• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Banten

Pemanfaatan Situ Cipondoh Tanpa Ijin, WH Akan Laporkan ke Kejaksaan

Redaksi TU by Redaksi TU
0 0
Pemanfaatan Situ Cipondoh Tanpa Ijin, WH Akan Laporkan ke Kejaksaan

Situ Cipondoh | Foto : Bantensatu

0
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Situ Cipondoh | Foto : Bantensatu

Tangerangupdate.com (23/01/2021) |Kota Tangerang—- Banyaknya bangunan liar yang dibangun di sempadan Situ Cipondoh, Pemerintah Provinsi Banten ancam akan Laporan pemanfaatan lahan tanpa ijin ke Kejaksaan.

Semrawutnya Situ Cipondoh akibat berdirinya sejumlah bangunan yang diduga liar ditepian danau membuat Situ ini tidak lagi asri seperti dulu. Melihat hal tersebut membuat Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) geram.

Menurutnya sejumlah oknum sengaja memanfaatkan, sehingga membuat lingkungan Situ terancam keasriannya. “Bisa dilihat bahwa kondisi Situ sangat mengkhawatirkan. Karena mulai menyempit” tegas WH. Jumat (22/01/2021)

WH sudah mengintruksikan bawahannya untuk membongkar bangunan yang berada di sepadan Situ Cipondoh karena menurutnya banyak oknum yang justru meraup keuntungan dari bangunan liar tersebut.

Ditambahkannya bahwa terkait pemanfaatan Situ Cipondoh, pengembang ataupun masyarakat harus meminta izin secara resmi dengan hak guna usaha (HGU) dan hak pengelolaan (HPL), jika tidak sesuai aturan dirinya secara tegas akan melaporkan ke kejaksaan atas dugaan pemanfaatan aset negara secara ilegal.

“Di Banten itu sekitar 63 sampai 67 situ, dan paling banyak itu di Kota Tangerang Selatan. Setiap pemanfaatan harus mengajukan secara resmi sehingga, nanti boleh ataupun tidak dilakukan pemanfaatan lahan selain itu juga konservasi lingkungan tetap berjalan dan aset pemerintah juga bisa jadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), tandasnya.

Semantara itu Ahmad Priatna Wakil Koordinator TRUTH menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Banten seharusnya tidak hanya mengurusi bangunan liar saja, namun harus mengkroscek luas Situ Cipondoh yang sebenarnya karena beberapa bagian diduga sudah berubah beralih fungsi dan direklamasi.

“Jika dirasa Situ Cipondoh merupakan aset yang dapat menambah PAD, harusnya juga cek berapa luas dulu dan sekarang, berapa yang beralih fungsi salah satunya menjadi bangunan yang patut diduga itu mengunakan lahan Situ Cipondoh” jelas nana sapaan akrabnya yang juga warga asli cipondoh ini.

Dirinya menceritakan bahwa dahulu Situ Cipondoh sangat luas, namun sekarang beberapa bagian banyak dibangun gudang-gudang terutama yang berbatasan antara Kecamatan Cipondo dan Kecamatan Pinang./Juno.

Tags: kotatangerangSitucipondohTruthWh

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Kisah Pilu Aisyah, Sebatang Kara Karena Covid-19

Next Post

Tembus 1 Juta Pasien Covid-19, Indonesia Posisi 4 Asia

Next Post
Tembus 1 Juta Pasien Covid-19, Indonesia Posisi 4 Asia

Tembus 1 Juta Pasien Covid-19, Indonesia Posisi 4 Asia

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media