Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 19 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
BantenNasionalTangerang Raya

Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Tes Calistung Resmi Dihapus dari Syarat Masuk SD

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 28 Mei 2025 | 19:23 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menghapus tes baca, tulis, dan hitung (calistung) dari syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD).

Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Nomor 3 Tahun 2024.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam peraturan yang dirilis pada akhir 2024 itu, dijelaskan bahwa satuan pendidikan dasar dilarang menjadikan kemampuan calistung sebagai syarat masuk SD.

Aturan ini berlaku mulai tahun ajaran 2025/2026 dan bertujuan menghapus tekanan akademik pada anak usia dini serta mendorong sistem pendidikan yang lebih adil dan ramah anak.

“Tes calistung tidak lagi relevan untuk anak usia dini. Pendidikan dasar adalah tempat membentuk karakter dan fondasi berpikir, bukan perlombaan prestasi akademik sejak awal,” ujar Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Iwan Syahril, Selasa (28/5).

Alih-alih tes akademik, sekolah kini dianjurkan menggunakan pendekatan observasi sederhana dan wawancara untuk menilai kesiapan anak secara holistik, termasuk aspek sosial, emosional, dan motorik.

Pemerhati pendidikan dari (RIGHTS) Research, Public Policy & Human Rights, Rijal Lujaman, mengapresiasi langkah Kemendikbudristek dan menyebut kebijakan ini sebagai bentuk “pemulihan akal sehat dalam pendidikan dasar.”

BACA JUGA:  Kucuran Utang Rp160 T untuk Danantara Dinilai Berisiko: Analis Soroti Deviden BUMN yang "Tak Riil"

Menurutnya, praktik tes calistung selama ini tak hanya diskriminatif secara akademik, tapi juga membuka ruang bagi pungutan liar yang membebani orang tua.

“Selama ini, tes calistung bukan sekadar alat seleksi, tapi juga jadi kedok untuk memungut uang. Banyak sekolahbaik negeri maupun swasta secara diam-diam meminta biaya tambahan dengan alasan bimbingan masuk atau ‘try out calistung’ yang tidak transparan dan tidak diawasi,” ungkap Rijal.

Ia menambahkan bahwa tekanan terhadap anak-anak usia 5–6 tahun untuk bisa membaca, menulis, dan berhitung sebelum masuk SD telah menciptakan ekosistem pendidikan yang merugikan secara psikologis.

“Anak-anak yang belum siap sering kali distigma bodoh, pemalu, atau malas. Padahal setiap anak punya proses tumbuh kembang yang berbeda. Tes ini memperparah kecemasan anak dan membuat mereka alergi belajar sejak dini.”

Menurutnya, kebijakan penghapusan calistung bisa menjadi momentum besar untuk mengubah paradigma pendidikan dasar yang selama ini cenderung elitis.

“Ini bukan sekadar soal tes calistung. Ini soal hak anak untuk tumbuh tanpa tekanan yang tidak perlu. Pendidikan dasar harus kembali ke tujuannya: membuat anak mencintai belajar, bukan takut pada sekolah.”

BACA JUGA:  Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Rijal menekankan pentingnya pengawasan ketat dari pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan masyarakat untuk memastikan tidak ada praktik seleksi akademik terselubung yang tetap terjadi meski aturan telah berubah.

TAGGED:pendidikanSD
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Aksi sejumlah mahasiswa di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin 18 Mei 2026 | Dok. Tangerangupdate.com

Mahasiswa Soroti Truk Tambang Bandel di Kabupaten Tangerang, DPRD Akui Banyak Pelanggaran

Foto: Istimewa

Tebar Ancaman di Sukadiri, Bang Jago Diduga Beking Obat Keras Kicep saat Diamankan Polisi

Foto: proses evakuasi kambing di sumur tua kawasan Dasana Indah, Kecamatan Kelapa Dua | Dok. Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang

Jelang Iduladha, Dua Kambing Tercebur ke Sumur di Dasana Indah, Damkar Lakukan Evakuasi

Sumber foto: Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang

Ruko Aksesoris Mobil di Sepatan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta

Foto: CNNIndonesia

Pemerintah Tetapkan Iduladha 2026 Jatuh pada 27 Mei

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan / Dok. Polres Tangsel

Polres Tangsel Bantah Kawal Mediasi Dugaan Child Grooming Kepsek Nonaktif SMK Letris Pamulang

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangerang

Ungkap 52 Kasus di Tangerang, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Bersenpi hingga Ganjal ATM

Ket.foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo / Foto : Humas Tangsel
Kota Tangsel

Evaluasi Sekda Tangsel Dipersoalkan, Aktivis hingga Akademisi Soroti Dugaan Cacat Administrasi

Foto: Dua rumah di Perumahan Binong Permai, Blok J19 Nomor 24 terbakar diduga akibat penghuni lupa matikan kompor gas | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Dua Rumah di Perumahan Binong Permai Terbakar, Diduga Gegara Lupa Matikan Kompor

Dok. TU
Kota Tangsel

Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris Pamulang

QProgram Speak Up yang digelar mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Pamulang (Unpam) di SMKS Nusantara 1 Ciputat / Foto : Istimewa
Kota Tangsel

Mahasiswa Hukum Unpam Gelar Program Speak Up di SMKS Nusantara 1 Ciputat, Siswa Diajak Lawan Bullying

Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (tengah) saat menggendong bayi yang diberi nama menggunakan namanya | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Pasangan di Sepatan Beri Nama Anaknya Moch Maesyal Rasyid

Sumber foto: istimewa
Kota Tangsel

Heboh Dugaan Child Grooming di SMK Letris Indonesia Pamulang, Kepsek Dinonaktifkan

Foto: Korban penusukan oleh tetangganya sendiri di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan
Kota Tangsel

Kisah Pilu Nenek Korban Penusukan di Pondok Aren Tangsel, Pulang dari RS dengan Utang Rp11,2 Juta

Jangan Lewatkan

Sumber foto: Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang

Ruko Aksesoris Mobil di Sepatan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta

Minggu, 17 Mei 2026
Foto: Korban penusukan oleh tetangganya sendiri di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan

Kisah Pilu Nenek Korban Penusukan di Pondok Aren Tangsel, Pulang dari RS dengan Utang Rp11,2 Juta

Kamis, 14 Mei 2026
Foto: Dua rumah di Perumahan Binong Permai, Blok J19 Nomor 24 terbakar diduga akibat penghuni lupa matikan kompor gas | Dok. Istimewa

Dua Rumah di Perumahan Binong Permai Terbakar, Diduga Gegara Lupa Matikan Kompor

Sabtu, 16 Mei 2026
Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (tengah) saat menggendong bayi yang diberi nama menggunakan namanya | Dok. Istimewa

Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Pasangan di Sepatan Beri Nama Anaknya Moch Maesyal Rasyid

Jumat, 15 Mei 2026
Foto: Istimewa

Tebar Ancaman di Sukadiri, Bang Jago Diduga Beking Obat Keras Kicep saat Diamankan Polisi

Senin, 18 Mei 2026
Foto: Kepala BKPSDM Kota Tangsel, Wahyudi Leksono | Dok. Istimewa

Pemkot Tangsel Temukan ASN Tak Tertib Presensi saat WFH, Ada yang Klaim Dinas Luar

Rabu, 13 Mei 2026
Foto: CNNIndonesia

Pemerintah Tetapkan Iduladha 2026 Jatuh pada 27 Mei

Minggu, 17 Mei 2026
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan / Dok. Polres Tangsel

Polres Tangsel Bantah Kawal Mediasi Dugaan Child Grooming Kepsek Nonaktif SMK Letris Pamulang

Minggu, 17 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp