Tangerangupdate.com – Peneliti Research Public Policy and Human Rights (RIGHTS), Septian Haditama, mengkritik kebijakan anggaran makan dan minum rapat di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, yang mencapai Rp1,6 miliar pada tahun anggaran 2026.
Menurut Septian, besarnya anggaran konsumsi rapat tersebut dinilai kurang mencerminkan sensitivitas pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih menghadapi tekanan akibat meningkatnya kebutuhan pokok dan melemahnya daya beli.
“Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit, pemerintah kecamatan justru terlihat lebih fokus mengalokasikan anggaran jumbo untuk konsumsi rapat,” kata Septian dalam keterangannya, Senin 25 Mei 2026.
Ia menjelaskan, secara administratif penganggaran tersebut memang dapat dibenarkan karena mengacu pada Standar Biaya Umum (SBU) Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Namun, menurutnya, persoalan utama bukan hanya terkait kepatuhan aturan, melainkan soal empati dan kepekaan sosial pejabat publik.
“Ketika banyak warga masih berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari, penganggaran makan dan minum hingga Rp1,6 miliar terkesan menunjukkan minimnya sensitivitas terhadap kondisi masyarakat,” ujarnya.
Septian juga menyoroti pola pengadaan anggaran yang disebut terbagi dalam 40 paket dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan budaya birokrasi yang masih berorientasi pada belanja seremonial dibandingkan efisiensi anggaran dan kepentingan publik.
“Publik tentu mempertanyakan urgensi besarnya anggaran tersebut. Dalam perspektif kebijakan publik, ini memperlihatkan bahwa belanja birokrasi masih lebih dominan dibanding semangat penghematan,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui sebagian anggaran konsumsi tersebut diperuntukkan bagi kegiatan rapat RT/RW, warga undangan, hingga petugas pelayanan malam di lingkungan kecamatan. Namun, menurutnya, pemerintah tetap harus mampu menyusun skala prioritas anggaran secara lebih bijak.
“Pejabat publik semestinya memberi contoh penghematan di tengah tekanan ekonomi masyarakat, bukan justru mempertontonkan anggaran konsumsi yang fantastis,” ucapnya.
Septian menegaskan bahwa setiap anggaran yang bersumber dari APBD pada dasarnya berasal dari uang rakyat. Karena itu, penggunaan anggaran harus mempertimbangkan rasa keadilan, kepantasan, dan kebutuhan prioritas masyarakat.
“Jika tidak, masyarakat akan melihat pemerintah semakin jauh dari realitas kehidupan warga yang sedang kesulitan,” tutupnya.
Reporter: Rhomi
