Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 30 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Kuasa Hukum Konsumen Bantah Developer soal Perubahan Site Plan Citra Garden Serpong

Admin
Admin
Rabu, 30 September 2026 | 20:41 WIB
Foto: kuasa hukum konsumen Citra Garden Serpong, Monica Agneshepine | Dok. Tangerangupdate.com
Foto: kuasa hukum konsumen Citra Garden Serpong, Monica Agneshepine | Dok. Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Kuasa hukum konsumen, Monica Agnesephine, membantah pernyataan pihak pengembang Citra Garden Serpong yang menyebut pembangunan rumah di Cluster Elaia telah sesuai dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

Monica mengatakan, persoalan yang dipermasalahkan kliennya bukan perubahan nomor unit atau pemindahan fisik bangunan, melainkan perubahan posisi relatif dan susunan kavling setelah konsumen membeli rumah tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Klien tidak mempersoalkan nomor unit E59/05 maupun bangunan rumah klien dipindahkan secara fisik. Yang klien persoalkan adalah perubahan posisi relatif dan susunan kavling E59/05 setelah klien membeli dan menandatangani dokumen pembelian, dengan munculnya unit 05A yang tidak terdapat pada site plan awal dan tanpa persetujuan klien,” kata Monica.

Menurut Monica, berdasarkan site plan yang menjadi acuan saat pembelian, unit E59/05 berada di posisi kedua dari rumah hoek. Setelah muncul unit baru E59/05A, posisi unit tersebut disebut berubah menjadi urutan ketiga dari rumah hoek.

Ia juga mempersoalkan site plan baru yang diberikan pengembang. Menurutnya, dokumen tersebut tidak ditandatangani kedua belah pihak dan menunjukkan adanya perubahan susunan kavling.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pemuda Diduga Pengedar Obat Keras Ilegal, 505 Butir Hexymer Disita

“Site plan baru yang diberikan tidak ada tanda tangan kedua belah pihak dan posisi rumah sudah bergeser. Yang seharusnya sesuai PPJB nomor dua dari hoek, bergeser menjadi nomor tiga dari hoek karena ditambahkannya unit baru nomor 5A,” ujarnya.

Pernyataan tersebut berbeda dengan penjelasan kuasa hukum pengembang, Sehat Damanik, yang sebelumnya menyebut PPJB hanya mencantumkan unit E59 Nomor 5 tanpa keterangan mengenai posisi rumah sebagai urutan kedua atau ketiga dari arah hook.

Sehat juga menyatakan pembangunan dilakukan sesuai dengan objek yang diperjanjikan dan perubahan pengembangan kawasan tidak mengubah objek jual beli.

Selain persoalan site plan, Monica membantah pernyataan mengenai adanya tawaran pengembalian uang atau buy back kepada kliennya.

Menurut Monica, berdasarkan notulen pertemuan dengan pihak pengembang, tidak tercantum tawaran buy back. Ia menyebut opsi yang ditawarkan kepada kliennya berupa unit rumah lain yang belum siap di Cluster Hortis.

“Klien tidak pernah ditawarkan buy back oleh pihak Citra. Terbukti dari notulen meeting ini tidak ada penawaran buy back. Yang ada hanyalah penawaran unit rumah yang belum ready di Cluster Hortis,” katanya.

BACA JUGA:  Maling Modus Pura-pura Beli Motor COD Tertangkap di Solear

Monica juga mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima site plan awal yang digunakan saat PPJB ditandatangani pada 12 Juni 2024.

Ia mengaku telah bersurat kepada bagian Legal Citra Garden Serpong untuk meminta dokumen tersebut. Namun, menurutnya, dokumen yang diminta belum diberikan.

Sengketa tersebut kini berlanjut di Pengadilan Negeri Tangerang melalui perkara Nomor 763/Pdt.G/2026/PN Tng dengan gugatan dugaan wanprestasi.

Dalam perkara tersebut, konsumen mengajukan tuntutan kerugian materiil dan immateriil sekitar Rp12 miliar.

Agenda persidangan terbaru berkaitan dengan penyampaian bukti-bukti dari pihak penggugat. Persidangan selanjutnya dijadwalkan memasuki agenda putusan sela pada 14 Oktober 2026.

Monica menegaskan, pihaknya menempuh jalur hukum setelah persoalan tersebut disebut telah berlangsung sekitar dua tahun.

“Jadi jangan menggiring opini seolah-olah klien kami mencari-cari masalah, karena klien kami sudah menunggu selama dua tahun,” tegasnya.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

DPR mendesak pembongkaran seketika atas 10 unit bangunan ilegal berfasilitas AC, sofa mewah, hingga minuman beralkohol demi menjamin kesetaraan perlakuan seluruh warga binaan. | Dok. Istimewa

Bongkar ‘Dinding Istimewa’ Napi Berduit, Komisi XIII DPR Minta Bongkar Bangli Lapas

Foto: kuasa hukum konsumen Citra Garden Serpong, Monica Agneshepine | Dok. Tangerangupdate.com

Kuasa Hukum Konsumen Bantah Developer soal Perubahan Site Plan Citra Garden Serpong

Ahli Pertama Pengendali Dampak Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Rifky Ilhami/ Foto : Juno

KLH Siap Turun Tangan jika Pemda Tak Sanggup Tangani Dugaan Pelanggaran TPST Abu & Co

Foto: gerbang selamat datang Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Monopoli Pengadaan Mamin Kabupaten Tangerang Rp15,26 Miliar ke Kejaksaan, Minta Sekda Diperiksa

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal menggelar audiensi dengan perwakilan buruh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). | Dok. Tangerangupdate.com

Putuskan Nasib Buruh dan Pengusaha, DPR Upayakan Titik Temu RUU Ketenagakerjaan

Foto: Masa aksi menuntut penutupan PT SLI di Balaraja | Dok. Istimewa

Minta Tolong Prabowo, Warga Balaraja Desak PT SLI Ditutup dan Direlokasi

Berita Terkait

Rumah Ibadah GKPI di Rajeg/Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Insiden GKPI Rajeg, Dampak Minimnya Data dan Rumitnya Pendirian Rumah Ibadah

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding | Dok. DPR RI
Kab Tangerang

DPR Desak Polresta Tangerang Usut Tuntas Aksi Intimidasi Pembubaran Ibadah GKPI

Foto: tersangka dan barang bukti narkotika dan peralatan yang digunakan tersangka | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Edar Disita

Foto: Kuasa hukum pengembang Citra Garden Serpong saat memberikan keterangan kepada wartawan di bilangan Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Digugat Konsumen Rp12 Miliar, Citra Garden Serpong Sebut Rumah Dibangun Sesuai Perjanjian

Foto: peserta UKW PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28 | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Lulus UKW, 5 Anggota PWI Kabupaten Tangerang Dinyatakan Kompeten

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Kerap Bawa Senpi, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Asal Luar Pulau Jawa Ditangkap di Curug

Foto: dialog antara pemerintah, perwakilan jemaat GPKI Mauk Sepatan, dan warga, serta unsur kepolisian terkait dugaan intimidasi jemaat di Rajeg | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Geruduk Rumah Ibadah, Sejumlah Pria Diduga Intimidasi Jemaat di Rajeg

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Pedagang Diduga Cabuli Anak Usia 7 Tahun di Solear

Jangan Lewatkan

Founder Abu & Co (Baju Merah) saat memberikan jawaban terkait operasional TPST yang berada di Sempadan Sungai/ Foto : Juno

TPST Abu & Co Berikan Jawaban Atas Pengolahan Sampah yang Di Sempadan Sungai Cisadane

Sabtu, 26 September 2026
DPR mendesak pembongkaran seketika atas 10 unit bangunan ilegal berfasilitas AC, sofa mewah, hingga minuman beralkohol demi menjamin kesetaraan perlakuan seluruh warga binaan. | Dok. Istimewa

Bongkar ‘Dinding Istimewa’ Napi Berduit, Komisi XIII DPR Minta Bongkar Bangli Lapas

Rabu, 30 September 2026
Foto: tersangka dan barang bukti narkotika dan peralatan yang digunakan tersangka | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Edar Disita

Jumat, 25 September 2026
Ket. Gambar : Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie Saat di Wawancara di Balai Kota Tangsel / Foto : Jupri Nugroho

Walikota Tangerang Selatan Tegaskan Bahwa TPST Abu & Co Belum Memiliki Izin Karena Terkendala Persyaratan Teknis

Kamis, 24 September 2026
Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin. | Dok. DPR RI

Safaruddin Soroti 3 Institusi Kelola Aset dalam RUU Perampasan Aset

Kamis, 24 September 2026
Kuasa hukum korban mafia tanah di Sigi, Moh. Galang Rama Putra, memberikan keterangan usai melaporkan Polda Sulawesi Tengah ke Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). | Dok. Tangerangupdate

Skandal SP3 Land Grab di Sigi, Kuasa Hukum Desak Komisi III Panggil Kapolda Sulteng

Senin, 28 September 2026
Foto: Kuasa hukum pengembang Citra Garden Serpong saat memberikan keterangan kepada wartawan di bilangan Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com

Digugat Konsumen Rp12 Miliar, Citra Garden Serpong Sebut Rumah Dibangun Sesuai Perjanjian

Kamis, 24 September 2026
Foto: istimewa

Rayakan 19 Tahun, Amaris Hotel Ajak Traveler Pamerkan Liburan Smart Berhadiah Paket Liburan Gratis

Sabtu, 26 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp