Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 17 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Polisi Tangkap Tiga Pengedar di Pasar Kemis dan Panongan, 27 Ribu Butir Obat Keras Ilegal Disita

Admin
Admin
Selasa, 30 Juni 2026 | 15:08 WIB
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada | Dok. Istimewa
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang menangkap tiga pengedar obat keras daftar G tanpa izin dalam dua pengungkapan kasus di Kecamatan Pasar Kemis dan Panongan, Kabupaten Tangerang. Dari ketiga tersangka, polisi menyita lebih dari 27 ribu butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang diduga siap diedarkan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu 20 Juni 2026, di Desa Sindang Panon, Kecamatan Pasar Kemis. Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras daftar G di wilayah tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran obat keras daftar G di lokasi tersebut,” kata Indra Waspada, dikutip Selasa 30 Juni 2026.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap seorang pria berinisial M. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 1.050 butir Tramadol, 1.014 butir Hexymer dalam kemasan plastik klip, serta 24.000 butir Hexymer yang dikemas dalam 24 botol.

“Seluruh barang bukti tersebut disembunyikan di dalam jok sepeda motor milik tersangka,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sopir Truk Tabrak Lari Kak Herman Ngaku Kabur Karena Takut Diamuk Massa

Kepada penyidik, M mengakui seluruh obat keras tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan. Namun, aksinya berhasil digagalkan sebelum obat-obatan itu sempat dipasarkan.

Pengungkapan kedua dilakukan pada Selasa 23 Juni 2026 di sebuah rumah kontrakan di Kampung Mekar Bakti, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan. Polisi kembali bergerak setelah menerima laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran Tramadol dan Hexymer di kawasan tersebut.

Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap seorang pria berinisial E. Dari dalam lemari pakaian di rumah kontrakan, polisi menyita 67 butir Tramadol, 990 butir Hexymer, satu pak plastik klip bening, serta kantong plastik hitam yang diduga digunakan untuk mengemas obat-obatan tersebut.

Hasil pemeriksaan terhadap E mengungkap bahwa obat keras itu dimiliki bersama rekannya berinisial MM. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MM di depan sebuah ruko yang tidak jauh dari lokasi penggerebekan.

Kedua tersangka mengaku telah mengedarkan obat keras daftar G selama kurang lebih dua bulan di wilayah Kecamatan Panongan.

Menurutnya, penyitaan lebih dari 27 ribu butir obat keras itu diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 9.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan, dengan asumsi satu orang mengonsumsi tiga butir obat.

BACA JUGA:  Pemuda Bawa Sinte Kena Razia Polisi di Depan Gedung DPRD Tangsel, Langsung Dibawa Pakai Mobil Tahanan

“Keberhasilan pengungkapan dua kasus tersebut juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian,” pungkasnya.

Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal tersebut.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
TAGGED:kabupaten tangerangNarkobaPanonganpasar kemis
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bergulir, Dugaan Nepotisme di Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Ikut Disorot

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Gedung LPTQ yang terletak di Kecamatan Pamulang/ Foto : Danang

Dapat Hibah Hingga 11 Milyar LPTQ Puasa Juara MTQ Provinsi Banten Terakhir 2021

Foto: aktivis Tangerang, Gilang Purnama usai memberikan keterangan laporan atas dugaan kredit fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangerangupdate.com

Panggil Pelapor, Kejaksaan Mulai Dalami Laporan Dugaan Kredit Fiktif di BPR Kerta Raharja Gemilang

Foto: warga mencuci di bantaran Sungai Cisadane imbas kekeringan | Dok. Tangerangupdate.com

Kekeringan, Warga Tangsel Mulai Nyuci di Sungai Cisadane

Anggota Presidium KPP RI sekaligus Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. | Dok. DPR RI

KPP RI Siapkan Jurus Baru Perkuat Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Berita Terkait

Foto: Asap kebakaran menyelimuti TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Mahasiswa Desak Polresta Tangerang Segera Selidiki Penyebab Kebakaran TPA Jatiwaringin

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Warga Dukung Desakan Evaluasi Camat Curug usai Polemik Anggaran Makan Minum Rp1,6 Miliar

Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Salah Pos Rp19,8 Miliar Baru Dikoreksi setelah Teguran OJK, Aktivis Desak Jaksa Dalami Skema Jaminan Cessie

Foto: press rilis penangkapan anggota LSM diduga peras Kepala Desa di Legok | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Kejaksaan Ciduk Anggota LSM Diduga Peras Kepala Desa di Legok Rp15 Juta

Foto dokumentasi Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

BPR Kerta Raharja Gemilang Klarifikasi Angka Rp19,8 Miliar dalam Dugaan Kredit Fiktif

Foto: istimewa
Tangerang Raya

Modus Gerebek Kasus Narkoba, Dua Polisi Gadungan Ditangkap di Tangerang

Dok. Tanggerangupdate.com
Kab Tangerang

72 Warga Alami ISPA Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Foto: Asap kebakaran menyelimuti TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

WALHI: Kepala DLH Harus Dicopot usai Kebakaran TPA Jatiwaringin

Jangan Lewatkan

Foto: istimewa

Baru Bebas Sebulan, Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi motor di Kunciran

Sabtu, 11 Juli 2026
Foto: barang bukti hasil sitaan ungkap peredaran uang palsu | Dok. Istimewa

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Serpong, Lembaran yang Belum Dipotong Disita

Selasa, 14 Juli 2026
Foto: Asap kebakaran menyelimuti TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com

Mahasiswa Desak Polresta Tangerang Segera Selidiki Penyebab Kebakaran TPA Jatiwaringin

Selasa, 14 Juli 2026
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Jumat, 17 Juli 2026
Rapat Komisi III DPR RI dengan para ahli terkait pembahasan RUU Perampasan Aset, Senin (13/7/2026). | Dok. Tangerangupdate

Komisi III “Gaspol” RUU Perampasan Aset, Libatkan Publik

Selasa, 14 Juli 2026
Anggota Presidium KPP RI sekaligus Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. | Dok. DPR RI

KPP RI Siapkan Jurus Baru Perkuat Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Kamis, 16 Juli 2026
Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bergulir, Dugaan Nepotisme di Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Ikut Disorot

Jumat, 17 Juli 2026
Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat di Wawancarai di Gedung Pemkot Tangsel/ Foto: Fery

Benyamin Davnie Akui Pemkot Tangsel Gelontorkan Hampir Rp20 Miliar untuk Sewa Mobil Dinas, Klaim Lebih Efisien

Minggu, 12 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp