Tangerangupdate.com – Puluhan ahli waris menggeruduk kantor pengembang Bumi Serpong Damai (BSD), Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang .
Kedatangan puluhan ahli waris ke kantor pengembang properti terbesar di Indonesia ini bertujuan untuk menuntut hak mereka yang diduga dirampas.
Mereka menduga bahwa pengembang BSD telah mencaplok tanah keluarganya.
Ahli waris bernama Hendra menjelaskan dugaan pencaplokan tanah tersebut bermula saat pengembang perumahan tiba-tiba mengeruk tanah milik keluarganya.
Pada saat itu, Ia mengaku keluarganya tidak mendapat pemberitahuan apapun terkait aktivitas pengerukan tanah tersebut.
“Enggak ada pemberitahuan, enggak ada sama sekali. Kalau ada (pemberitahuan) kita enggak seperti inilah,” katanya di depan kantor Sinar Mas Land, BSD, Selasa 30 Mei 2023.
Ia mengatakan bahwa keluarganya telah berjuang untuk mendapatkan haknya kembali. Namun nampaknya, usahanya tersebut hingga kini belum mendapat hasil.
“Kita sudah hadir di sini berarti tinggal pembayarannya aja,” pungkasnya.
Sebelumnya, lahan tanah seluas 25.560 meter persegi milik warga Kampung Ciakar, Desa Kadu Sirung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang diduga dicaplok.
Lahan seluas puluhan ribu meter persegi tersebut diduga dicaplok oleh Bumi Serpong Damai (BSD).
Pemilik tanah Hok Kiam mengatakan bahwa dirinya Hok Kiam merasa tak terima atas tanah yang dibeli ayahnya, ternyata sudah dimiliki pula oleh pengembang.
“Saya dan seluruh keluarga tidak merasa menjual tanah ini,” jelasnya kepada wartawan, Rabu 24 Mei 2023.
Menurutnya, pihak PT BSD pun sudah diajak berkali-kali untuk mediasi oleh pihaknya namun tidak pernah ada titik temu
“Kita sudah sering datangi kantor legal PT BSD, tapi mereka selalu mencari-cari alasan. Bahkan melakukan intimidasi ke anak saya,” tandasnya.
Dijelaskannya, untuk saat ini pihaknya sudah melakukan penguasaan secara fisik bahkan pemasangan tanda. Tak hanya itu, pihaknya juga sudah meminta beberapa orang untuk melakukan penjagaan.
“Tanah ini milik saya, Hok Kiam,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak PT BSD yang disebut telah menguasai tanah tersebut.
Hingga kini, kantor berita Tangerangupdate.com belum mendapat keterangan terkait dugaan pencaplokan tanah milik warga oleh pengembang tersebut.
Salah satu pegawai beralasan bahwa Sinar Mas Land akan mengeluarkan pernyataan resmi perihal sengketa tanah antara warga dan pihaknya.