Tangerangupdate.com – Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Pamulang (Unpam) menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertajuk Program Speak Up di SMKS Nusantara 1 Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Kelompok 2 Kelas 06 HUKK 003 itu mengangkat tema peningkatan kesadaran hukum terhadap bullying melalui pendekatan partisipatif.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa diajak memahami dampak bullying, mulai dari perundungan fisik, verbal hingga cyberbullying yang kini marak terjadi di lingkungan sekolah maupun media sosial.
Puluhan siswa tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan. Selain menerima materi hukum, peserta juga dilibatkan dalam diskusi interaktif, simulasi kasus hingga role play terkait tindakan perundungan di lingkungan pendidikan.
Ketua Kelompok PKM, Jack Malcum H.K mengatakan, program tersebut bertujuan membangun keberanian siswa untuk melawan tindakan bullying sekaligus memahami konsekuensi hukumnya.
“Bullying bukan sekadar candaan atau kenakalan biasa. Ada dampak psikologis bagi korban dan ada konsekuensi hukum bagi pelaku. Karena itu kami ingin siswa berani speak up ketika melihat ataupun mengalami tindakan bullying,” ujar Jack.
Ia menilai pendekatan partisipatif membuat siswa lebih mudah memahami materi karena terlibat langsung dalam setiap sesi kegiatan.
“Kami sengaja membuat kegiatan yang interaktif supaya siswa tidak bosan. Saat diskusi dan role play, ternyata banyak siswa yang aktif berbicara dan mulai sadar bahwa bullying bisa berdampak serius,” katanya.
Dalam pemaparannya, mahasiswa Unpam menjelaskan sejumlah regulasi terkait perlindungan anak dan penanganan bullying. Mulai dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, UU ITE terkait cyberbullying hingga Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Materi juga dikemas menggunakan metode storytelling berbasis kasus nyata yang dekat dengan kehidupan pelajar. Para siswa diajak menganalisis kasus bullying fiktif guna memahami bentuk pelanggaran serta langkah penanganannya.
Salah satu siswa peserta kegiatan, Raka mengaku mendapatkan pemahaman baru setelah mengikuti Program Speak Up.
“Selama ini saya pikir bullying cuma urusan bercanda di sekolah. Setelah ikut kegiatan ini saya jadi tahu kalau bullying bisa berdampak besar ke mental korban dan bahkan ada konsekuensi hukumnya,” kata Raka.
Menurutnya, sesi role play menjadi bagian paling menarik karena membuat siswa dapat merasakan langsung posisi korban bullying.
“Waktu simulasi tadi saya jadi bisa membayangkan bagaimana takut dan tertekannya korban bullying. Jadi sekarang kalau ada teman yang dibully saya mau lebih berani bantu dan speak up,” ucapnya.
Dalam sesi role play tersebut, siswa bergantian memerankan korban, pelaku, saksi, guru hingga konselor sekolah guna membangun empati serta keberanian menghadapi kasus bullying.
Selain edukasi, mahasiswa Unpam juga membagikan buku panduan ringkas anti-bullying yang berisi informasi hukum serta saluran pengaduan bagi siswa.
Program Speak Up menjadi salah satu bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi Universitas Pamulang melalui kontribusi nyata mahasiswa dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Reporter: Rhomi
