Tangerangupdate.com (20/12/2021) — Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan BI-Fast pada Selasa, (21/12/2021) besok. Dengan adanya peluncuran itu, nantinya biaya transfer antar bank akan dipangkas menjadi Rp. 2.500 per transaksi.
BI-Fast sendiri merupakan infrastruktur sistem pembayaran BI untuk memfasilitasi pembayaran ritel sepanjang waktu dan seketika (real time). Sistem ini membuat biaya transfer antarbank menjadi Rp 2.500 per transaksi dari saat ini Rp 6.500 per transaksi.
Ketentuan sistem BI-Fast telah tercantum dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 23/25/PADG/2021 tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia-Fast payment (BI-Fast). Lewat aturan ini bank sentral menetapkan persyaratan kepesertaan BI-Fast.
“Pada tanggal 21 Desember 2021 Bank Indonesia akan meluncurkan BI-Fast sebagai infrastruktur pembayaran ritel yang real time dan beroperasi tanpa henti,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/12/2021) kemarin.
Pada tahap pertama, sebanyak 22 bank tercatat sebagai peserta BI-Fast. Mereka telah memenuhi syarat menjadi nasabah BI dan berstatus aktif, serta tidak sedang dalam proses likuidasi atau kepailitan.
Kemudian, bank peserta juga telah menyediakan infrastruktur dalam penerapan BI-Fast sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan oleh penyelenggara dan memiliki sistem informasi yang andal.
Selain itu, bank peserta juga harus dipimpin oleh orang yang memiliki kredibilitas yang dan memiliki kinerja yang baik kurun waktu dua tahun terakhir.
Berikut daftar 22 bank peserta BI-Fast yang menerapkan tarif transfer antar bank maksimal Rp. 2.500:
1. BTN
2. DBS Indonesia
3. Bank Permata
4. Bank Mandiri
5. Bank Danamon
6. CIMB Niaga
7. BCA
8. HSBC
9. UOB
10. Bank Mega
11. BNI
12. BSI
13. BRI
14. OCBC NISP
15. UUS BTN
16. UUS Permata
17. UUS CIMB Niaga
18. UUS Danamon
19. BCA Syariah
20. Bank Sinarmas
21. Citibank
22. Bank Woori