Tangerangupdate.com – PT Pegadaian bersama LPDS (Lembaga Pers Dr. Soetomo) menggelar Pelatihan Jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 3-5 Juni 2026 di salah satu hotel kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut ditutup dengan 20 peserta yang dinyatakan kompeten pada jenjang Muda, Madya, dan Utama.
Direktur Eksekutif LPDS, Kristanto Hartadi, mengatakan seluruh peserta mampu menjalani rangkaian pelatihan dan ujian dengan baik selama kegiatan berlangsung.
UKW Jadi Ruang Kaderisasi
Menurutnya, pelatihan dan UKW juga menjadi ruang kaderisasi untuk menyiapkan penguji baru yang lebih muda guna menjaga keberlanjutan program kompetensi wartawan.
“Usianya (penguji) sudah di atas 60 tahun semua. Jadi memang kita perlu mengadakan perkaderan penguji dan sebagainya. Jadi, UKW-UKW mendatang kami juga akan terus mencari kader-kader,” jelasnya, Jumat (5/6).
Kristanto menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memelihara kemerdekaan pers melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.
“Karena UKW ini adalah bagian dari kita memelihara kemerdekaan pers. Semua yang kita lakukan itu adalah dalam rangka merawat kemerdekaan pers,” tambahnya.
Pegadaian Tingkatkan Kapasitas Jurnalis
Sementara itu, Direktur Pegadaian Eka Febriansyah mengungkapkan program pelatihan dan UKW yang digelar bersama LPDS telah dilaksanakan di 12 kota dengan total peserta mencapai sekitar 226 wartawan.
“Ini adalah kegiatan yang ke-12 ya, sudah di 12 kota. Kurang lebihnya sudah ada 225 atau 226 peserta,” tuturnya.
Menurut Eka, Pegadaian tidak hanya berfokus pada bisnis, tetapi juga menjalankan tanggung jawab sosial melalui program Environmental, Social, and Governance (ESG), salah satunya dengan mendukung peningkatan kapasitas insan pers.
“Bukan hanya bisnis. Salah satunya adalah memberikan pelatihan edukasi, baik kepada media, wartawan, dan juga yang saat ini. Mungkin sebelumnya kita ke kampus dan sebagainya, saat ini kita masuk ke jurnalis,” ucapnya.
UKW Jaga Profesionalisme Wartawan
Salah satu peserta UKW, Dini Setianingrum dari IDN Times, mengatakan proses uji kompetensi menjadi sarana untuk mengukur kualitas dan kemampuan yang telah ditempa selama bertahun-tahun bertugas di lapangan.
Ia berharap sertifikasi kompetensi yang diperoleh dapat meningkatkan kualitas karya jurnalistik yang dihasilkannya.
“Saya berharap kompetensi ini membuat karya jurnalistik yang saya hasilkan semakin dipercaya dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Dini juga berharap jumlah jurnalis kompeten terus bertambah di tengah derasnya arus informasi dan disrupsi media sosial yang berkembang pesat.
“Semakin banyaknya jurnalis yang kompeten, maka dapat menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas di tengah arus informasi dan disrupsi media sosial yang berkembang pesat tidak terkendali,” imbuhnya.
Senada dengan Dini, jurnalis iNews, Dwinarto, yang telah berkarier selama 25 tahun, menilai UKW menjadi sarana penting untuk mengukur sekaligus memperbarui kemampuan profesional wartawan di tengah perubahan dunia media.
“Setelah 25 tahun menjadi jurnalis, saya melihat UKW bukan sekadar formalitas untuk mendapatkan sertifikat. Ini adalah proses evaluasi terhadap kemampuan, pengetahuan, dan tanggung jawab profesi yang selama ini kita jalankan,” ujar Alumni IISIP Jakarta ini.
Menurut Dwi, keberadaan jurnalis yang kompeten semakin dibutuhkan di tengah derasnya arus informasi digital dan media sosial.
“Di tengah derasnya arus informasi dan maraknya konten yang belum tentu terverifikasi, jurnalis harus tetap menjadi rujukan publik melalui karya yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. UKW menjadi salah satu instrumen untuk menjaga standar tersebut,” pungkasnya.
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno

