Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 20 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
HukumKota TangselTangerang Raya

Minta Tanda Tangan APHB ke Lurah, Warga Setu Diduga di Pungli

Redaksi TU
Redaksi TU
Selasa, 15 Juni 2021 | 05:47 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (15/06/2021) | Tangerang Selatan — Ada saja tingkah pejabat publik di Kota berjargon Cerdas Modern Religius ini, setelah sebelumnya ada lurah yang ngamuk di sekolah sekarang ada dugaan lurah yang melakukan pungutan liar (Pungli).

Hal ini diungkapkan oleh Jupri Nugroho Wakil Koordintor TRUTH saat melakukan pendampingan sekaligus menanyakan terkait adanya dugaan pungutan yang diminta oleh Lurah Setu terkait Pelayanan APHB (Akte Pembagian Harta Bersama) yang sudah hampir 2 tahun diurus namun tak kunjung selesai.

“Warga tersebut sehari sebelumnya sudah mengajukan permohonan untuk ditandatangani dokumen permohonan pembuatan APHB, namun setelah diberikan kesalah satu staff kelurahan Setu dikembalikan karena diduga ada biaya yang harus dikeluarkan agar berkas tersebut ditandatangani oleh lurah Setu.” jelas Jupri Melalui keterangan tertulis yang diterima Tangerangupdate.com (14/06/2021).

Ditambahkanya bahwa ia mempertanyakan dasar aturan yang dipakai oleh Kelurahan dalam dugaan pemungutan biaya 1% bahkan lebih yang dibebankan kepada salah satu warga tersebut.

“Kami menanyakan mengenai dugaan besaran uang yang diminta oleh oknum lurah tersebut, yaitu 1% bahkan bisa lebih jika kepada orang lain, karena tidak bisa gratis jika memang berkas tersebut ingin ditandatangani.” katanya.

Lebih lanjut Jupri mengatakan jika merujuk pada Pasal 32 ayat 1 PP nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah memang ada uang jasa sebesar 1% untuk camat sebagai PPATS

Namun katanya, pada ayat 2, 3 dan 4 dijelaskan bahwa PPAT Sementara wajib memberikan jasa tanpa memungut biaya kepada seseorang yang tidak mampu. Sebab, PPAT Sementara dilarang melakukan tanpa memungut biaya.

“Jadi, jika memang hal tersebut menjadi lumrah menurut Lurah Setu makan kami menduga serta berkeyakinan persoalan tersebut terjadi secara TSM (Terstruktur Sistematis dan Masif) serta melibatkan PPTAS yang berada di Kecamatan.” pungkasnya.

Sejak Senin (14/06) Tangerangupdate.com mencoba mengkonfirmasi terkait dugaan pungutan liar tersebut.

Sampai berita ini ditrurunkan tidak ada jawaban dari pihak kelurahan Setu maupun Kecamatan Setu, akan kami tayangkan terkait jawaban pada berita selanjutnya.

BACA JUGA:  Pengamat: Banjir Tangerang Selatan Akibat Kesalahan Tata Kota dan Minimnya Ruang Resapan
TAGGED:LurahsetuPungli
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Prose pengupasan atau scraping Jalan Rawa Buntu oleh Bina Marga Tangsel/ Dok. TU

Perbaikan Jalan Rawa Buntu Ditargetkan Rampung Dua Pekan

Foto: istimewa

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Utamakan Kegiatan Spiritual dan Sosial

Foto: Lokasi TPST Abu & Co/Dok. TU

Akademisi UI Peringatkan Bahaya Sampah Covid yang Berada di TPST Abu & Co Temuan PPLH

Foto: Olah TKP gerai handphone yang dibobol maling di Tigaraksa | Dok. Istimewa

Gerai Handphone di Tigaraksa Dibobol Maling, 41 Handphone dan 3 TV Raib

Foto : Istimewa

Bedolan Pamarayan Kembali Digelar, Bupati Serang Ingatkan Warga Utamakan Keselamatan

Foto: proses pendinginan kebakaran lahan di sekitar TPA Cipeucang | Dok. Tangerangupdate.com

Lahan Ilalang di Sekitar TPA Cipeucang Tangsel Terbakar, Api Padam dalam Sejam

Berita Terkait

Foto: Pengamat sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah | Dok. Pribadi/trubus_r
Kab Tangerang

Kasus Dugaan Pengabaian Laporan Matel Cikupa, Guru Besar Trisakti Minta Propam Usut Polsek

Foto: ilustrasi/freepik
Kota Tangsel

Viral di Media Sosial, Perempuan Mengaku Nyaris Jadi Korban Pelecehan saat Lari di Bundaran Alam Sutera

Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Dugaan Praktik Percaloan di UPTD PKB Tangsel Mencuat, Oknum Ngaku Bisa Pangkas Antrean

Kepolisian mensterilkan area bangunan terdampak serta menerjunkan unit teknisi bom guna melakukan olah TKP dan mengusut penyebab pasti ledakan yang menewaskan dua orang di Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (14/10/2026) malam. | Dok. Tangerangupdate
Kota Tangsel

Dua Tewas Usai Ledakan Guncang Pasar Cimanggis

Foto: Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Intimidasi Jemaat Ibadah di Rajeg

Proyek Pedestarian di Jalan Serpong Raya Milik Pemprov Banten makan Korban / Dok. TU
Kota Tangsel

Proyek Pedestarian Milik Pemprov Banten di Serpong Makan Korban

Foto: Mapolsek Cikupa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polsek Cikupa Diduga Kerahkan Buzzer Tutup Kasus Dugaan Cuekin Laporan Korban Matel

Kabel menjuntai di Jalan Purnawarman terletak di Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel / Dok. TU
Kota Tangsel

Omong Kosong Penataan Kabel Semrawut di Tangsel, Jadi Bahan Pencitraan Belaka

Jangan Lewatkan

Prose pengupasan atau scraping Jalan Rawa Buntu oleh Bina Marga Tangsel/ Dok. TU

Perbaikan Jalan Rawa Buntu Ditargetkan Rampung Dua Pekan

Selasa, 20 Oktober 2026
Kepolisian mensterilkan area bangunan terdampak serta menerjunkan unit teknisi bom guna melakukan olah TKP dan mengusut penyebab pasti ledakan yang menewaskan dua orang di Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (14/10/2026) malam. | Dok. Tangerangupdate

Dua Tewas Usai Ledakan Guncang Pasar Cimanggis

Kamis, 15 Oktober 2026
Foto: Pengamat sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah | Dok. Pribadi/trubus_r

Kasus Dugaan Pengabaian Laporan Matel Cikupa, Guru Besar Trisakti Minta Propam Usut Polsek

Jumat, 16 Oktober 2026
Dok. Istimewa

Dugaan Praktik Percaloan di UPTD PKB Tangsel Mencuat, Oknum Ngaku Bisa Pangkas Antrean

Jumat, 16 Oktober 2026
Sekertaris GP Ansor Tangsel saat Media Ghatering Ansor Fest / Dok. TU

GP Ansor Tangsel Gelar Ansor Fest 2026, Hadirkan Ruang Kreativitas Anak Muda

Kamis, 15 Oktober 2026

Kerap Terjebak Macet di Pamulang? Ternyata Ini Penyebab Arus Siliwangi – Puspitek Tersendat

Rabu, 14 Oktober 2026
Foto: proses pendinginan kebakaran lahan di sekitar TPA Cipeucang | Dok. Tangerangupdate.com

Lahan Ilalang di Sekitar TPA Cipeucang Tangsel Terbakar, Api Padam dalam Sejam

Jumat, 16 Oktober 2026
Foto: Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea | Dok. Istimewa

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Intimidasi Jemaat Ibadah di Rajeg

Rabu, 14 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp