Tangerangupdate.com (15/06/2021) | Tangerang Selatan — Ada saja tingkah pejabat publik di Kota berjargon Cerdas Modern Religius ini, setelah sebelumnya ada lurah yang ngamuk di sekolah sekarang ada dugaan lurah yang melakukan pungutan liar (Pungli).
Hal ini diungkapkan oleh Jupri Nugroho Wakil Koordintor TRUTH saat melakukan pendampingan sekaligus menanyakan terkait adanya dugaan pungutan yang diminta oleh Lurah Setu terkait Pelayanan APHB (Akte Pembagian Harta Bersama) yang sudah hampir 2 tahun diurus namun tak kunjung selesai.
“Warga tersebut sehari sebelumnya sudah mengajukan permohonan untuk ditandatangani dokumen permohonan pembuatan APHB, namun setelah diberikan kesalah satu staff kelurahan Setu dikembalikan karena diduga ada biaya yang harus dikeluarkan agar berkas tersebut ditandatangani oleh lurah Setu.” jelas Jupri Melalui keterangan tertulis yang diterima Tangerangupdate.com (14/06/2021).
Ditambahkanya bahwa ia mempertanyakan dasar aturan yang dipakai oleh Kelurahan dalam dugaan pemungutan biaya 1% bahkan lebih yang dibebankan kepada salah satu warga tersebut.
“Kami menanyakan mengenai dugaan besaran uang yang diminta oleh oknum lurah tersebut, yaitu 1% bahkan bisa lebih jika kepada orang lain, karena tidak bisa gratis jika memang berkas tersebut ingin ditandatangani.” katanya.
Lebih lanjut Jupri mengatakan jika merujuk pada Pasal 32 ayat 1 PP nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah memang ada uang jasa sebesar 1% untuk camat sebagai PPATS
Namun katanya, pada ayat 2, 3 dan 4 dijelaskan bahwa PPAT Sementara wajib memberikan jasa tanpa memungut biaya kepada seseorang yang tidak mampu. Sebab, PPAT Sementara dilarang melakukan tanpa memungut biaya.
“Jadi, jika memang hal tersebut menjadi lumrah menurut Lurah Setu makan kami menduga serta berkeyakinan persoalan tersebut terjadi secara TSM (Terstruktur Sistematis dan Masif) serta melibatkan PPTAS yang berada di Kecamatan.” pungkasnya.
Sejak Senin (14/06) Tangerangupdate.com mencoba mengkonfirmasi terkait dugaan pungutan liar tersebut.
Sampai berita ini ditrurunkan tidak ada jawaban dari pihak kelurahan Setu maupun Kecamatan Setu, akan kami tayangkan terkait jawaban pada berita selanjutnya.