Tangerangupdate.com (19/01/2023) │Kabupaten Tangerang — Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menyatakan tidak akan tebang pilih menindak para pelanggar ketertiban dan ketentraman umum.
Pernyataan tersebut Ia lontarkan menyusul tudingan bahwa jajarannya selalu tebang pilih dalam melakukan penertiban terhadap gubuk asmara di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear.
Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak serta merta melakukan penertiban, sebab ada beberapa prosedurr yang harus dilakukan sebelum melaksanakan itu.
Baca Juga: Lara Pekerja di Kawasan Akong Sepatan: Kerja 12 Jam, Digaji 30 Ribu
“Ada prosedur ataupun tahapan aturan dalam melakukan tindakan pembongkaran, jadi tidak sembarangan dihancurkan” kata Kasatpol PP kepada wartawan, ditulis Kamis (19/01/2023).
Fachrul menjelaskan, pihaknya bersama tim gabungan TNI-Polri juga telah mendatangi lokasi gubuk, guna memastikan tempat tersebut tidak kembali beroperasi sebagai tempat prostitusi.
Sebab, kata Fachrul, berdasarkan atensi dari dirinya, di lokasi itu sebelumnya juga telah dilakukan penertiban oleh pihak trantib Kecamatan Solear.
“Setiap aduan dari masyarakat pasti kami tindaklanjuti, namun saat kami bersama TNI-Polri ke lokasi memang sudah kosong dan gubuk kondisi terkunci,” terangnya.
“Karena juga sebelumnya kami sudah atensi ke trantib Kecamatan Solear, setelah ditegur jadi udah gak beroperasi tempat itu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Syahdan Muchtar menyatakan pihaknya akan gencar menggelar patroli rutin di wilayah-wilayah Kabupaten Tangerang yang disinyalir sering adanya gangguan trantibmas.
“Tidak terkecuali di wilayah Kecamatan Solear, kami juga akan terus pantau Gubuk di Desa Cikasungka tersebut, agar tidak kembali beroperasi,” tandasnya.
Dituding Selalu Tebang Pilih Menindak Pelanggar, Satpol PP Kabupaten Tangerang: Semua Ada Prosedurnya
Tangerangupdate.com (19/01/2023) │Kabupaten Tangerang — Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menyatakan tidak akan tebang pilih menindak para pelanggar ketertiban dan ketentraman umum.
Pernyataan tersebut Ia lontarkan menyusul tudingan bahwa jajarannya selalu tebang pilih dalam melakukan penertiban terhadap gubuk asmara di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear.
Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak serta merta bisa melakukan penertiban, sebab ada beberapa prosedurr yang harus dilakukan sebelum melaksanakan itu.
“Ada prosedur ataupun tahapan aturan dalam melakukan tindakan pembongkaran, jadi tidak sembarangan dihancurkan” kata Kasatpol PP kepada wartawan, ditulis Kamis (19/01/2023).
Fachrul menjelaskan, pihaknya bersama tim gabungan TNI-Polri juga telah mendatangi lokasi gubuk, guna memastikan tempat tersebut tidak kembali beroperasi sebagai tempat prostitusi.
Sebab, kata Fachrul, berdasarkan atensi dari dirinya, di lokasi itu sebelumnya juga telah dilakukan penertiban oleh pihak trantib Kecamatan Solear.
“Setiap aduan dari masyarakat pasti kami tindaklanjuti, namun saat kami bersama TNI-Polri ke lokasi memang sudah kosong dan gubuk kondisi terkunci,” terangnya.
“Karena juga sebelumnya kami sudah atensi ke trantib Kecamatan Solear, setelah ditegur jadi udah gak beroperasi tempat itu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Syahdan Muchtar menyatakan pihaknya akan gencar menggelar patroli rutin di wilayah-wilayah Kabupaten Tangerang yang disinyalir sering adanya gangguan trantibmas.
“Tidak terkecuali di wilayah Kecamatan Solear, kami juga akan terus pantau Gubuk di Desa Cikasungka tersebut, agar tidak kembali beroperasi,” tandasnya.