Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 6 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Opini

Persepsi Hak Imunitas Untuk DPR

Redaksi TU
Redaksi TU
Sabtu, 26 November 2022 | 22:40 WIB
SHARE

oleh : May Pinda Irawati (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang)

OPINI — Polemik, Hak Imunitas mencuat pada tahun 2014 melalui putusan Mahkamah Konstitusi No 76/PUU-XII/2014,Hak Imunitas DPR masih tetap diakui.Prokontra yang saling bertautan menjadikan Hak Imunitas sebagai sorotan hingga buah bibir dari berbagai kalangan. Beberapa kali menglami perubahan UU No 2 Tahun 2018 perubahan kedua atas UU No 17 Tahun 2014, kemudian UU No 13 Tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas UU No 17 Tahun 2014.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Tafsiran hak imunitas sendiri merupakan hak anggota lembaga perwakilan rakyat dan para mentri untuk membicarakan atau menyatakan secara tertulis segala hal didalam lembaga tersebut tanpa boleh dituntut dimuka pengadilan. DPR itu diberikan hak imunitas oleh konstitusi Negara karena mengawasi pemerintahan. Imunitas yang ada di DPR harusnya lebih kuat karena dia mengawasi lembaga kuat Tutur Fahri Hamzah wakil ketua DPR periode 2009-2014.

Pasal 224 ayat (1) anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan,pertanyaan,dan atau pendapat yang dikemukakannya baik secara lisan maupun tertulis didalam rapat DPR ataupun diluar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR.

Pasal 224 ayat(2) anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena sikap, tindakan, kegiatan didalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR yang semata-mata karena hak dan kewenangan konstitusional DPR dan/atau Anggota DPR.

BACA JUGA:  Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Jusuf kalla turut serta menanggapi revisi UU MD3 yang mengatur hak imunitas terhadap anggota DPR. Menurut Jusuf Kalla hak imuitas tidak berlaku bagi anggota DPR jika mereka dipanggil dan diperiksa oleh KPK.

Pernyataan lain dari berbagai kalangan bermuculan Apakah Hak imunitas menjadikan DPR kebal terhadap hukum? Tidak ada apratur Negara yang berhak mendapatkan imunitas terhadap hukum termasuk presiden sekalipun ujar Yusril Ihza.

UU MD3 bertentangan dengan keputusan MK sebelumnya jika sudah dibatalkan dianggap bertentangan dengan konstitusi dan dibuat lagi secara otomatis sudah bertentangan dengan konstitusi itu melannggar prinsip umum hukum equality before the law , tidak boleh satupun yang menentang prinsip ini ujar Laode M syarief.Equality before the law suatu konsep yang mengambarkan perlawanan terhadap deskriminasi,equality before the law sendiri mengartikan persamaan dimata hukum tanpa memandang SARA.

Equality before the law merupakan pilar utama dari bangunan Negara hukum yang mengutamakan hukum diatas segalanya .Pasal 1 ayat (3) UUD (NRI) Tahun 1945 menyebutkan bahwa “Negara Indonesia adalah Negara hukum”.Oleh sebab itu ,UUD NRI sebagai dasar hukum tertinggi menempatkan Negara Indonesia sebagai Negara hukum yang demokratis.

Hak Imunitas mempunyai pengertian terhadap anggota DPR bilamana setiap ucapan atau pendapatnya tidak boleh di perdebatkan ataupun disalahkan dalam ranah pemberlakuan fungsi maupun wewenangnya. Hak imunitas tidak hanya terbatas terhadap tuntutan yang berasal dari gugatan perdata,melainkan juga berlaku bagi tuntutan yang berasal dari perkara pidana. Dalam contoh ketika pernyataan Bambang Soesatyo (BS) anggota DPR dan anggota Pansus Hak Angket Century,bila dirinya memiliki rekaman percakapan antara mentri keuangan Sri Mulyani Indrawati dan pemiik Bank Century Robert Tantular yang diduga berisi rekayasa bailout,ternyata tundingan tersebut tidak dapat dibuktikan.

Kemudian Mentri keuangan bereaksi bersama-sama dengan Dapertemen keuangan(Depkeu) menempuh jalur hukum.Bahwasannya pernyataan Bambang Soesatyo itu tidak benar adanya ,tidak sepantasnya dia sebagai anggota tim penyidik(pansus Hak Angket Century) menyampaikan kepada publik sebelum rapat pansus Namun kasus ini dihentikan dikarenakan DPR memiliki Hak imunitas.

Lalu bagaimana pemberlakuan hak imunitas terhadap kasus korupsi?

Hak imunitas tidak berlaku untuk kasus korupsi.Jadi jika terbukti anggota DPR maupun ketua DPR nya diduga melakukan tindak pidana korupsi maka sama sekali tidak ada pemberlakuan hak imunitas. Seperti contoh pada kasus tindak pidana korupsi Setya Novanto ketua DPR periode 2014-2019 hak imunitas ini tidak berlaku sekalipun Setya Novanto mangkir dari panggilan komisi antirasuah dengan berdalih sebagai ketua DPR ia merasa memiliki hak imunitas sebagai ketua DPR dan hanya bisa dipanggil setelah dapat persetujuan dari Presiden.

Kuasa Hukum Setya Novanto menyatakan hak imunitas adalah hak istimewa yang dimiliki oleh anggota ataupun ketua DPR dengan berlandaskan hukum UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR,DPR,DPD,dan DPRD (MD3) merujuk pada pasal (1) dan (2).Beberapa ahli hukum tata negarapun menyangkal hal tersebut.

Hak imunitas dinilai tak berlaku dalam urusan tindak pidana korupsi, hak itu hanya berlaku dalam konteks DPR menjalankan fungsi,tugas,dan wewenangnya sebagai anggota lembaga legislatif. Pernyataan tersebut diperkuat dengan dasar hukum Pasal 245 ayat(2) berbunyi”persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud ayat (1) tidak berlaku apabila anggota DPR :

a. tertangkap tangan melakukan tindak pidana.

b. disangka melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam tindak pidana kejahatan terhadap kemanusiaan dan keamanan Negara berdasarkan bukti permulaan yang cukup atau

c. disangka melakukan tindak pidana khusus.

Namun terjadi kegelisahan di masyarakat terhadap hak imunitas DPR bilamana akan terjadi kesewenang-wenangan ataupun memberikan tafsiran hak imunitas sebagai benteng dari jerat hukum. Kekawatiran itupun disangkal oleh Mentri Hukum dan Ham Yasonna Laoly yang mengatakan jika masyarakat keberatan dapat melakukan gugatan ke MK.

Pengaturan mengenai hak imunitas anggota DPR dijamin Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yakni pasal 20A ayat (3)pengaturan lebih lanjut diatur melalui peraturan perundang-undangan yang mengaturnya, yakni: Undang-Undang No.17 Tahun 2014 tentang MPR,DPR,DPD,dan DPRD (UU MD3) dan tata tertib DPR Nomer 1 Tahun 2014. Anggota DPR dalam menjalankan fungsi,wewenang,dam juga tugasnya perlu diberikan pembekalan instrument dengan demikian diberikanlah DPR hak imunitas.

BACA JUGA:  Akses Menuju Tiga Sekolah Negeri di Pamulang Ditutup Warga, Protes Sistem PPDB yang Dinilai Diskriminatif
TAGGED:Opinitangerang selatanuniversitas pamulang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Ilustrasi/Freepik

Tawuran Antar Pelajar SMP Pecah di Sindang Jaya, Satu Orang Tewas

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Tangerangupdate.com

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Minta Dishub Serius Tangani PJU Mati

Foto: penyerahan kartu identitas anak (KIA) secara simbolis di Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Kabupaten Tangerang Bantu 200 Anak Yatim dan Piatu Miliki Identitas Resmi

Foto: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfud Fudzianto | Dok. Tangerangupdate.com

Anggaran Konsumsi Rapat Kecamatan Curug Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan DPRD

Foto: aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mahasiswa Soroti Anggaran Pengadaan Mebel Sekolah Rp6,5 Miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Foto: sidang putusan kasus KDRT terhadap ibu hamil oleh mantan suami di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mantan Suami Pelaku KDRT terhadap Ibu Hamil di Ciputat Divonis 4 Bulan Penjara

Berita Terkait

Dok. TU
Kota Tangsel

Reklame Raksasa Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, Bagaimana PBG nya?

Kota Tangsel

DP3AP2KB Tangsel Bangun Kerjasama Lintas Sektor Dukung Program Kota Layak Anak

Para Pedagang Ternak yang Menjadi Hewan Kurban Mulai Ramai di Tangsel / Foto : Fery
Kota Tangsel

Ribuan Hewan Kurban Masuk Tangsel Jelang Iduladha 2026, UPT Pusat Kesehatan Hewan Pastikan Belum Ada Penyakit Berbahaya

Kota Tangsel

Taman Ciputat Timur Jadi Destinasi Olahraga Baru Warga Tangsel, Ramai Dipadati Setiap Pagi dan Sore

Deden Deni Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel | Dok. TU
Kota Tangsel

Dindikbud Tangsel Matangkan Persiapan SPMB 2026 Jenjang SMP, Simak Jadwal dan Pembagian Kuotanya

Foto: Purwanti,Dosen Program Studi Manajemen Universitas Pamulang | Dok. TU
Opini

Dosen Juga Perlu Bernapas: Menjaga Jiwa Tetap Sehat Bersama ORKI Tangerang Selatan

Foto: Denies Susanto, Akedemisi dan Praktisi Universitas Pamulang Kampus Serang | Dok. Tangerangupdate.com
Opini

Dari Nongkrong ke Nabung Saham: Wajah Baru Investasi Gen Z – belajar, bertumbuh, berkembang

Dok. TU
Kota Tangsel

Banom NU dan Dema UIN Jakarta Kompak Soroti Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel

Jangan Lewatkan

Foto bersama usai pelatihan pemasaran digital UMKM di Gunung Bunder, Bogor | Dok. Istimewa

Pelaku UMKM Gunung Bunder Dapat Pelatihan Pemasaran Digital dari Mahasiswa Magister Manajemen Unpam

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: pemantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional | Tangerangupdate.com

Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Serang Stabil Pasca Idul Adha 2026, Tomat Naik Tipis

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: polisi melakukan pemeriksaan tempat yang dicurigai sebagai lokasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di Panongan | Dok. Istimewa

Polisi Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Panongan, Hasilnya Nihil

Minggu, 31 Mei 2026
Foto: Istimewa

Dua Pemuda Ditangkap Polisi Saat Nongkrong di Tanah Tinggi, Kedapatan Simpan Ganja

Selasa, 2 Juni 2026
Foto: proses bedah rumah warga Bojong Nangka menggunakan dana mandiri | Dok. Tangerangupdate.com

Bedah Rumah dengan Anggaran Mandiri, Warga Kurang Mampu di Bojong Nangka Kini Miliki Hunian Layak

Selasa, 2 Juni 2026
Foto: TKP kebakaran di Panongan | Dok. Istimewa

Bengkel dan Warung Kelontong di Panongan Terbakar, Satu Orang Tewas Terjebak di Toilet

Sabtu, 30 Mei 2026
Foto: aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mahasiswa Soroti Anggaran Pengadaan Mebel Sekolah Rp6,5 Miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Tangerangupdate.com

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Minta Dishub Serius Tangani PJU Mati

Jumat, 5 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp