Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 19 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
BantenKota Tangsel

Korupsi Rp21,6 Miliar di DLHK Tangsel, Empat Tersangka Segera Disidang di Pengadilan Tipikor

Juno
Selasa, 12 Agustus 2025 | 05:39 WIB
Para Tersangka Korupsi sampah DLHK Tangsel saat Proses penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti di Kejari Banten/Dok. TU (Foto : Kejati Banten/Juno)
Para Tersangka Korupsi sampah DLHK Tangsel saat Proses penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti di Kejari Banten/Dok. TU (Foto : Kejati Banten/Juno)
SHARE

Tangerangupdate.com – Empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2024 resmi diserahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Proses penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) dilakukan pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 13.00–14.00 WIB di ruang Tindak Pidana Khusus Kejati Banten.

Keempat tersangka berinisial SYM, TAKP, WL, dan ZY. Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara hingga Rp21,68 miliar. Nilai kerugian itu terungkap dari hasil penyidikan terkait proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di wilayah Tangsel.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap pada 7 Agustus 2025. Barang bukti yang diserahkan berupa 331 dokumen terkait tindak pidana ini,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adekresna dalam siaran pers.

Usai penyerahan, seluruh tersangka langsung dibawa ke Rutan Kelas II B Serang untuk menjalani masa penahanan 20 hari, terhitung mulai 11 hingga 30 Agustus 2025. Penahanan tersebut bertujuan untuk memudahkan proses penyusunan dakwaan dan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

BACA JUGA:  Kadis Pendidikan Akui Adanya Pungli Pembelian Seragam

Keempatnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Secara alternatif, penyidik juga menjerat dengan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Jaksa penuntut umum akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ke pengadilan. Sidang perdana akan digelar setelah semua administrasi selesai,” tambah Rangga.

Kasus ini menambah sorotan publik terhadap pengelolaan sampah di Kota Tangsel yang selama ini mengusung slogan Cerdas, Modern, Religius. Terlebih, Tangsel tengah menjadi salah satu lokasi proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Cipeucang.

Namun, saat dimintai penjelasan mengenai kelanjutan proyek PSEL, Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Tangsel Bani Khosyatullah serta Sekretaris DLH Tangsel Indri Sari Yuniadri tidak memberikan keterangan dan memilih menghindar.

Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi TPA Cipeucang kian mengkhawatirkan. Gunungan sampah menjulang hingga menutupi sebagian bangunan lama kantor UPTD. Sebuah ekskavator terus bekerja meratakan tumpukan sampah untuk mencegah longsor, sementara antrean truk sampah terlihat mengular hingga ke Jalan Raya Puspiptek akibat lambatnya proses bongkar muat.

BACA JUGA:  Lewat Festival Pencak Silat C'MORE Championship 2025, Pilar: Kita Kenalkan Jati Diri Bangsa

Kondisi ini memicu desakan agar Pemkot Tangsel membuka perkembangan proyek PSEL secara transparan dan melibatkan masyarakat dalam pengawasannya.

Sementara itu, kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang juga menuai penolakan. Sejumlah pihak di Pandeglang menilai kesepakatan ini sarat risiko pencemaran lingkungan, ketidakadilan distribusi manfaat, hingga potensi penyalahgunaan anggaran. Kritik ini kian mempertegas perlunya akuntabilitas di sektor pengelolaan sampah daerah.

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:bantendlh tangerang selatankorupsitangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Aksi sejumlah mahasiswa di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin 18 Mei 2026 | Dok. Tangerangupdate.com

Mahasiswa Soroti Truk Tambang Bandel di Kabupaten Tangerang, DPRD Akui Banyak Pelanggaran

Foto: Istimewa

Tebar Ancaman di Sukadiri, Bang Jago Diduga Beking Obat Keras Kicep saat Diamankan Polisi

Foto: proses evakuasi kambing di sumur tua kawasan Dasana Indah, Kecamatan Kelapa Dua | Dok. Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang

Jelang Iduladha, Dua Kambing Tercebur ke Sumur di Dasana Indah, Damkar Lakukan Evakuasi

Sumber foto: Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang

Ruko Aksesoris Mobil di Sepatan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta

Foto: CNNIndonesia

Pemerintah Tetapkan Iduladha 2026 Jatuh pada 27 Mei

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan / Dok. Polres Tangsel

Polres Tangsel Bantah Kawal Mediasi Dugaan Child Grooming Kepsek Nonaktif SMK Letris Pamulang

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangerang

Ungkap 52 Kasus di Tangerang, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Bersenpi hingga Ganjal ATM

Ket.foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo / Foto : Humas Tangsel
Kota Tangsel

Evaluasi Sekda Tangsel Dipersoalkan, Aktivis hingga Akademisi Soroti Dugaan Cacat Administrasi

Dok. TU
Kota Tangsel

Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris Pamulang

QProgram Speak Up yang digelar mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Pamulang (Unpam) di SMKS Nusantara 1 Ciputat / Foto : Istimewa
Kota Tangsel

Mahasiswa Hukum Unpam Gelar Program Speak Up di SMKS Nusantara 1 Ciputat, Siswa Diajak Lawan Bullying

Sumber foto: istimewa
Kota Tangsel

Heboh Dugaan Child Grooming di SMK Letris Indonesia Pamulang, Kepsek Dinonaktifkan

Foto: Korban penusukan oleh tetangganya sendiri di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan
Kota Tangsel

Kisah Pilu Nenek Korban Penusukan di Pondok Aren Tangsel, Pulang dari RS dengan Utang Rp11,2 Juta

Foto: Kepala BKPSDM Kota Tangsel, Wahyudi Leksono | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Temukan ASN Tak Tertib Presensi saat WFH, Ada yang Klaim Dinas Luar

Pansus RTRW Dprd Tangsel saat sidak di Mall BxChange Bintaro terkait adanya aliran sungai yang berubah / Dok. TU
Kota Tangsel

Wamen PU Sebut Pengalihan Kali Ciputat untuk Ekspansi Perumahan Bintaro, JRP Diminta Selesaikan Kewajiban Aset

Jangan Lewatkan

Foto: CNNIndonesia

Pemerintah Tetapkan Iduladha 2026 Jatuh pada 27 Mei

Minggu, 17 Mei 2026
Dok. TU

Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris Pamulang

Jumat, 15 Mei 2026
Foto: proses evakuasi kambing di sumur tua kawasan Dasana Indah, Kecamatan Kelapa Dua | Dok. Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang

Jelang Iduladha, Dua Kambing Tercebur ke Sumur di Dasana Indah, Damkar Lakukan Evakuasi

Senin, 18 Mei 2026
Sumber foto: istimewa

Heboh Dugaan Child Grooming di SMK Letris Indonesia Pamulang, Kepsek Dinonaktifkan

Kamis, 14 Mei 2026
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan / Dok. Polres Tangsel

Polres Tangsel Bantah Kawal Mediasi Dugaan Child Grooming Kepsek Nonaktif SMK Letris Pamulang

Minggu, 17 Mei 2026
Foto: Istimewa

Tebar Ancaman di Sukadiri, Bang Jago Diduga Beking Obat Keras Kicep saat Diamankan Polisi

Senin, 18 Mei 2026
Sumber foto: Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang

Ruko Aksesoris Mobil di Sepatan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta

Minggu, 17 Mei 2026
Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (tengah) saat menggendong bayi yang diberi nama menggunakan namanya | Dok. Istimewa

Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Pasangan di Sepatan Beri Nama Anaknya Moch Maesyal Rasyid

Jumat, 15 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp