Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 26 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangerang

Utang Rp30 juta berujung penyekapan 17 jam di Tangerang

Admin
Admin
Minggu, 7 Juni 2026 | 12:21 WIB
Ilustrasi penculikan anak. (Dok. iStockphoto)
Ilustrasi penculikan anak. (Dok. iStockphoto)
SHARE

Tangerangudate.com – Kasus penyekapan terhadap seorang pria di Cibodas, Kota Tangerang, terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi terikat usai ditahan selama belasan jam.

Korban berinisial IK mengalami perampasan kebebasan di sebuah lokasi di Jalan Cemara. Tangan, kaki, dan lehernya diikat selama penyekapan berlangsung.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Aksi tersebut terjadi setelah korban dijemput paksa dari rumahnya pada malam hari. Dugaan awal mengarah pada persoalan utang piutang antara korban dan pelaku.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menyebut nilai utang yang dipersoalkan mencapai puluhan juta rupiah.

“Bahwa berawal dari masalah utang piutang. Bahwa si korban ini ya, punya utang sama pelaku. Sekitar lebih Rp 30 juta,” tutur dia, seperti dikutip Minggu (7/6/2026).

Korban kemudian dibawa dan ditahan dalam kondisi terikat. Ia tidak dapat bergerak selama berjam-jam.

“Jadi, ya itu diambil sama dia (pelaku) di rumahnya, rumahnya korban. Disekap lah sampai 17 jam. Itu diikat tangannya, diikat kakinya, diikat lehernya,” jelasnya.

Selama penyekapan berlangsung, pelaku merekam kondisi korban. Rekaman tersebut dikirim kepada istri korban.

BACA JUGA:  Jejak Sejarah Tjikokol (Cikokol) : Saat Pemerintah Kolonial Belanda Menghapus Tanah Partikelir di Tangerang

Aparat masih menelusuri alasan di balik pengiriman video itu. Dugaan motif masih terbuka.

“Makanya kenapa si pelaku bisa ngirim ke istrinya itu. Nah ini yang masih kita dalami lagi. Apa motifnya? Apakah betul untuk ini aja atau untuk memviralkan apa kita nggak tahu juga. Ini maka masih dalam pendalaman banget ini,” paparnya.

Korban akhirnya berhasil dibebaskan pada pagi hari berikutnya. Penyelamatan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait kejadian tersebut.

Dua pelaku telah diamankan. Keduanya memiliki hubungan keluarga sebagai ayah dan anak.

“Pelaku bersama dengan putranya, anaknya, sudah kami amankan dan sudah kami tahan,” tegasnya.

Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 466 KUHP tentang perampasan kemerdekaan. Ancaman hukuman maksimal mencapai lima tahun penjara.

Proses pengembangan masih berjalan. Polisi membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Artinya pendalaman siapa lagi yang ikut selain dua orang ini, bapak dan anak,” imbuhnya. (*)

Editor & Reporter
Reporter: Admin
TAGGED:CibodasPenculikanTANGERANG
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Ilustrasi/Freepik

Dikasih Kepercayaan, Sopir Malah Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta di Serpong

Foto: Founder Aliansi Pemuda Berdampak, Gilang Purnama | Dok. Pribadi

Pemuda: Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Harus Jadi Titik Balik Reformasi Kejaksaan

Foto: istimewa

OJK Dukung Pengusutan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang, Singgung Skema Jaminan Cessie

Anggota (DWP) Kota Tangerang Selatan saat menggelar kegiatan / Foto : Ig DWP

Pemkot Tangsel Kucurkan Hibah Rp800 Juta untuk Organisasi Istri ASN, Kok Bisa?

Menjaga Tradisi, Menguatkan Kehidupan: Jasindo Hadir untuk 411 Keluarga Masyarakat Baduy

Foto: polisi baku dengan kawanan maling di Citra Raya, dan menjadi tontonan warga di sekitar lokasi | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Polisi Baku Tembak Dengan Maling Sepeda Motor di Citra Raya

Berita Terkait

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalan

Foto: istimewa
Kota Tangerang

Polisi Tangkap Pria Pelaku Teror Penusukan Acak Warga di Cibodas, Motif Masih Misterius

Foto: istimewa
Kota Tangerang

Baru Bebas Sebulan, Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi motor di Kunciran

Foto: istimewa
Tangerang Raya

Modus Gerebek Kasus Narkoba, Dua Polisi Gadungan Ditangkap di Tangerang

Foto: dua terduga pelaku terduduk dengan kondisi tangan terikat usai diduga melakukan penyerangan kepada pedagang di Ciledug | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Gak Dikasih Jatah Uang, Preman Diduga Bacok Pedagang di Ciledug

Foto: Ilustrasi/freepik
Kota Tangerang

Ngamen Sambil Ngincar Motor, Bisul Si Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi di Cipondoh

Foto: Modern Golf & Country Club | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Modern Golf & Country Club Larang Wartawan Liput Dugaan Penganiayaan Caddy

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangerang

Viral, Caddy Diduga Dianiaya di Mobil Buggy Lapangan Golf Modernland

Jangan Lewatkan

Foto: Ilustrasi/Freepik

Dikasih Kepercayaan, Sopir Malah Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta di Serpong

Minggu, 26 Juli 2026

Menjaga Tradisi, Menguatkan Kehidupan: Jasindo Hadir untuk 411 Keluarga Masyarakat Baduy

Sabtu, 25 Juli 2026
Foto: polisi baku dengan kawanan maling di Citra Raya, dan menjadi tontonan warga di sekitar lokasi | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Polisi Baku Tembak Dengan Maling Sepeda Motor di Citra Raya

Sabtu, 25 Juli 2026
Foto: tangkapan layar detik-detik aksi pencurian di apartemen kawasan PIK 2 | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor Sport Apartemen PIK 2

Kamis, 23 Juli 2026
Anggota (DWP) Kota Tangerang Selatan saat menggelar kegiatan / Foto : Ig DWP

Pemkot Tangsel Kucurkan Hibah Rp800 Juta untuk Organisasi Istri ASN, Kok Bisa?

Sabtu, 25 Juli 2026
Foto: istimewa

Kecelakaan Motor dan Truk Tanah di Balaraja, Seorang Perempuan Tewas

Jumat, 24 Juli 2026
Foto: tumpukan uang Rp14,2 miliar hasil rampasan kasus pinjol ilegal | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Tangsel Rampas Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Senin, 20 Juli 2026
Foto: kabut asap diduga akibat pembakaran liar di Jalan KH Syekh Nawawi | Dok. Tangerangupdate.com

Asap Pembakaran Sampah di Dekat Puspemkab Tangerang Disorot, Pemerintah Diminta Bertindak

Kamis, 23 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp