Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 8 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselTangerang Raya

Politisi Golkar Tangsel Sebut, PT. PITS Jauh Dari Ekpektasi, Hanya Jadi Beban

Juno
Jumat, 29 Oktober 2021 | 16:35 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (29/10/2021) | Tangerang Selatan — Sengkarut salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang Selatan PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) kembali jadi perbincangan hangat, lantaran bukannya memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) malah justru membebani anggaran.

Salah satu politisi partai Golkar yang juga sekertaris Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Muhammad Aziz, dirinya menyebut bahwa PT. PITS tidak bermutu dan menghabiskan anggaran belanja Daerah.

“PT. PITS ini seperti tidak hidup dan tidak mati, bahasa arabnya (Layumutu Walayahya), karena penyertaan modal yang besar hingga puluhan miliar, namun sampa saat ini belum menghasilkan apapun, dan ekspektasi yang diharapkan tidak sesuai dengan realitas,” kata Muhammad Aziz pada acara FGD “Untung Rugi PT.PITS” Rabu, (27/10).

Aziz juga menjelaskan bahwa pihak DPRD sudah sering kali melakukan rapat kordinasi dan menanyakan beberapa perihal, salah satunya menanyakan mesin insenerator yang saat ini terbengkalai tidak bisa digunakan.

“Kami juga sangat menyangkan terkait mesin insenerator yang saat ini hanya jadi bangkai, sudah belanjanya mahal, tapi tidak bisa digunakan, kalo bisa dijual menurut saya, namun siapa yang mau beli juga, ya kan,” jelas Muhammad Aziz.

Perlu diketahui bahwa, PT PITS sendiri merupakan BUMD milik Kota Tangerang Selatan, didirikan pada tanggal 8 Mei 2014 berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan No. 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah.

Adapun komposisi saham sebesar 99% dimiliki oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan 1 % dimiliki oleh Koperasi Pegawai Negeri Sipil Kota Tangerang Selatan Sejahtera Praja Mandiri.

BACA JUGA:  Tangsel Dikepung Banjir, Pemkot Kerahkan Pompa Darurat di 12 Titik
TAGGED:dprd kota tangerang selatanPT.pitstangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Tangerangupdate.com – Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di lingkungan kampus. Aksi ini merupakan buntut dari insiden ketegangan yang terjadi saat pihak rektorat melakukan visitasi ke Sekolah Islam Madrasah Pembangunan di Pamulang, Tangerang Selatan, pada Kamis (4/6/2026) lalu. Dalam aksi tersebut, mahasiswa membentangkan sejumlah poster bernada kritik tajam, di antaranya bertuliskan "Guru Besar itu main otak bukan otot!", "Kampus Islam tapi Rektor Pra-Islam", dan "Tak ada rektorat yang seruduk anak-anak". Kronologi Sengketa dan Ketegangan di Lapangan Ketegangan bermula ketika puluhan perwakilan dari pihak UIN Jakarta mendatangi Sekolah Islam Pembangunan saat kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung. Pihak kampus mengklaim kedatangan tersebut sebagai agenda visitasi resmi berdasarkan legalitas administratif pencatatan aset sebagai Barang Milik Negara (BMN) per 13 Mei 2026, serta tindak lanjut atas rekomendasi BPK dan Inspektorat Jenderal. Namun, kedatangan tersebut direspons sebagai bentuk "penyerbuan" oleh pihak Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH). Upaya penutupan gerbang sekolah memicu aksi saling dorong yang berujung pada robohnya pagar besi, hingga aparat TNI dan Polri terpaksa diturunkan untuk meredakan situasi. Insiden ini dilaporkan menyisakan trauma mendalam bagi siswa-siswi yang berada di lokasi. Aksi mahasiswa yang semula direncanakan berupa orasi di depan rektorat sempat diupayakan untuk dihentikan oleh pihak keamanan kampus. Pihak keamanan berdalih bahwa narasi yang beredar di media tidak sesuai dengan realitas lapangan, di mana oknum dari pihak UIN diklaim justru menjadi korban pemukulan terlebih dahulu. Demi menjaga kondusifitas, mahasiswa akhirnya menggeser lokasi aksi ke area lain di dalam kampus untuk melanjutkan diskusi dan membagikan selebaran aksi. "Aksi ini merupakan aksi damai. Ini bukan karena kami membenci UIN, akan tetapi sebaliknya, karena kami mencintai UIN. Kami hanya ingin mengingatkan," ujar salah satu perwakilan mahasiswa. Senin (08/06). 3 Tuntutan Utama Mahasiswa kepada Rektor UIN Jakarta Melalui seruan moral ini, mahasiswa mendesak kepemimpinan tertinggi kampus untuk mengambil langkah progresif dan humanis, dengan menyampaikan tiga tuntutan utama. "Hentikan Tindakan Lapangan Sepihak: Meminta rektorat menghentikan segala bentuk eksekusi atau pergerakan massa di lapangan selama proses hukum di PTUN dan Pengadilan Negeri masih berjalan aktif demi menghormati supremasi hukum," tegasnya. Permintaan Maaf Terbuka. Menuntut Rektor UIN Jakarta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada anak-anak, wali murid, dan pihak sekolah yang terdampak trauma akibat insiden 4 Juni. Restorasi Fasilitas dan Edukasi Etika: Menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan fasilitas fisik sekolah yang rusak akibat gesekan, serta mendesak penegakan etika dan adab dalam berdemonstrasi maupun penyelesaian konflik. Sorotan Konflik Kepentingan dan Prosedur Hukum Mahasiswa juga mengkritisi dasar hukum tindakan rektorat. Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 1543/2025 yang dijadikan landasan dinilai hanya mengamanatkan tiga hal, inventarisasi, reviu pejabat Kemenag, dan serah terima resmi bukan tindakan pemaksaan di lapangan. Selain itu, keterlibatan mantan Rektor UIN, Dede Rosyada yang pada Maret 2026 lalu sempat dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi Banten. Terkait dugaan korupsi pengelolaan aset negara sejak 2004 turut memicu kritik tajam mengenai adanya potensi konflik kepentingan (conflict of interest) dalam penanganan sengketa aset ini. "Jelas adanya konflik kepentingan terkait ricuhnya penanganan sengketa ini, karena ada rektor yang tidak menjabat ikut turut serta" pungkasnya.

Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi, Kritik  Rombongan Rektor Gruduk Sekolah Madrasah Pembagunan Pamulang

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Terancam Hukuman Mati

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Paspor berserakan di kawasan BSD, Tangerang Selatan. | Dok. Istimewa

Paspor Bekas Berserakan di Tangsel Viral, Imigrasi Turun Tangan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Setop Rekrut Honorer, Apa Alasannya?

Foto: Dok.Antara

Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Kepala, Bidik Prestasi Terbaik di Super League

Berita Terkait

Pengamat kebijakan publik, Ahmad Priatna | Dok. Pribadi
Kab Tangerang

Pengamat: Banyak PJU Mati Jadi Bukti Tangerang Benderang Belum Terwujud

Foto: Ilustrasi/Istimewa
Kota Tangsel

Festival Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno Digelar di Tangsel, Gita Swarantika: Saatnya Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Foto: tiang penyangga kabel,dalam kondisi miring dan nyaris roboh, di daerah ciater | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Tiang Kabel di Ciater Serpong Nyaris Roboh, Warga Khawatir Ancam Keselamatan Pengendara

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Tokoh Pramuka asal Tangerang Kak Herman Meninggal Dunia Diduga Korban Tabrak Lari di Cikupa

Ilustrasi penculikan anak. (Dok. iStockphoto)
Kota Tangerang

Utang Rp30 juta berujung penyekapan 17 jam di Tangerang

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Terduga Pelaku Pembunuh Tukang Cilok di Cikupa Merupakan Bapak dan Anak

Mahasiswa dan Warga Setelah Melakukan Kampanye Terkait Air Tanah di Kecamatan Serpong / Dok. TU
Kota Tangsel

Mahasiswa UPJ Inisiasi Kampanye Edukasi Warga Serpong Terrace Kurangi Penggunaan Air Tanah

Foto: lomba tarik tambang pada Kejuaraan Olahraga Tradisional Tingkat Provinsi Banten yang digelar di SMA Darussalam | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kejuaraan Olahraga Tradisional Tingkat Provinsi Banten Digelar di Kabupaten Tangerang

Jangan Lewatkan

Foto bersama usai pelatihan pemasaran digital UMKM di Gunung Bunder, Bogor | Dok. Istimewa

Pelaku UMKM Gunung Bunder Dapat Pelatihan Pemasaran Digital dari Mahasiswa Magister Manajemen Unpam

Rabu, 3 Juni 2026
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Setop Rekrut Honorer, Apa Alasannya?

Senin, 8 Juni 2026
Foto: Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat Timur, mengungkap kasus penipuan | Tangerangupdate.com

Mengaku Untuk Acara MBG, Peralatan Acara Justru Di Jual, Kerugian Capai 65 Juta

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: olah TKP penemuan mayat seorang pedagang cilok di Cikupa | Dok. Istimewa

Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Tawuran Antar Pelajar SMP Pecah di Sindang Jaya, Satu Orang Tewas

Jumat, 5 Juni 2026
Foto: aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mahasiswa Soroti Anggaran Pengadaan Mebel Sekolah Rp6,5 Miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: sidang putusan kasus KDRT terhadap ibu hamil oleh mantan suami di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mantan Suami Pelaku KDRT terhadap Ibu Hamil di Ciputat Divonis 4 Bulan Penjara

Kamis, 4 Juni 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa

Misteri Kematian Tukang Cilok di Cikupa Mulai Terkuak, Polisi Temukan Delapan Luka di Tubuh Korban

Kamis, 4 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp