Tangerangupdate.com – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di kawasan Modern Golf & Country Club, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, viral di media sosial.
Peristiwa yang diduga terjadi pada Selasa 23 Juni 2026, malam itu salah satunya diunggah oleh akun X @/nengsarah408.
Dalam video tersebut, seorang pria yang diduga merupakan pemain golf tampak melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan yang diketahui bekerja sebagai caddy di lapangan golf tersebut. Peristiwa terjadi saat keduanya menaiki kendaraan khusus golf atau mobil buggy.
Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, Tangerangupdate.com mendatangi Modern Golf & Country Club pada Jumat 26 Juni 2026. Namun, awak media tidak diperkenankan memasuki area lapangan golf.
Seorang petugas keamanan yang mengaku bernama Nimun mengatakan pihaknya tidak mengizinkan wartawan melakukan peliputan di dalam kawasan tersebut.
“Jangan, jangan, wartawan gak boleh masuk. Aturan di sini begitu, sama managemen wartawan gak boleh masuk, mohon pengertiannya ya,” ucap petugas keamanan, yang diketahui bernama Immun tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Hermawan, membenarkan bahwa korban telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian. Saat ini, perkara tersebut tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
“Polres Metro Tangerang Kota melalui Satreskrim saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang,” kata Iwan.
Menurut Iwan, kasus tersebut telah memasuki tahap penyelidikan dan penyidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan terlapor yang disebut memiliki hubungan khusus.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala serta luka lebam pada kening, pipi, dan bibir. Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum sebagai bagian dari proses pembuktian.
“Korban telah menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum guna mendukung proses penyidikan. Penyidik juga telah mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut serta melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian,” ujarnya.
Selain memeriksa korban dan sejumlah saksi, penyidik juga telah mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam rangkaian peristiwa saat kejadian berlangsung.
“Penyidik telah mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan rangkaian kejadian saat peristiwa berlangsung. Rekaman tersebut menjadi salah satu alat bukti penting yang saat ini sedang dianalisis untuk kepentingan pembuktian,” jelasnya.
Iwan menegaskan, meski sempat ada upaya penyelesaian secara musyawarah antara korban dan terlapor, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif dugaan penganiayaan tersebut dengan memeriksa saksi tambahan serta mengumpulkan alat bukti lainnya. Polisi juga belum mengungkap identitas terlapor karena proses penyidikan masih berlangsung.
Reporter: Rhomi
