Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 6 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab TangerangTangerang Raya

Ini Langkah Pemkab dan DPRD Kabupaten Tangerang Untuk Pulihkan Perekonomian di Tengah Pandemi

Rhomi
Selasa, 1 Maret 2022 | 18:13 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (01/03/2022) | Kabupaten Tangerang — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengungkap, warga miskin di wilayah Kabupaten Tangerang bertambah sebanyak 83 ribu sejak pertama kali pandemi Covid-19 merebak.

Hal tersebut diungkap Kholid saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk ‘Peran Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Tangerang dalam Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19’ di Gedung Serba Guna (GSG) lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pada Selasa (01/03/2022).

Kholid mengatakan, untuk memulihkan ekonomi masyarakat di Kabupaten Tangerang tersebut, pihaknya tentu akan menjalankan fungsinya yakni dalam bidang legislasi, budgeting dan pengawasan.

Untuk sisi legislasi katanya, pihaknya bersama Pemkab Tangerang telah membuat dua Peraturan Daerah (Perda) dan beberapa kebijakan dilahirkan oleh Pemkab Tangerang.

Kholid menjelaskan, Perda yang dibuat oleh DPRD yakni Perda tentang Dana Bergulir dan Perda tentang Ritel. Sedangkan Pemda membuat sebuah kebijakan seperti, insentif pajak dan melakukan refocusing anggaran.

Langkah tersebut katanya, merupakan sebuah langkah nyata yang diambil oleh Pemda dan DPRD Kabupaten Tangerang untuk memulihkan ekonomi masyarakat di tengah masa pandemi.

“Tentunya kami akan melakukan sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai DPRD Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Perda Ritel sendiri kata Kholid, mengatur tentang batasan bagi para pelaku ritel modern. Sehingga, dengan batas-batasan tersebut dapat membuka seluas-luasnya peluang bagi para masyarakat pelaku ritel tradisional untuk bisa bersaing dengan pelaku ritel modern.

Sedangkan Perda Dana Bergulir ujar Kholid, adalah untuk memfasilitasi warga yang sudah di PHK guna memberikan modal usaha. Dengan modal usaha tersebut diharapkan dapat memulai usaha.

“Jadi, untuk warga yang baru saja di PHK nantinya akan diberikan bantuan modal untuk menjadi pelaku UMKM, tapi Perda ini harus ditunjang dengan peranan aktif Pemda untuk memfasilitasi pasar dari produk UMKM yang dihasilkan oleh warga,” tegas Kholid.

Mewakili Bupati Tangerang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tini Wartini mengaku, pihaknya pun terus berperan aktif guna memutus mata rantai Covid-19 sehingga pemulihan ekonomi masyarakat dapat dilakukan secara maksimal. Pastinya, lanjut Tini, pihaknya terus bersinergi dengan DPRD.

Ia mengatakan, Perda tentang Dana Bergulir yang disahkan oleh DPRD tersebut, bersinggungan langsung dengan Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) yang merupakan kewenangan pihaknya, untuk memberikan modal kepada pelaku UMKM.

“Kita saat ini sedang menggagas E-commerce untuk memfasilitasi semua produk yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM. Kedepannya para pelaku UMKM ini bisa menjajakan produknya melalui digital E-commerce hingga tidak akan ada lagi persoalan susahnya memasarkan hasil produk UMKM ke masyarakat,” ujar Tini.

Tak hanya itu, sambung Tini, pihaknya pun kini sedang memberikan insentif pajak untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Ia menyebut, insentif pajak tersebut terdiri dari penghapusan denda pajak dan sanksi administrasi.

“Selain insentif pajak, kita juga berlakukan refocusing anggaran. Refocusing anggaran itu semua kita alihkan untuk penanganan Covid-19, dari aspek kesehatan hingga pemulihan ekonomi masyarakat,” kata Tini.

Sedangkan Akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Dr. Hamdani mengungkapkan, dirinya meriset permasalahan yang hadir saat pandemi covid 19 melanda Tangerang. 

“Dari sektor ekonomi, sebanyak 48 persen orang kehilangan pekerjaan. Orang kehilangan penghasilan sekitar 43 persen dan dampak sosialnya ada sebanyak 20 persen mempengaruhi hubungan suami istri, bahkan 1.5 persen mempengaruhi konflik keluarga hingga perceraian”

” jadi bukan hanya keharmonisan sinergitas antara eksekutif dan legislatif saja yang terus dituntut untuk pemulihan ekonomi. Tapi, untuk memulihkan ekonomi di masa pandemi ini dibutuhkan peran semua aspek, tak terkecuali peranan masyarakatnya sendiri,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Dugaan Mark-up Lahan RSUD Tigaraksa Berpotensi Picu Sengketa dengan Warga
TAGGED:Diskusi publikJurnalis Tangerangkabtangerangkabupaten tangerangMCAmedia center award
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo | Dok. Istimewa

RDP Soal Tol Serbaraja, BPN Pastikan Pengadaan Tanah di Cirarab Transparan

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menyemprotkan air ke titik api yang membakar pabrik PT Respati Kemasindah di Desa Pasir Gadung, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (6/10/2026). | Dok. BPBD Kabupaten Tangerang

Kebakaran Pabrik di Cikupa, BPBD Kerahkan 9 Damkar

Ibu Bedah Bersama anak dan Cucu Tinggal di Lapangan/ Dok. Ist

Ibu Bedah yang Sempat Tinggal di Tenda, Ternyata Masuk Miskin Ekstrem

Ibu Bedah Bersama anak dan Cucu Tinggal di Lapangan/ Dok. Ist

Kisah Pilu Ibu Bedah di Setu: Tak Mampu Bayar Kontrakan, Tinggal di Bawah Pohon

Foto: AR (21) satu dari empat terduga pelaku begal pemuda di Tanah Gocap, Kota Tangerang, saat ditangkap polisi di kawasan Karawaci | Dok. Istimewa

Viral di Medsos, Satu dari Empat Pelaku Begal di Tanah Gocap Ditangkap

Foto: Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Soma Atmaja Bungkam soal Laporan IKA SAKTI dan Desakan Segera Diperiksa Kasus Dugaan Monopoli Mamin Rp15,26 Miliar

Berita Terkait

Foto: lokasi penemuan jasad pria di Ciputat | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Jasad Pria Mengambang di Ciputat, Polisi Gelar Olah TKP

Foto: proses evakuasi korban tenggelam di danau bekas galian pasir Pagedangan | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Dua Hari Dicari, Bocah 9 Tahun Ditemukan Meninggal di Danau Bekas Galian Pasir Pagedangan

Urai Kemacetan Jalan Rawa Buntu Bakal Dilengkapi Median dan Dua U-Turn, Ini Lokasinya
Kota Tangsel

Urai Kemacetan Jalan Rawa Buntu Bakal Dilengkapi Median dan Dua U-Turn, Ini Lokasinya

Pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam), Dr. Edi Sofwan saat di wawancarai di Gedung PTUN Serang / Foto : Juno
Kota Tangsel

Saksi Ahli Sebut Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Tabrak Prosedur

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan, Mukroni/ Dok. Dispora
Kota Tangsel

Kadispora Tangsel Mukroni Mundur Jelang Porprov Banten 2026, Benyamin Tunjuk Plt

Foto: sejumlah pengendara terlihat menerobos traffic light di persimpangan Jalan Raya Cisauk | Dok. Titis Kurniati
Kab Tangerang

Warga Keluhkan Pengendara Kerap Terobos Lampu Merah di Jalan Raya Cisauk

Dokumentasi PWI Kabupaten Tangerang
Kab Tangerang

Pengurus PWI Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026-2029 Resmi Dilantik

Foto: istimewa
Kab Tangerang

27 Bidang Tanah Terdampak Proyek KSCS Terima Pembayaran Ganti Kerugian

Jangan Lewatkan

DPR mendesak pembongkaran seketika atas 10 unit bangunan ilegal berfasilitas AC, sofa mewah, hingga minuman beralkohol demi menjamin kesetaraan perlakuan seluruh warga binaan. | Dok. Istimewa

Bongkar ‘Dinding Istimewa’ Napi Berduit, Komisi XIII DPR Minta Bongkar Bangli Lapas

Rabu, 30 September 2026
Foto: kuasa hukum konsumen Citra Garden Serpong, Monica Agneshepine | Dok. Tangerangupdate.com

Kuasa Hukum Konsumen Bantah Developer soal Perubahan Site Plan Citra Garden Serpong

Rabu, 30 September 2026
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers setelah acara pelantikan kapolri baru di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). | Dok. Istimewa

Komisi III DPR Desak Kapolri Suyudi Setop Represifitas Aparat ke Rakyat Kecil

Jumat, 2 Oktober 2026
Ahli Pertama Pengendali Dampak Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Rifky Ilhami/ Foto : Juno

KLH Siap Turun Tangan jika Pemda Tak Sanggup Tangani Dugaan Pelanggaran TPST Abu & Co

Rabu, 30 September 2026
Ibu Bedah Bersama anak dan Cucu Tinggal di Lapangan/ Dok. Ist

Ibu Bedah yang Sempat Tinggal di Tenda, Ternyata Masuk Miskin Ekstrem

Selasa, 6 Oktober 2026
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan, Mukroni/ Dok. Dispora

Kadispora Tangsel Mukroni Mundur Jelang Porprov Banten 2026, Benyamin Tunjuk Plt

Kamis, 1 Oktober 2026
Urai Kemacetan Jalan Rawa Buntu Bakal Dilengkapi Median dan Dua U-Turn, Ini Lokasinya

Urai Kemacetan Jalan Rawa Buntu Bakal Dilengkapi Median dan Dua U-Turn, Ini Lokasinya

Sabtu, 3 Oktober 2026
Foto: sejumlah pengendara terlihat menerobos traffic light di persimpangan Jalan Raya Cisauk | Dok. Titis Kurniati

Warga Keluhkan Pengendara Kerap Terobos Lampu Merah di Jalan Raya Cisauk

Kamis, 1 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp