• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, 11 Juli 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Nasional

Menekan Mobilitas, Libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi di Ganti Hari

Redaksi TU by Redaksi TU
0 0
Menekan Mobilitas, Libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi di Ganti Hari
0
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (19/06/2021) | DKI Jakarta – – – Pemerintah memutuskan untuk mengubah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021. Hal itu dilakukan guna menekan mobilitas masyarakat di tengah merebaknya kasus Covid-19 di Tanah Air.

Penetapan tersebut dilakukan setelah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menggelar rapat dengan kementrian lain yakni Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menteri PAN RB di kantor Kemenko PMK.

“Sesuai dengan arahan presiden untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan merebaknya penularan wabah Covid- 9 yang sampai sekarang belum dituntaskan secara baik, maka, kemudian bapak presiden memberikan arahan agar ada peninjauan ulang masalah libur dan cuti bersama,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Jumat , Jumat (18/06/2021).

Lebih lanjut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan terkait perubahan dua hari libur nasional dan satu hari cuti bersama tersebut.

“Maka pemerintah memutuskan dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama,” katanya

Adapun perubahan hari tersebut yakni libur Tahun Baru Islam, yang mulanya jatuh pada Selasa, 10 Agustus diganti menjadi Rabu, 11 Agustus 2021. Kemudian libur Maulid Nabi yang jatuh pada Selasa, 19 Oktober diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021.

Sementara cuti bersama yang ditiadakan pemerintah yakni pada Jumat, 24 Desember 2021 atau jelang peringatan Natal yang jatuh pada Sabtu, 25 Desember.

Tags: cuti bersama 2021libur nasional 2021maulid nabiperubahan hari libur

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Netizen +62 Serang Drama Korea Racket Boys, Karena Dianggap Rasis

Next Post

20 warga di Kecamatan Karawaci Positif Usai Kontak Erat Dengan Pasien Covid-19

Next Post
20 warga di Kecamatan Karawaci Positif Usai Kontak Erat Dengan Pasien Covid-19

20 warga di Kecamatan Karawaci Positif Usai Kontak Erat Dengan Pasien Covid-19

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media