Tangerangupdate.com (28/09/2021) | Tangerang Selatan — Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto, tegaskan perlunya pemberian sanksi kepada para pelaku eksploitasi anak, baik digunakan sebagai objek mengemis ataupun mengamen di Tangsel.
Sebab, kata Tri menjelaskan, saat ini Kota Tangerang Selatan sudah menjadi lahan basah bagi para pengamen dan pengemis, hal itu katanya, dapat diduga disebabkan oleh pemberian sanksi oleh penegak hukum yang masih tergolong lemah.
“Hasil pencarian data dan informasi, ibu dan anak yang diwarnai silver itu kan dari Jakarta, saya tanya kenapa tidak ngamen di Jakarta aja? Jawabannya si ibu, katanya enak (ngamen) disini. Kalau di Jakarta, ketangkap langsung dibawa pake mobil jeruji. Kalau disini paling lama dua hari, jika ada yang jemput dilepaskan,” ucap Tri Purwanto saat dikonfirmasi, Selasa (28/09/2021).
Berbeda dengan Kota tetangga seperti Jakarta dan Tangerang yang sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang sanksi bagi gelandang dan pengemis. Kota Tangerang Selatan sendiri, kata Tri, sampai saat ini belum memiliki regulasi terkait hal itu.
Maka dari itu, Tri mendorong agar Perda tentang sanksi bagi gelandang dan pengemis dapat dibuat juga di Kota Tangerang Selatan.
“Ternyata di Jakarta dan Kota Tangerang sudah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang sanksi bagi gelandang, pengemis. Itu menjadikan efek jera. Mungkin menjadi usulan ke dinas untuk mendorong dibuatkan itu,” ungkap Tri.
“Rehabilitasi yang berkelanjutan. Karena kemaren itu, ibu dan anak yang dijadikan manusia silver itu pernah direhabilitasi di Panti Sosial, tapi kenyataannya dia balik lagi kejalan. Maksud saya soal rehabilitasi berkelanjutan itu, selesai direhab, kita cari keluarganya, kita berikan pembekalan keluarganya. Kita berikan pelatihan dan modal untuk berusaha, usahanya kita pantau sampai mereka bisa maju dan mandiri,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang bayi laki-laki berusia 10 bulan dicat silver oleh orang tuanya di Pom bensin Parakan, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Hal itu dilakukan demi meraih simpati dari para pengguna jalan agar dapat menyisihkan rezekinya. Dari pengakuan orangtuanya, diketahui bayi itu dicat dengan cat khusus yang dibelinya di salah satu toko sabun di Ciputat.
“Ini anak saya, suaminya lagi ngamen, (benar) pake (cat) silver terus pake minyak, belinya di toko sabun di Ciputat, nanti bersihnya pake sabun bayi,” katanya saat ditemui di Pom bensin Parakan, Pamulang, Jumat (24/09) malam.
“Anaknya cowo, masih nyusu cuma ga minum asi, Ini begini (cat silver dimuka bayi) kena tangan kita om, tadi mah bersih, ini aja pake jaket sama celana panjang,” akunya.
Wanita yang mengaku tinggal di Gang Salak Pamulang ini, terpaksa membawa anaknya itu karena tidak ada orang yang menjaga ketika ditinggal. Sebab katanya, dirinya tinggal jauh dari saudara-saudaranya.
“Rumah di gang salak, umurnya 10 bulan, saya ngontrak soalnya, saudara jauh ga ada yang di sini, ga ada yang jagain om,”
Sebelumnya katanya melanjutkan, dirinya berkeliling untuk mengamen dan baru dua hingga tiga hari berada di pom bensin tersebut. “Di sini (pom bensin Parakan) baru dua tiga hari, kemarin-kemarin kita muter, ngamen,”