Tangerangupdate.com (02/09/2021) — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat tegaskan akan segera melakukan investigasi terkait kasus dugaan perundungan dan pelecehan yang dialami oleh salah satu karyawannya.
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio mengatakan turut prihatin dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelecehan seksual dan perundungan terhadap siapapun.
“Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun,” katanya, dalam siaran pers pada laman resmi KPI Pusat. Rabu (01/09/2021).
Agung melanjutkan, pihaknya juga akan menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku. Dan akan memberikan perlindungan, pendampingan hukum serta membantu pemulihan secara psikologi terhadap korban.
“Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Akun Instagram milik KPI pusat menjadi sasaran warganet, usai salah satu karyawan berinisial MS menceritakan kisah dugaan perundungan yang dilakukan oleh rekan sekantornya.
Dalam rilis yang beredar di media sosial, MS mengkisahkan awal mula perundungan yang dialaminya dimulai sejak tahun 2011 saat dirinya pertama kali bekerja di KPI Pusat.
Sepanjang 2012-2014 MS mengatakan, dirinya dibully dan dipaksa untuk membelikan makanan untuk rekan kerjanya. Mereka katanya, bersama-sama mengintimidasi sampai membuat tak berdaya.
“Mereka secara bersama-sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh,” katanya dalam pesan berantai di media sosial. Rabu (01/09/2021).
Sejak awal bekerja, katanya melanjutkan, sudah tak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memakai dan merundung. Perbuatan yang berulang-ulang tersebut membuat dirinya tertekan dan hancur pelan-pelan.