Tangerangupdate.com (19/09/2021) | Kota Tangerang — Menanggapi dugaan adanya potensi nepotisme dalam seleksi Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten, Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten H. Asep Hidayat angkat bicara.
Menurutnya seluruh Panitia Seleksi (Pansel) bukan orang Sembarangan karena diisi oleh banyak profesor dan akademisi, selain itu penentuan komisioner bukan mutlak berada pada dirinya selaku ketua komisi 1 DPRD Provinsi Banten.
“Di kpid panselnya itu kan bukan orang orang sembarangan, di sana banyak profesor, nah itu menentukan pansel saja bukan keputusan mutlak dari saya sebagai ketua, itu keputusan kolektif kolegial dan itu sudah dari dulu ada. Itu pun kita ga punya kewenangan untuk intervensi itu, apalagi menentukan pemenang” ucapnya kepada Tangerangupdate.com Sabtu (18/09).
Asep menekankan, ketika dalam pelaksanaan seleksi Calon Komisioner KPID Banten sampai pada tahapan penetapan Komisioner, terbukti adanya penyalahgunaan dan penyimpangan serta adanya intervensi yang dilakukan olehnya ia mempersilahkan di blow up agar masyarakat mengetahui.
“Tidak ada Intervensi, Nanti bisa dilihat pelaksanaannya, kalau sudah terjadi pelanyalahgunaan penyimpanan, karena saya ya, kalo urusan politik kan urusan lobi lobi peserta ya, kalo saya misalkan intervensi, itu namanya kesalahan. Itu boleh diblowup” ujarnya.
Dikatakannya ketika dua anaknya maju mengikuti seleksi calon komisioner KPID Banten tidak perlu dibesar-besarkan, karena masih ada anggota DPRD Banten lainnya yang Keluarganya juga ikut dalam seleksi tersebut.
“Setiap warga negara tanpa terkecuali memiliki hak yang sama dalam mrngikuti seleksi apapun selama payung hukum, aturan ketentuan dan undang undangnya tidak di langgar, banyak hal yg lebih dekat hubungannya lebih juga lebih strategis di jabatan jabatan yang lebih potensial nepotisme dari pimpinan lembaga negara daerah dan lain-lainnya, kok di tanggapi biasa biasa aja kenapa tentang KPID Begitu di tanggapi yg berlebihan” kata politisi partai Demokrat ini.
Diberitakan sebelumnya, Pelaksanan seleksi Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten disoal oleh masyarakat, hal tersebut terkait adanya dugaan nepotisme dalam seleksi komisioner Lembaga yang mengawasi penyiaran seperti stasiun televisi dan radio ini.
Hal tersebut mencuat setelah beredar surat terbuka kepada Gubernur Banten, Badan kehormatan DPRD Banten serta Panitia Seleksi KPID Banten 2021-2024, adapun isi dalam surat tersebut meminta agar tidak ada praktik nepotisme.
Rahmat Imron yang membuat surat terbuka tersebut menjelaskan bahwa seleksi KPID Banten adalah bagian dari kegiatan penyelenggaraan negara, karena kegiatan ini didanai oleh APBD yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Oleh karena itu kegiatan penyelenggaraan negara, dalam hal ini seleksi KPID Banten harus tunduk dengan asas-asas yang tertuang di dalam Undang-Undang 28 Tahun 1999” ucapnya dalam rilis yang kami terima.
Dirinya menganggap bahwa adanya dugaan potensi praktik nepotisme pada seleksi KPID Banten 2021 yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Banten.
“Setelah ditelusuri, ternyata seleksi KPID Provinsi Banten Periode 2021-2024 ditemukan ada dua anak Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Banten H. Asep Hidayat, pertama Mega Ratna Hidayat dan Talitha Almira” tungkasnya.