Tangerangupdate.com (26/06/2021) | Kabupaten Tangerang — Penundaan Pilkada Serentak Kabupaten Tangerang mendapat respon dari salah satu tokoh pemuda Kabupaten Tangerang M. Nurul Falah.
Menurutnya selain penyebaran Covid-19 ada yang lebih berbahaya di Pilkades Serentak yaitu “Politik Uang Pilkades” yang juga mengkawatirkan.
Falah mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menegaskan bahwa kepala desa dipilih langsung oleh penduduk desa dalam suatu pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil namun seolah ini hanya aturan diatas kertas tidak dalam pelaksanaan.
“hari ini Pilkades serentak ditunda gara-gara covid-19, namun tidak pernah bupati Tangerang menunda Pilkades karena politik uang yang masif” ucapnya.
Falah mengatakan bahwa politik uang sudah menjadi rahasia umum, bahkan masyarakat sangat permisif akan hal itu, tentu hal ini berdampak terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan Desa yang jauh dari kata akuntabel dan transparan.
“ini sudah menjadi budaya buruk demokrasi di tingkat desa dan akan berdampak sangat buruk kedepannya karena konsep demokrasi di desa ini seperti perjudian, tidak ada visi misi atau pun program unggulan yang terpampang di banner” para calon kepala desa semuanya hanya tergantung pada seberapa modal yang calon kepala desa punya” tegas Alumni Teknik Informatika Unpam ini.
Ditambahkannya bahwa darurat politik uang di Kabupaten Tangerang sangat mengkawatirkan karena hampir semua Desa melakukan hal yang sama, menurutnya hal tersebut akan berdampak kepada politik anggaran yang ada pada setiap desa.
“Jika sudah cacat sejak awal pemilihan sudah dapat dipastikan bahwa potensi korupsi pada pengelolaan anggaran desa sangat besar” tandasnya.
Diketahui sebelumnya Pemerintah Kabupaten Tangerang memutuskan untuk menunda pagelaran Pilkades serentak di 77 desa se-Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang fokus menekan angka penularan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Tangerang.
Keputusan penundaan pilkades tersebut, menyusul setelah Bupati Tangerang bersama dengan unsur Forkopimda melakukan musyawarah. Dan memutuskan untuk menunda pilkades dari 4 Juli ke 18 Juli 2021.