Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 10 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

LARIS MANIS Diluncurkan, Urus Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Rhomi
Senin, 11 Mei 2026 | 20:20 WIB
Keterangan: peluncuran Program LARIS MANIS di BPN Kabupaten Tangerang bisa pangkas layanan Roya dan Waris dalam 5 Menit | Dok. Istimewa
Keterangan: peluncuran Program LARIS MANIS di BPN Kabupaten Tangerang bisa pangkas layanan Roya dan Waris dalam 5 Menit | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang meluncurkan program Laris Manis (Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai) yang diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa serta kelompok rentan. Peluncuran program tersebut digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin 11 Mei 2026.

Program dengan slogan “Mudah, Cepat, Pasti, dan Tanpa Bolak-Balik” itu dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN Tri Wibisono, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang Febri Effendi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi, serta Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Kabupaten Tangerang Muchamad Solehudin.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Plh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, mengatakan layanan Laris Manis merupakan salah satu rekomendasi Inspektorat Jenderal saat melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan zona integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

“Di Kantah Kabupaten Tangerang ada sedikit penurunan terhadap standarisasi dalam rangka zona integritas. Karena itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang melakukan inovasi,” katanya.

Menurut Tri, inovasi tersebut berupa aplikasi antarmuka (interface) yang belum tersedia di aplikasi nasional Sentuh Tanahku milik Kementerian ATR/BPN. Program itu diharapkan dapat mempermudah masyarakat, khususnya terkait meningkatnya permohonan layanan roya dan waris di Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:  Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Cepat Rusak, Pengamat Singgung Dugaan Korupsi

“Selama ini masyarakat harus beberapa kali datang ke kantor pertanahan, mulai dari menyerahkan berkas, melakukan pembayaran, hingga mengambil dokumen hasil layanan. Dengan Laris Manis, proses itu dipangkas agar masyarakat cukup datang dan mengambil hasilnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyederhanaan proses tersebut diharapkan dapat mengurangi biaya transportasi masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan pertanahan.

“Laris Manis diharapkan menjadi trigger atau pemicu peningkatan layanan, tidak hanya di Kabupaten Tangerang, tetapi juga bisa diadopsi secara nasional melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” ucapnya.

Tri juga menegaskan pentingnya evaluasi berkala terhadap program tersebut agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Waktu pelayanan lima menit itu bahkan kurang dari tiga menit sekian detik. Kami berharap inovasi ini dapat mempercepat pelayanan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyebut Laris Manis sebagai bentuk evaluasi dan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kita ingin menjadikan ini sebagai trigger untuk mencambuk diri sendiri agar memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Tak Hanya Aksi, May Day 2026 di Kabupaten Tangerang Dirayakan dengan Olahraga dan Kegiatan Sosial

Harison mengatakan, inovasi tersebut dirancang agar masyarakat tidak perlu bolak-balik ke kantor pertanahan hanya karena kekurangan berkas atau kendala administratif lainnya.

Ia mengapresiasi inovasi yang dilakukan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang beserta jajaran. Bahkan, jika hasil evaluasi dalam satu bulan menunjukkan hasil positif, program tersebut akan diterapkan di seluruh kantor pertanahan di Provinsi Banten.

“Kalau evaluasinya bagus, ini akan kita ‘Banten-kan’. Kantor pertanahan lain di Banten akan kita minta mengikuti,” ucap Harison.

Menurutnya, meskipun sistem utama pelayanan pertanahan telah dikelola secara nasional oleh Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN, setiap daerah tetap memiliki kebutuhan dan karakteristik pelayanan tersendiri.

“Karena itu, kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, menegaskan program Laris Manis merupakan bentuk komitmen bersama antara Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah ATR/BPN Banten, Ombudsman RI Perwakilan Banten, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Intinya satu, kami ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Segala inovasi yang dilakukan, seperti Laris Manis ini, bertujuan memangkas birokrasi, menghemat biaya masyarakat, serta memberikan kepastian hukum dan kepastian waktu dalam pelayanan pertanahan,” katanya.

BACA JUGA:  TPS CitraRaya Siap Terapkan Controlled Landfill, Target Operasi Agustus 2026

Febri juga berharap dukungan media untuk membantu menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat luas.

“Agar masyarakat tahu bahwa mengurus sertifikat, khususnya layanan roya dan waris, kini jauh lebih mudah, cepat, dan bisa dilakukan tanpa perantara,” pungkasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Kabupaten Tangerang, Muchamad Solehudin, menilai program tersebut sangat membantu masyarakat.

“Sebagai pemilik langsung, masyarakat bisa menggunakan aplikasi. Kalau ada yang kurang memahami teknologi, bisa dibantu anak atau cucunya,” ujarnya.

Menurut dia, setelah berkas dinyatakan lengkap, masyarakat cukup datang ke BPN dan layanan roya maupun waris dapat selesai dalam waktu kurang dari lima menit.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menilai inovasi Laris Manis mampu memangkas beban biaya masyarakat dalam mengurus layanan pertanahan.

“Wilayah Kabupaten Tangerang sangat luas. Masyarakat dari Dadap, Solear, dan wilayah lainnya tentu membutuhkan biaya dan waktu untuk datang ke Tigaraksa,” ujarnya.

Ia mengatakan, selama ini layanan pertanahan identik dengan proses yang panjang dan membutuhkan waktu lama. Karena itu, inovasi pelayanan cepat seperti Laris Manis dinilai sangat membantu masyarakat.

TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan dalam penggerebekan rumah kontrakan di Tigaraksa | Dok. Istimewa

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Tigaraksa, Lima Orang Diduga Sindikat Curanmor Ditangkap

Foto: proses membuka paksa pintu yang mengunci anak usia 2 tahun di Citra Raya | Dok. Istimewa

Bocah 2 Tahun Terkunci di Dalam Kamar Rumah Citra Raya, Pas Dibuka Lagi Tidur Pulas

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Disorot, Anggaran Makan Minum Rapat Rp1,6 Miliar di Kecamatan Curug Akan Dicek Sekda

Foto: pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026 | Ilustrasi/Dok. TU

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Green Rp17.000

Foto: Ilustrasi/Freepik

Wabup Tangerang Minta ASN Hentikan Kebiasaan Merokok Sembarangan di Kantor

Foto: ilustrasi/freepik

Motor dan Dump Truk Kecelakaan di Cikupa: Ibu Tewas, Dua Anak Terluka

Berita Terkait

Foto: proses perbaikan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan di Teluknaga dan Kosambi | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Dishub Kabupaten Tangerang Mulai Perbaiki 713 Titik PJU Mati di Teluknaga dan Kosambi

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Terancam Hukuman Mati

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa
Uncategorized

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Pengamat kebijakan publik, Ahmad Priatna | Dok. Pribadi
Kab Tangerang

Pengamat: Banyak PJU Mati Jadi Bukti Tangerang Benderang Belum Terwujud

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Tokoh Pramuka asal Tangerang Kak Herman Meninggal Dunia Diduga Korban Tabrak Lari di Cikupa

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Terduga Pelaku Pembunuh Tukang Cilok di Cikupa Merupakan Bapak dan Anak

Foto: lomba tarik tambang pada Kejuaraan Olahraga Tradisional Tingkat Provinsi Banten yang digelar di SMA Darussalam | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kejuaraan Olahraga Tradisional Tingkat Provinsi Banten Digelar di Kabupaten Tangerang

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Dua Pria Ditangkap Terkait Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Jangan Lewatkan

Foto: ilustrasi/freepik

Motor dan Dump Truk Kecelakaan di Cikupa: Ibu Tewas, Dua Anak Terluka

Selasa, 9 Juni 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Tawuran Antar Pelajar SMP Pecah di Sindang Jaya, Satu Orang Tewas

Jumat, 5 Juni 2026
Foto: Istimewa

Tokoh Pramuka asal Tangerang Kak Herman Meninggal Dunia Diduga Korban Tabrak Lari di Cikupa

Minggu, 7 Juni 2026
Foto: sidang putusan kasus KDRT terhadap ibu hamil oleh mantan suami di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mantan Suami Pelaku KDRT terhadap Ibu Hamil di Ciputat Divonis 4 Bulan Penjara

Kamis, 4 Juni 2026
Foto: Dok.Antara

Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Kepala, Bidik Prestasi Terbaik di Super League

Senin, 8 Juni 2026
Mahasiswa dan Warga Setelah Melakukan Kampanye Terkait Air Tanah di Kecamatan Serpong / Dok. TU

Mahasiswa UPJ Inisiasi Kampanye Edukasi Warga Serpong Terrace Kurangi Penggunaan Air Tanah

Sabtu, 6 Juni 2026
Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026), dengan agenda pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Polri. | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

RUU Polri Disahkan, Ini 8 Poin Pentingnya

Selasa, 9 Juni 2026
Pengamat kebijakan publik, Ahmad Priatna | Dok. Pribadi

Pengamat: Banyak PJU Mati Jadi Bukti Tangerang Benderang Belum Terwujud

Senin, 8 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp