Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 10 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

DLHK Tangguhkan Operasional TPS 3R Citra Raya Akibat Praktik Dugaan Open Dumping

Rhomi
Sabtu, 18 April 2026 | 12:13 WIB
Foto: pagar area TPS di Kawasan Citra Raya, dalam keadaan terkunci | Dok. Tangerangupdate.com
Foto: pagar area TPS di Kawasan Citra Raya, dalam keadaan terkunci | Dok. Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menangguhkan operasional Tempat Pengolahan Sampah dengan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di kawasan Citra Raya.

Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas kritik terhadap praktik dugaan open dumping yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan TPS 3R.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) DLHK Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika, menjelaskan bahwa praktik dugaan open dumping tersebut menyimpang dari tujuan utama TPS 3R, yakni mengurangi volume sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA) melalui proses pemilahan, pengolahan, dan daur ulang.

“Pengelolaannya sudah ditangguhkan. Kita masih mempelajari perencanaan Pengelolaan TPS3R Citra Raya,” katanya saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, dikutip Jumat 17 April 2026.

Lebih lanjut, Hari menyampaikan bahwa DLHK masih berkoordinasi dengan pihak pengelola guna mendorong perbaikan sistem pengelolaan. Tujuannya agar TPS3R tersebut dapat beroperasi sesuai ketentuan dan mampu dikelola secara mandiri.

Ia menambahkan, penangguhan ini juga berkaitan dengan proses penanganan izin operasional. DLHK akan mengevaluasi dan menyetujui rencana pengelolaan sampah yang diajukan, sekaligus mendorong pengelola untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan secara mandiri di masa mendatang.

BACA JUGA:  Diduga Sakit, Pedagang Angkringan Ditemukan Meninggal di Citra Raya

“(Penangguhan) Penanganan izin operasional, untuk menyetujui rencana pengelolaan sampahnya. Kita menstimulasi agar pengelolaannya mandiri,” pungkasnya.

Sebelumnya, tim investigasi lingkungan yang dipimpin aktivis senior, Aziz Patiwara, menemukan dugaan praktik pembuangan sampah liar (open dumping) berskala besar di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Temuan di lapangan menunjukkan tidak adanya sistem perlindungan lingkungan yang semestinya diterapkan dalam pengelolaan sampah,” ujar Aziz di lokasi.

Aziz menilai praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 45 Tahun 2025 yang mengatur kewajiban pengelolaan sampah oleh pengembang kawasan.

Tim investigasi juga menilai bahwa praktik open dumping yang ditemukan tidak sesuai dengan sistem pengelolaan sampah yang berlaku, seperti melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi.

TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Istimewa

Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Jelang Laga Persija vs Persib

Foto: Istimewa

Preman Pasar Lama Tangerang Keroyok Pedagang Kuliner, 3 Pelaku Ditangkap

M (62) ditangkap pada 5 Mei 2026 setelah dilaporkan korbannya ke Polres Metro Tangerang Selatan | Foto: Ilustrasi/Istimewa

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Kakek di Tangsel Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Foto : Kopi arabika (kiri) & Kopi Robusta (kanan) | Dok. TU

Jangan Salah Pilih! Kenali Beda Kandungan Arabika dan Robusta Serta Takaran Pas Agar Kopi Jadi Obat, Bukan Racun

Foto: Polisi olah TKP hilangnya kabel Sistem keamanan kereta di Parung Panjang - Daru

Kabel Sistem Keselamatan Kereta di Parung Panjang–Daru Diduga Dicuri, Operasional Sempat Terganggu

Ket. Gambar : Kepmen Terkait Pengalihan Sungai Ciputat dan Sungai Cibenda / Foto : Istimewa

Pengalihan Kali Ciputat Untuk Mall Ternyata Telah Mendapat Izin Dari Kemen PU, Langgar Aturan?

Berita Terkait

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada (tengah), saat konferensi pers pengungkapan kasus pencabulan di Tigaraksa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Pria di Tigaraksa Diduga Cabuli 12 Anak Laki-laki, Beraksi Sejak 2021

Kondisi rumah warga pasca roboh usai diterjang angin kencang disertai hujan deras di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Dua Rumah Warga Kabupaten Tangerang Roboh Diterjang Angin Kencang, Satu Remaja Terluka

Polisi datangi TKP pasca keributan di kedai minuman Tigaraksa, dekat kantor Bupati Tangerang
Kab Tangerang

Polisi Selidiki Keributan Pria Diduga Mabuk di Kedai Minuman Dekat Kantor Bupati Tangerang

Rangkaian peringanan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Tak Hanya Aksi, May Day 2026 di Kabupaten Tangerang Dirayakan dengan Olahraga dan Kegiatan Sosial

Foto: proses evakuasi nenek 65 tahun yang tercebur ke sumur timba di Pagedangan | Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Terpeleset, Nenek 65 Tahun Tewas di Sumur Tanpa Penutup di Pagedangan

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

‎33 Anak di Kronjo Tangerang Diduga Keracunan Menu Makan Bergizi Gratis

Foto: Barang bukti hasil penangkapan maling sepeda motor berbekal senjata mainan di Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Tangkap Dua Maling Motor Berpistol Mainan di Tangerang, Dua Masih Buron

Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah saat memotong kabel utilitas di Jalan KH Syeikh Nawawi - Cikupa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Gandeng Swasta, Pemkab Tangerang Bereskan Kabel Semrawut di 15 Ruas Jalan

Jangan Lewatkan

Pimpinan DPRD dan Walikota serta Wakil Walikota Tangerang Selatan saat pengesahan Raperda RTRW/ Dok. TU

DPRD Kota Tangsel Sahkan Perda RTRW 2026–2045, Soroti Isu Banjir hingga Limbah Industri

Rabu, 6 Mei 2026
Ket. Gambar : Kantor BRI Unit Pinang Joglo, Kota Tangerang, Banten/ Foto : A. Fery

Nasabah Kupedes Keluhkan Tak Pegang Kontrak Kredit BRI Unit Pinang Joglo, Pertanyakan Dasar Penalti

Kamis, 7 Mei 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kiri) saat konferensi pers pengungkapan peredaran obat keras di Gunung Kaler | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Peredaran 37 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Gunung Kaler, Dua Pria Ditangkap

Jumat, 8 Mei 2026
Seorang petugas tengah melayani warga di kantor BPN Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Respons Lambat, BPN Kota Tangerang Dikritik LBH Ansor

Rabu, 6 Mei 2026
Jalan Utama Taman Manggu Indah Kecamatan Pondok Aren Banjir, Diduga Akibat Alih Fungsi Aliran Sungai / Foto : Dok. TU

Dugaan Alih Aliran Kali Ciputat, Puluhan Rumah di Taman Mangu Indah Dijual Pemilik Lantaran Sering Banjir

Senin, 4 Mei 2026
Kanopi yang di Pasang di Dinding SMAN 5 Tangsel Digunakan Untuk Parkir Mobil Berplat Merah / Foto : Istimewa

Tembok SMA 5 Tangsel Diduga Dipasangi Atap, Untuk Parkir Mobil Plat Merah

Selasa, 5 Mei 2026
Polisi datangi TKP pasca keributan di kedai minuman Tigaraksa, dekat kantor Bupati Tangerang

Polisi Selidiki Keributan Pria Diduga Mabuk di Kedai Minuman Dekat Kantor Bupati Tangerang

Selasa, 5 Mei 2026
Banjir di Kelurahan Petir Merendam 700 KK ketinggian air mencapai 1,8 Meter

Banjir 1,8 Meter Rendam Kampung Candulan Cipondoh, 700 KK Terdampak

Selasa, 5 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp