Tangerangupdate.com (12/07/2021) | Tangerang Selatan – – – Hari pertama penerapan penggunaan STRP (Surat Tanda Registrasi Kerja) untuk masyarakat yang mengunakan moda transportasi kereta listrik (KRL) terpantau ada sedikit penumpukan.
Dari pantaun di Stasiun Sudimara, Tangerang Selatan, Senin (12/07) sekitar pukul 08:00 Wib terlihat ada beberapa calon penumpang yang terpaksa tidak diperbolehkan mengunakan layanan KRL lantaran tidak dapat menunjukan STRP.
Salah satunya adalah Ela (27), karyawan sebuah toko baju ini terpaksa mengurungkan niatnya untuk berangkat ke tempat dia bekerja di Kampung Bandan, Ela menjelaskan bahwa tempat dirinya bekerja tidak mengeluarkan STRP karena hanya toko baju skala kecil.
“Ga bisa masuk, tadi sempat nunjukin kartu vaksin tapi tetep ga bisa harus STRP, ditempat kerja saya engga ngeluarin surat-surat kaya gitu.” tuturnya.
Berbeda dengan Intan (22) dirinya berhasil lolos karena menunjukan STRP dari tempat bekerja, meskipun hanya berupa soft file yang ditunjukan melalui layar handphone, dirinya tetap bisa masuk ke area stasiun.
“Ada STRP mas, dapet dari kantor. Udah ya mas buru-buru keretanya udah dateng.” ucapnya sambil tergesa ke arah pintu kereta.
Saat hendak meminta keterangan kepada kepala Stasiun Sudimara ataupun staffnya, petugas keamanan mengatakan bahwa sedang tidak ada di kantor dan diarahkan agar langsung ke Humas Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1.
“Sedang tidak ada ditempat, diarahkan agar langsung ke bagian humas di KAI Daop satu agar lebih jelas karena disini tidak memiliki kewenangan.” pungkasnya.