Tangerangudate.com – Kasus penyekapan terhadap seorang pria di Cibodas, Kota Tangerang, terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi terikat usai ditahan selama belasan jam.
Korban berinisial IK mengalami perampasan kebebasan di sebuah lokasi di Jalan Cemara. Tangan, kaki, dan lehernya diikat selama penyekapan berlangsung.
Aksi tersebut terjadi setelah korban dijemput paksa dari rumahnya pada malam hari. Dugaan awal mengarah pada persoalan utang piutang antara korban dan pelaku.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menyebut nilai utang yang dipersoalkan mencapai puluhan juta rupiah.
“Bahwa berawal dari masalah utang piutang. Bahwa si korban ini ya, punya utang sama pelaku. Sekitar lebih Rp 30 juta,” tutur dia, seperti dikutip Minggu (7/6/2026).
Korban kemudian dibawa dan ditahan dalam kondisi terikat. Ia tidak dapat bergerak selama berjam-jam.
“Jadi, ya itu diambil sama dia (pelaku) di rumahnya, rumahnya korban. Disekap lah sampai 17 jam. Itu diikat tangannya, diikat kakinya, diikat lehernya,” jelasnya.
Selama penyekapan berlangsung, pelaku merekam kondisi korban. Rekaman tersebut dikirim kepada istri korban.
Aparat masih menelusuri alasan di balik pengiriman video itu. Dugaan motif masih terbuka.
“Makanya kenapa si pelaku bisa ngirim ke istrinya itu. Nah ini yang masih kita dalami lagi. Apa motifnya? Apakah betul untuk ini aja atau untuk memviralkan apa kita nggak tahu juga. Ini maka masih dalam pendalaman banget ini,” paparnya.
Korban akhirnya berhasil dibebaskan pada pagi hari berikutnya. Penyelamatan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait kejadian tersebut.
Dua pelaku telah diamankan. Keduanya memiliki hubungan keluarga sebagai ayah dan anak.
“Pelaku bersama dengan putranya, anaknya, sudah kami amankan dan sudah kami tahan,” tegasnya.
Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 466 KUHP tentang perampasan kemerdekaan. Ancaman hukuman maksimal mencapai lima tahun penjara.
Proses pengembangan masih berjalan. Polisi membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Artinya pendalaman siapa lagi yang ikut selain dua orang ini, bapak dan anak,” imbuhnya. (*)
Reporter: Admin
