP).
Suasana memanas saat warga berkumpul di sekitar lokasi yang direncanakan menjadi titik pembangunan. Mereka menilai proyek ini tidak mempertimbangkan dampak terhadap kehidupan sosial dan lingkungan masyarakat sekitar.
Sahrudin, salah satu perwakilan warga yang menjadi juru bicara dalam aksi tersebut, menyampaikan bahwa masyarakat telah mengajukan penolakan secara resmi.
“Kami, atas nama keluarga besar Aliansi Jalan H. Sarmah, menyatakan penolakan terhadap pembangunan fly over ini. Rencana tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, sosial, hingga ekonomi bagi warga sekitar. Kami juga telah menyampaikan proposal kepada pihak JRP agar mempertimbangkan solusi alternatif, yakni pembangunan perempatan sebagai jalan tengah,” tegas Sahrudin.
Keprihatinan warga tidak berhenti sampai di situ. Mereka menuntut agar segala bentuk pembangunan harus mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan hanya untuk mendukung proyek pengembang.
Dalam aksi tersebut, turut hadir Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan, Aguslan Busro, yang berkomitmen untuk mengawal aspirasi warga.
“Kami akan berupaya menjembatani keinginan masyarakat agar pembangunan tetap berjalan namun tidak menyalahi prosedur. Investasi memang penting bagi daerah, tetapi kepentingan publik tidak boleh dikorbankan. Jika ada hal yang tidak sesuai, mari kita selesaikan dengan musyawarah,” ujar Busro.
Lebih lanjut, Busro menyampaikan bahwa pihaknya akan mendalami aspek legalitas perizinan dan kesesuaian tata ruang pembangunan proyek tersebut.
“Saya belum bisa menyatakan setuju atau tidak setuju sebelum melihat rencana tata ruangnya secara menyeluruh. Kita harus pastikan apakah pembangunan ini benar-benar untuk kepentingan umum atau hanya menguntungkan segelintir pihak. Jika masyarakat terpinggirkan, maka proyek ini harus kita evaluasi bersama,” pungkasnya.
Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan di kawasan perkotaan, meskipun mengusung semangat modernisasi, tidak boleh mengabaikan suara masyarakat yang terdampak langsung.
Masyarakat Pondok Aren kini menunggu langkah nyata dari pemerintah dan pengembang untuk membuka ruang dialog dan menjamin hak-hak warga tetap dihormati dalam setiap kebijakan pembangunan.